Franciscus van Roessel
Mgr. Franciscus van Roessel, C.I.C.M. (16 Desember 1918 – 8 Mei 2000) adalah Uskup Agung Ujung Pandang sejak ditunjuk sebagai Uskup Agung Ujung Pandang pada 18 Januari 1988 hingga mengundurkan diri pada 21 Mei 1994.
Mgr. Franciscus van Roessel | |
---|---|
Uskup Agung Emeritus Ujung Pandang | |
Gereja | Gereja Katolik Roma |
Keuskupan agung | Ujung Pandang |
Penunjukan | 18 Januari 1988 |
Masa jabatan berakhir | 21 Mei 1994 (berkuasa 6 tahun, 123 hari) |
Pendahulu | Theodorus Lumanauw |
Penerus | Johannes Liku Ada' |
Imamat | |
Tahbisan imam | 4 Agustus 1943[1] |
Tahbisan uskup | 19 Maret 1988 oleh Francesco Canalini |
Informasi pribadi | |
Nama lahir | Franciscus van Roessel |
Lahir | 16 Desember 1918 Oisterwijk, Brabant Utara, Belanda |
Meninggal | 8 Mei 2000 Sparrendaal, Brabant Utara, Belanda | (umur 81)
Kewarganegaraan | Belanda |
Denominasi | Katolik Roma |
Karya
Mgr. van Roessel mengikrarkan kaul akhir sebagai anggota CICM pada 8 September 1938.[2] Ia ditahbiskan menjadi imam pada 4 Agustus 1943. Setelah Mgr. Theodorus Lumanauw meninggal dunia, ia terpilih menjadi Administrator Diosesan. Bersama dengan para CICM lainnya, ia tetap berpegang pada kebijakan dasar mengenai pemribumian tenaga gerejawi. Pada masa tersebut, belum ada imam pribumi yang dinilai layak dan siap untuk menjadi uskup, sehingga permohonan diajukan ke Vatikan untuk meningkatkan status Pastor van Roessel dari Administrator Diosesan menjadi Administrator Apostolik, sehingga ia memiliki memiliki wewenang yang setara dengan uskup diosesan secara yuridis. Permohonan ini kemudian dikabulkan pada 27 November 1983.[3]
Karena beberapa kelemahan dalam kepemimpinan keuskupan, pada tahun 1987 para imam diosesan Keuskupan Agung Ujung Padang menyepakati untuk memohon van Roessel diangkat menjadi uskup definitif KAUP. Permohonan ini kemudian dikabulkan dengan penunjukannya sebagai Uskup Agung Ujung Pandang pada 18 Januari 1988 dan ditahbiskan pada 19 Maret 1988. Dalam penahbisan tersebut, Pro-Nuncio Apostolik untuk Indonesia yang bergelar Uskup Agung Tituler Valeria Mgr. Francesco Canalini menjadi Penahbis Utama, didampingi oleh Uskup Manado, Mgr. Theodorus Hubertus Moors, M.S.C. dan Uskup Amboina, Mgr. Andreas Peter Cornelius Sol, M.S.C.
Sejak 11 Oktober 1991, Mgr. Johannes Liku Ada' membantunya sebagai Uskup Auksilier Ujung Pandang. Ia menahbiskannya sebagai uskup pada 2 Februari 1992. Dalam penahbisan tersebut, ia didampingi oleh Uskup Agung Semarang, Julius Darmaatmadja, S.J. dan Uskup Manado, Joseph Theodorus Suwatan, M.S.C.
Ia pensiun dari jabatan Uskup Agung Ujung Pandang pada 21 Mei 1994. Mgr. Johannes Liku Ada' kemudian ditunjuk pada 11 November 1994 untuk meneruskan kepemimpinan keuskupan.
Referensi
Pranala luar
Jabatan Gereja Katolik | ||
---|---|---|
Didahului oleh: Theodorus Lumanauw |
Uskup Agung Keuskupan Agung Makassar 18 Januari 1988 - 21 Mei 1994 |
Diteruskan oleh: Johannes Liku Ada |