Polisi militer: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Bebasnama (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
k Mengembalikan Suntingan Berniat baik {{PLURAL:1|suntingan}} oleh Bebasnama (bicara) ke revisi terakhir oleh 125.164.1.247 (MassRollback)
Tag: Pengembalian Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
Baris 1:
[[Berkas:Indonesian military police.jpg|jmpl|250px|Polisi Militer (Angkatan Darat) Indonesia]]
'''Polisi Militer''', sering disingkat '''PM''' atau ''"POM"'' atau '''marinyo'''<ref>{{Kamus|marinyo}}</ref> adalahialah Polisi dari Satuan Militer yang bertugas menyelenggarakan pemeliharaan,
penegakan disiplin, hukum, dan tata tertib di lingkungan militer suatu negara dalam rangka mendukung tugas pokok
militer untuk menegakkan kedaulatan Negara tersebut.<br> Tidak semua Polisi Militer di beberapa negara dikhususkan untuk penegakan hukum untuk militer/angkatan bersenjata saja, tetapi di negara-negara lain seperti di [[Rusia]], [[Republik Rakyat China]], [[Korea Utara]], dan [[Israel]], Polisi Militer diberi wewenang untuk menindak dan mengadili terhadap masyarakat sipil.