Bojongsari, Depok

kecamatan di Kota Depok, Jawa Barat


Bojongsari adalah sebuah kecamatan di Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, Indonesia. Sebelum berdiri sebagai kecamatan terpisah, wilayah ini pernah menjadi bagian dari Kecamatan Sawangan. Kecamatan ini dibentuk berdasarkan Perda Kota Depok Nomor 08 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kecamatan di Kota Depok.

Bojongsari
Negara Indonesia
ProvinsiJawa Barat
KotaDepok
Pemerintahan
 • Camat-
Populasi
 • Total- jiwa
Kode Kemendagri32.76.11 Edit nilai pada Wikidata
Kode BPS3276011 Edit nilai pada Wikidata
Desa/kelurahan7

Terbentuknya Kotamadya Depok

 
Agus Sutondo (Ketua Pansuss RTRW), Mansuria (Wakil Ketua) dan Istichori (Sekretaris) memimpin rapat Tim Panitia Khusus Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Depok 2000-2010 bersama beberapa dinas di lingkungan Pemerintah Kota Depok

Berdasarkan Undang–Undang Nomor 15 Tahun 1999, tentang pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Depok yang ditetapkan pada tanggal 20 April 1999, dan diresmikan tanggal 27 April 1999 berbarengan dengan Pelantikan Penjabat Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Depok yang dipercayakan kepada Drs. H. Badrul Kamal yang pada waktu itu menjabat sebagai Walikota Kota Administratif Depok. Momentum peresmian Kotamadya Daerah Tingkat II Depok dan pelantikan penjabat Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Depok dapat dijadikan suatu landasan yang bersejarah dan tepat untuk dijadikan Hari Jadi Kota Depok.

Saat ini Kota Depok mengalami perubahan dan kemajuan yang sangat pesat sejak ditetapkannya Kota Administratif Depok menjadi Kotamadya Depok berdasarkan undang-undang nomor 15 tahun 1999 tentang pembentukan Kotamadya Depok dan Kotamadya Cilegon.

Perubahan yang terjadi di Kota Depok adalah proses panjang dari serangkaian perencanaan strategis menuju Kota yang mandiri. Dimulai di era Walikota Depok pertama yakni Badrul Kamal dan dilanjutkan di era Walikota Depok Nur Mahmudi Ismail. Berkat perjuangan kedua pemangku kebijakan tersebut yang didukung oleh jajaran birokrasinya dan peran serta masyarakat yang guyup bersatu dengan pemimpinnya untuk membangun. Maka Kota Depok diusianya yang relatif masih muda ini kini telah menjelma menjadi Kota yang mandiri.

Begitu banyak perubahan yang sudah terjadi di Kota Depok. Geliat pembangunan terlihat di mana-mana, ada sekolah-sekolah dibangun, puskesmas dibangun, jalan-jalan diperbaiki, bahkan Jalan Juanda Kota Depok yang menjadi kebanggaan hingga kini dibangun pada tahun ke 3 usia pemerintahan Badrul Kamal, Untuk mengantisipasi pesatnya pertumbuhan penduduk dan pesatnya ekonomi warga, pada tahun itu pula dicanangkan pembangunan ruas jalan tol.[1]

Peruntukan ruas jalan tol inilah yang direncanakan dalam perencanaan tata ruang wilayah Kota Depok. Untuk mewujudkan rencana itu kemudian Panitia Khusus Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Depok atau sering disingkat RTRW Kota Depok 2000-2010 dibentuk yang di ketuai oleh Agus Sutondo. Maka melalui RTRW Kota Depok 2000-2010, Akhirnya perencanaan ruas Jalan Tol Cinere-Jagorawi dan rencana ruas jalan tol Depok-Antasari dapat terwujud yang nantinya akan menghubungkan wilayah Jakarta, Depok dan Bogor.[2]

Bahkan tingkat perekonomian Kota Depok tumbuh di atas rata-rata nasional. Masyarakatnya pun hidup dalam alam toleransi dan mendapatkan perlakuan yang sama dari para pemimpinnya yang berdiri di atas semua golongan. Apalagi selama ini masyarakat Kota Depok yang majemuk telah berhasil membuktikan secara regional maupun nasional sebagai masyarakat yang dewasa bahkan perbedaan yang ada tidak pernah memicu konflik sosial sehingga masyarakat Kota Depok bisa hidup berdampingan dan saling bahu membahu membangun di segala aspek kehidupan.

Lambang Kota Depok

  • Lambang Kota Depok berbentuk Perisai bersisi 5 (lima) dengan warna dasar biru yang di dalamnya terdapat gambar, warna dan bentuk serta di bagian atas terdapat tulisan “KOTA DEPOK” dan di bagian bawah terdapat tulisan “PARICARA DHARMA” dengan warna putih.[3]
  • Tulisan Paricara Dharma : berasal dari bahasa sansekerta yang terdiri dari kata Paricara yang berarti Abdi, sedangkan Dharma adalah kebaikan, kebenaran dan keadilan jadi Paricara Dharma mengandung makna bahwa Pemerintah Kota Depok sebagai Abdi Masyarakat dan Abdi Negara senantiasa mengutamakan kepada kebaikan, kebenaran dan keadilan.
  • Dalam rapat panitia khusus penetapan Hari Jadi dan Lambang Kota Depok, Tulisan Paricara Dharma ini sempat ingin ditiadakan, namun salah satu anggota Panitia Khusus yakni Agus Sutondo menentang dengan keras bahkan akan melakukan aksi walk out bila kata Paricara Dharma ini dihilangkan, argumentasi yang disampaikan oleh Agus Sutondo adalah, kata Paricara Dharma ini sangat penting sebagai semboyan daerah, mengapa harus ditiadakan atau ingin dihilangkan, hal ini dibenarkan oleh anggota panitia khusus lainnya yakni Togu Sibuea yang juga disaksikan oleh Achmad Yusuf, SH, MH staf DPRD Kota Depok yang kini menjabat sebagai Kepala Seksi Pencatatan Kelahiran dan Kematian pada Bidang Pencatatan Sipil Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Depok.

Lihat pula

Referensi

Pranala luar