Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k memindahkan Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual ke Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM Indonesia: sesuai konsensus di Warung Kopi |
k sesuai konsensus di Warung Kopi |
||
Baris 1:
'''Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual''' merupakan adalah sebuah unsur pelaksana [[Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Dalam menyelenggarakan tugas, Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual mempunyai fungsi:
Baris 8:
* Pelaksanaan urusan administrasi di lingkungan Direktorat Jenderal
{{
[[Kategori:Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
[[Kategori:Direktorat jenderal kementerian Indonesia|Hak Kekayaan Intelektual]]
|