Hukum penistaan agama di Indonesia: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
perbaiki jumlah persentase Muslim di akhir abad ke-21 masih sekitar 87% Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
Baris 11:
== MUI ==
Pemerintah membentuk badan penasihat Muslim, [[Majelis Ulama Indonesia]] (MUI) pada tahun 1975, dan selalu mendanai dan menunjuk anggotanya. MUI bukan badan pemerintahan resmi, tetapi cukup berpengaruh. Pemerintah kadang mempertimbangkan [[fatwa]] MUI ketika membuat keputusan.<ref name="US2007"/> Pada Juli 2005, MUI mengeluarkan fatwa yang mencap sekte [[Ahmadiyah]] sebagai ajaran sesat. Pada Juni 2008, Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri mengeluarkan surat keputusan bersama tentang Ahmadiyah. Surat tersebut meminta pihak berwenang membatasi aktivitas Ahmadiyah sehingga melakukan ibadah tertutup dan mencegah Muslim Ahmadi melakukan dakwah. Gubernur Sumatera Barat, Sumatera Selatan, dan Nusa Tenggara Barat melarang segala aktivitas Ahmadiyah.<ref name="US2009"/>
== Konflik ==
|