Masalah kejahatan (filsafat): Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 24:
=== Masalah logis kejahatan ===
[[Berkas:Epikouros_BM_1843.jpg|ka|jmpl|Pernyataan paling awal mengenai masalah kejahatan sering dikaitkan dengan Epikuros, tetapi hal ini masih tidak pasti.]]
Masalah kejahatan kemungkinan besar pertama kali diajukan oleh filsuf Yunani [[Epikuros]] (341–270 SM).<ref>The formulation may have been wrongly attributed to Epicurus by Lactantius, who, from his Christian perspective, regarded Epicurus as an [[atheist]]. According to Mark Joseph Larrimore, (2001), ''The Problem of Evil'', pp. xix–xxi. Wiley-Blackwell. According to [[Reinhold F. Glei]], it is settled that the argument of theodicy is from an academical source which is not only not epicurean, but even anti-epicurean. Reinhold F. Glei, ''Et invidus et inbecillus. Das angebliche Epikurfragment bei Laktanz, De ira dei 13, 20–21'', in: ''Vigiliae Christianae'' 42 (1988), pp. 47–58</ref> Hume merangkum masalah kejahatan versi Epicurus sebagai berikut: “Apakah Tuhan berkehendak mencegah kejahatan, tetapi tidak mampu? Jika demikian, maka
Argumen dari masalah logis kejahatan adalah sebagai berikut:
<blockquote>
P1. Jika Tuhan [[Kemahakuasaan|yang
P2. Terdapat kejahatan di dunia.
C1. Oleh karena itu, Tuhan yang
</blockquote>
Argumen ini berbentuk ''[[modus tollens]]'': Jika premis (P1) benar, maka kesimpulan (C1) adalah benar. Untuk menunjukkan bahwa premis pertama masuk akal, versi selanjutnya memperluas premis tersebut, seperti contoh yang lebih modern ini:<ref name="IepEvidential6">The Internet Encyclopedia of Philosophy, "[https://www.iep.utm.edu/e/evil-evi.htm The Evidential Problem of Evil]", Nick Trakakis</ref>
|