Wali Sanga: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Raden Salman (bicara | kontrib)
Ini artikel Khusus Walisongo bukan penjelasan jalur penyebaran Membalikkan revisi 26177910 oleh Adhiyan216 (bicara)
Tag: Pembatalan Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
Merapikan kalimat
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
Baris 3:
Ketika '''''[[Mehmed I|Sultan Mehmed I]]''''' memerintah [[Kesultanan Utsmaniyah]]. Beliau menanyakan perkembangan agama Islam kepada para pedagang dari Gujarat, India.
 
       Dari mereka Sultan mendapat kabar, bahwa di Pulau Jawa ada dua kerajaan Hindu yaitu Majapahit dan Pajajaran. Di antara rakyatnya ada yang beragama Islam.
 
       Namun, jumlahnya masih sedikit. Sehingga, Sultan memerintahkan pengiriman surat kepada para pembesar Islam di Afrika Utara dan Timur Tengah.
 
       Isinya meminta para Ulama' yang mempunyai karomah untuk dikirim ke pulau Jawa. Maka, terkumpullah sembilan Ulama' berilmu tinggi serta mempunyai karomah.
 
       Pada tahun 808 Hijriah atau 1404 Masehi para Ulama' itu berangkat ke pulau Jawa. Di Pimpin oleh [[Sunan Gresik]] sebagai Mufti Walisongo sekaligus utusan [[Kesultanan Utsmaniyah]] untuk membawa misi penyebaran agama islam & mencari dukungan atas peperangan saudara yang terjadi di negaranya dengan mendatangi wilayah Kerajaan [[Majapahit]]. Waktu itu rajanya adalah Baginda Prabu [[Wikramawardhana]] sebagai kekuatan terbesar di Asia Tenggara pada jamannya.
 
       Menurut '''''Buku Haul Sunan Ampel Ke-555''''' yang ditulis oleh KH. Mohammad Dahlan, Majelis Dakwah yang secara umum dinamakan Walisongo, sebenarnya terdiri dari beberapa angkatan.
 
       Para Walisongo tidak hidup pada saat yang bersamaan. Namun, satu sama lain mempunyai keterkaitan erat, baik dalam ikatan keluarga, pernikahan, maupun dalam hubungan guru dan murid.
 
       Bila ada seorang anggota majelis yang wafat, maka posisinya digantikan oleh tokoh lainnya.
 
       Seperti yang tersebut dalam '''''Kitab Kanzul Ulum Ibnul Bathuthah''''', yang penulisannya dilanjutkan oleh Syekh Maulana Al-Maghrobi. Walisongo pernah melakukan sidang tiga kali, yaitu :
 
* Tahun 1404 M adalah sembilan wali.
Baris 25:
* Tahun 1463 M masuk empat wali mengganti yang wafat dan pergi.
 
       Kemudian, menurut '''''KH. Dachlan Abd. Qohar'''''. Pada tahun 1466 M, Walisongo melakukan sidang lagi membahas meninggalnya dua orang wali yaitu :
 
* Maulana Muhammad Al-Maghrobi,