Parkir sepeda motor: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Coris (bicara | kontrib)
Coris (bicara | kontrib)
Baris 4:
==Kebutuhan ruang parkir==
Permintaaan parkir sepeda motor telah menjadi permasalahan besar di kota-kota besar dunia<ref> Department for Transport, Motorcycle parking
[http://www.dft.gov.uk/pgr/roads/tpm/tal/parkingmatters/motorcycleparking] </ref> khususnya dinegara-negara tropis subtropis termasuk di Indonesia. Permasalahan yang timbul terutama karena kebutuhannya meningkat secara drastis dari tahun ketahun sejalan dengan pertumbuhan penggunaan sepeda motor di Indonesia. Untuk memenuhi kebutuhan ruang parkir untuk sepeda motor disekitar kawasan perkantoran, [[terminal]] ataupun [[stasiun kereta api]], timbul usaha baru berupa <ref>Tempat penitipan/parkir motor dan sepeda di perumahan [http://akuinginhijau.org/2008/03/25/tempat-penitipanparkir-motor-dan-sepeda-di-perumahan/]</ref>penitipan motor dirumah atau ruko. Penitipan dapat dilakukan jangka pendek, harian untuk peulang alik maupun nginap dengan tarif yang lebih tinggi.
 
==Permasalahan==