Museum Mande Rubiah: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Sofi Solihah (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Sofi Solihah (bicara | kontrib)
Baris 8:
Bentuk Museum Mande Rubiah ini pun berganti dari semulanya yang melengkung (bergonjong) menjadi datar namun tetap memiliki nilai-nilai adat dan filosofis. Perpindahan dari Pagaruyuang ke Tanah Menang atau Nagari Lunang, yang terletak di perbatasan antara Provinsi Sumatera Barat dan Bengkulu, merupakan sebuah momen penting. Di sana, Bundo Kanduang mendirikan rumah gadang pada abad ke-13 hingga ke-14 Masehi, menjadikannya sebagai rumah gadang pertama di Lunang. Gelar Bundo kemudian berganti menjadi Mande Rubiah.<ref name=":2">{{Cite web|date=2023-09-28|title=Museum Mande Rubiah - Sejarah, Koleksi, Lokasi & Ragam Aktivitas - Andalas Tourism|url=https://www.andalastourism.com/history/museum-mande-rubiah|language=en-US|access-date=2024-05-22}}</ref>
 
Meskipun pemindahan dari Pagaruyuang ke Lunang ini dilakukan dengan menyembunyikan informasi selama berabad-abad, hal ini dilakukan untuk menjaga rahasia yang diwariskan turun-temurun. Pemindahan tersebut terjadi karena konflik antara Bundo Kanduang dengan Tiang Bungkuk. Baru pada sekitar tahun 1970-an, beritadalam tentangsebuah pemindahanartikel tersebutyang mulaidimuat tersebaroleh surat kabar Sinar Harapan pada tanggal 3 November 1979, didengan manajudul keturunan"Bundo KerajaanKanduang PagaruyuangTerakhir masihMasih dapatHidup ditemukanBergelar diMande LunangRubiah," bahkanmenjadi dengantitik peninggalan-peninggalanawal kerajaandari pengungkapan keberadaan keturunan dari Kerajaan Pagaruyuang di tempatLunang yang menempati Rumah Gadang Mande tersebutRubiah. Kemudian, antara tanggal 8 hingga 15 Maret 1980, Rumah Gadang diresmikan sebagai museum setelah pemerintah melakukan beberapa pendekatan dengan pihak keluarga.<ref name=":2" />
 
Museum ini dimanfaatkan sebagai tempat untuk memamerkan benda-benda bersejarah dari Mande Rubiah. Pengelolaannya di bawah naungan Yayasan Museum Mande Rubiah, dengan izin dari Bupati Pesisir Selatan dan bimbingan langsung dari Dinas Pariwisata, Seni, dan Budaya Kabupaten Pesisir Selatan.<ref name=":2" />