Pengguna:FelixJL111/Test5: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
FelixJL111 (bicara | kontrib) |
FelixJL111 (bicara | kontrib) |
||
Baris 673:
{{legend|a65628|[[Maluku]], dipimpin oleh oleh [[Johannes Latuharhary]].}}
{{legend|e7298a|[[Sunda Kecil]], dipimpin oleh [[I Gusti Ketut Pudja]].}}Untuk sementara waktu, pembagian administratif di bawah provinsi, yakni [[keresidenan]], [[kabupaten]]/[[geminte]], [[kewedanaan]], dan seterusnya akan tetap digunakan hingga ditetapkannya [[Undang-Undang (Indonesia)|Undang-Undang]] (UU) [[Pemerintahan daerah di Indonesia|Pemerintahan Daerah]].
|[[Berkas:Eight Indonesian provinces - 1945.svg|pus
|-
! scope="row" |6 September 1945
|Pada tanggal 1 September 1945, [[Pakubuwana XII]] dari [[Kesunanan Surakarta Hadiningrat|Surakarta]] dan [[Mangkunegara VIII|Mangkunagara VIII]] dari [[Kadipatèn Mangkunagaran|Mangkunagaran]] mengeluarkan maklumat terpisah yang menyatakan integrasi wilayah kedua monarki tersebut ke dalam [[Negara Kesatuan Republik Indonesia]] (NKRI). Empat hari kemudian, [[Hamengkubuwana IX]] dari [[Kesultanan Ngayogyakarta Hadiningrat|Yogyakarta]] dan [[Paku Alam VIII]] dari [[Kadipaten Pakualaman|Pakualaman]] juga mengeluarkan maklumat integrasi serupa, yang kemudian dikenal sebagai [[s:Amanat_5_September_1945|Amanat 5 September 1945]].
Setelah adanya sikap resmi untuk mendukung Republik, Presiden [[Soekarno]] menyerahkan [[s:Piagam Penetapan|Piagam Penetapan]] (yang sebenarnya telah dibuat sejak 19 Agustus) kepada keempat monarki tersebut. Penetapan ini membentuk dan mengakui {{legend2|size=100%|#377eb8|[[Daerah Istimewa Yogyakarta]]}} dan {{legend2|size=100%|#4daf4a|[[Daerah Istimewa Surakarta]]}} yang terpisah dari {{legend2|size=100%|#cfcfcf|Jawa Tengah}} secara resmi.
|[[Berkas:Indonesian special regions - 1945.svg|pus
|-
! scope="row" |15 Juli 1946
|Akibat gerakan [[Swapraja|antiswapaja]] yang memicu pergolakan besar dan keadaan [[bahaya]], [[Pemerintah Indonesia|Pemerintah]] terpaksa membubarkan Daerah Istimewa Surakarta melalui UU No. 16/SD/1946 demi meredam pergolakan. Sebagai gantinya, Pemerintah membentuk [[Keresidenan Surakarta]].
|[[Berkas:Surakarta Special Region dissolution - 1946.svg|pus
|-
! scope="row" |15 April 1948
Baris 689:
* [[Sumatra Tengah|Sumatera Tengah]], yang meliputi Keresidenan Sumatera Barat, Riau, dan Jambi.
* [[Sumatera Selatan]], yang meliputi Keresidenan Bengkulu, Palembang, Lampung, dan Bangka-Belitung.
|[[Berkas:Three Sumatran provinces - 1948.svg|pus
|}
|