Kereta api Kalijaga: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
RaFaDa20631 (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 27:
| map =
}}
'''Kereta api Kalijaga''' adalah kereta api kelas [[ekonomi]] yang melayani jalur kereta api [[Stasiun Semarang Poncol|Semarang Poncol]] -[[Stasiun Purwosari|Purwosari]] ppPP. Kereta api ini menggantikan [[Kereta api Pandanwangi|Kereta api Pandanwangi]] yang sudah usur. Peresmian kereta api ini berada di [[Stasiun Purwosari]] pada tanggal 15 Februari [[2014]] oleh [[Wakil Menteri Perhubungan]] [[Bambang Susantono]], [[Gubernur Jawa Tengah]] [[Ganjar Pranowo]] dan [[Walikota Surakarta]] [[F.X. Hadi Rudyatmo]]. Dengan waktu tempuh 2 jam 33 menit, kereta api ini berhenti di [[Stasiun Purwosari]], [[Stasiun Semarang Poncol]], [[Stasiun Semarang Tawang]], [[Stasiun Kedungjati]], [[Stasiun Gundih]], [[Stasiun Solo Balapan]]dan [[Stasiun Purwosari]].
 
Kereta api ini merupakan optimalisasi rangkaian kereta api [[Kereta api Senja Bengawan|New Bengawan]] yang sedang tidak dinas atau tidak dioperasikan. KA Kalijaga ini membawa 7 gerbong kereta dengan daya tampung 636 penumpang. Tarif kereta api ini mengalami penurunan dari Rp 25.000,00 menjadi Rp. 10.000,00 per orang sekali jalan. Tarif ini diberlakukan mulai [[1 Oktober]] [[2014]] sebagai bentuk pengalihan ''[[public service obligation]]'' (PSO) subsidi pada KA ekonomi jarak jauh dan menengah ke KA lokal dan komuter.