Pengguna:FelixJL111/Test5
Berita Negara Republik Indonesia (disingkat BNRI) adalah media publikasi resmi milik Pemerintah Indonesia. BNRI menjadi tempat pengundangan serta sarana pengumuman informasi dari berbagai instansi. Penjelasan atau perincian suatu publikasi dapat dimuat dalam Tambahan Berita Negara Republik Indonesia (TBNRI).
BNRI merupakan salah satu tempat pengundangan berbagai peraturan perundang-undangan di Indonesia selain Lembaran Negara Republik Indonesia (LNRI). Yang dapat diundangkan ke dalam BNRI ialah peraturan perundang-undangan yang dibuat oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Yudisial (KY), atau menteri negara, serta oleh badan, lembaga atau komisi yang setingkat yang dibentuk dengan undang-undang (UU), dibentuk oleh Pemerintah atas perintah UU, ataupun dibentuk berdasarkan kewenangan tertentu. Penjelasan atas peraturan perundang-undangan tersebut dimuat dalam TBNRI.[1] Menteri yang menangani urusan hukum beserta instansi yang terkait bertugas untuk memproses pengundangan peraturan perundang-undangan tersebut ke dalam BNRI dan TBNRI.[2]
LNRI merupakan kelanjutan dari lembaran negara yang diterbitkan pada masa Hindia Belanda, yang kemudian digantikan oleh lembaran negara kini setelah kemerdekaan Indonesia. Lembaran negara sebelumnya, yang bernama Staatsblad van Nederlandsch-Indië atau Staatsblad menyebarluaskan berbagai pengumuman resmi negara serta mengundangkan ordonnantie (ordonansi) dan reglement (reglemen) yang ditetapkan oleh pemerintah kolonial.[3] Pada masa Revolusi, istilah Het Staatsblad van Indonesië ("Lembaran Negara Indonesia") juga dipergunakan. Sewaktu menjadi Republik Indonesia Serikat (RIS), lembaran negara tersebut diberi nama Lembaran Negara Republik Indonesia Serikat (LNRIS),[4] tetapi diubah kembali menjadi LNRI setelah Indonesia kembali ke bentuk negara kesatuan.
Contoh
sunting- LNRI Tahun 1974 Nomor 53 Tambahan LNRI Nomor 3039 (Undang–Undang Nomor 6 Tahun 1974 tentang Ketentuan–Ketentuan Pokok Kesejahteraan Sosial).
- LNRI Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan LNRI Nomor 3209 (UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP).
- LNRI Tahun 1983 No 36 (Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan KUHAP).
Masa kolonial
sunting- Staatsblad 1915 Nomor 732 tentang Wetboek van Strafrecht (WvSr), kini dikenal sebagai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
- Staatsblad 1847 Nomor 23 tentang Burgerlijk Wetboek voor Indonesië (BW), kini dikenal sebagai Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.
- Staatsblad 1847 Nomor 23 tentang Wetboek van Koophandel voor Indonesië (WvK), kini dikenal sebagai Kitab Undang-Undang Hukum Dagang
- Staatsblad 1847 Nomor 52 jo. Stb. 1849-63 tentang Reglement op de Rechtsvordering (RV), kini dikenal sebagai Reglemen Acara Perdata.
Referensi
sunting- ^ "Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan". Peraturan Presiden No. 87 Tahun 2014.
- ^ "Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan". Peraturan Presiden No. 87 Tahun 2014.
- ^ "Het Staatsblad van Nederlandsch-Indie". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016-03-06. Diakses tanggal 2019-11-24.
- ^ "Penerbitan Lembaran Negara dan Berita Negara RIS dan tentang Mengeluarkan, Mengumumkan dan Mulai Berlakunya Undang-Undang Federal dan Pengumuman Pemerintah". Undang-Undang Republik Indonesia Serikat No. 2 Tahun 1950.
Lihat pula
suntingPranala luar
sunting- (Indonesia) Pangkalan Data Lembaran Negara oleh Ditjen PP, Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia
- (Indonesia) legalitas.org-staatsblad
- (Inggris) Microform Review In, cGuide to Microforms in Print - Het Staatsblad van Indonesie ISBN 3-598-11393-5 ISBN 978-3-598-11393-2