Pembunuhan anggota Front Pembela Islam 2020: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan aplikasi seluler Suntingan aplikasi Android
Baris 37:
 
== Klarifikasi ==
Komnas HAM telah selesai melakukan investigasi insiden tewasnya 6 laskar [[Front Pembela Islam|FPI]] di KM 50 [[Tol Jakarta-Cikampek]]. Komnas HAM menyampaikan sejumlah pokok temuan dan rekomendasi hasil penyelidikan tersebut.
Komisioner Komnas HAM Chairul Anam menyatakan adanya peristiwa pembuntutan terhadap [[Habib Rizieq Shihab]] oleh [[Kepolisian Republik Indonesia|Kepolisian]] dalam konteksnya penyelidikan kasus pelanggaran protokol kesehatan. Tapi ada juga peristiwa pengintaian yang dilakukan oleh pihak diluar petugas kepolisian.
 
"Bahwa terjadinya pembuntutan terhadap MRS oleh [[Polda Metro Jaya]] merupakan bagian dari penyelidikan kasus pelanggaran terhadap protokol kesehatan yang diduga dilakukan oleh MRS. Terdapat pengintaian dan pembuntutan di luar petugas kepolisian," kata Chairul dalam jumpa pers di Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (8/1/2021).
 
Kemudian Komnas HAM juga menyatakan dari 6 laskar dua diantaranya meninggal dalam peristiwa yang diawali saling serempet, hingga terjadi kontak tembak. Sedangkan 4 lainnya meninggal di tangan petugas kepolisian dengan alasan melakukan perlawanan saat menuju Polda Metro.