Yasonna Laoly: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
|||
Baris 43:
Ia mulai aktif berorganisasi sejak di BPC GMKI Medan pada 1976 dan Waka Bendahara KNPI Medan pada tahun 1983. Ia juga pernah menjabat sebagai Sekretaris BKS PGI-GMKI Sumut-Aceh dan Ketua BKS PGI-GMKI Pusat periode 2009-2014, Ketua Umum Mahasiswa Nias. Ia terlibat dalam kepengurusan PDIP Sumatera Utara untuk rentang waktu 2000-2008. Juga sebagai Wakil Bendahara KNPI Medan dan Ketua Umum Kesatuan Mahasiswa Nias. Pada tahun 2002-2005 dia dipercaya sebagai Kepala Badiklatda PDI-P Sumut (2002-2005) dan Wakil Ketua DPD PDI-P Sumut (2000-2005).
Ia terjun ke politik praktis dengan menjadi anggota DPRD Sumut pada periode 1999-2004 dari Partai PDI Perjuangan. Pada tahun 2004, ia terpilih sebagai anggota [[DPR RI]] mewakili PDI Perjuangan dari wilayah Sumatera Utara I. Di parlemen ia duduk sebagai anggota Komisi II dan tergabung dalam Badan Anggaran DPR RI. Di MPR RI, ia menjadi Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan. dia merupakan pelopor pemberi remisi kepada koruptor <ref>[http://www.moncongputihonlinebook.net/profile.php?user=yasonna ''Yasonna''.] Diakses dari situs Moncong Putih Online Book pada 24 Oktober 2014</ref>
=== Penghargaan ===
|