Zona ekonomi khusus

kawasan yang menyelenggarakan ekonomi tertentu
Revisi sejak 9 Desember 2015 08.03 oleh Auliarachmana (bicara | kontrib) (Link ke profil masing-masing KEK di Indonesia)
Ekonomi

Kategori umum

Ekonomi mikro · Ekonomi makro
Sejarah pemikiran ekonomi
Metodologi  · Pendekatan heterodoks

Bidang dan subbidang

Perilaku  · Budaya  · Evolusi
Pertumbuhan  · Pengembangan  · Sejarah
Internasional · Sistem ekonomi
Keuangan dan Ekonomi keuangan
Masyarakat dan Ekonomi kesejahteraan
Kesehatan  · Buruh  · Manajerial
Bisnis Informasi  · Informasi · Teori permainan
Organisasi Industri  · Hukum
Pertanian  · Sumber daya alam
Lingkungan · Ekologis
Geografi Ekonomi  · Kota · Pedesaan  · Kawasan
Peta ekonomi

Teknik

Matematika  · Ekonometrika
Eksperimental · Neraca nasional

Daftar

Jurnal · Publikasi
Kategori · Topik · Ekonom

Portal Bisnis dan ekonomi

Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) adalah kawasan dengan batas tertentu yang tercangkup dalam daerah atau wilayah untuk menyelenggarakan fungsi perekonomian dan memperoleh fasilitas tertentu.

KEK dikembangkan melalui penyiapan kawasan yang memiliki keunggulan geoekonomi dan geostrategi dan berfungsi untuk menampung kegiatan industri, ekspor, impor, dan kegiatan ekonomi lain yang memiliki nilai ekonomi tinggi dan daya saing internasional.

Pada dasarnya KEK dibentuk untuk membuat lingkungan kondusif bagi akitivitas investasi, ekspor, dan perdagangan guna mendorong laju pertumbuhan ekonomi serta sebagai katalis reformasi ekonomi. Untuk ide ini diinspirasi dari keberhasilan beberapa negara yang lebih dulu mengadopsinya, seperti Tiongkok dan India. Bahkan data-data empiris melukiskan bahwa KEK di negara tersebut mampu menarik para investor, terutama investor asing untuk berinvestasi dan menciptakan lapangan kerja. Hal itu tak lain karena kemudahan yang didapat para investor, kemudahan itu berbentuk kemudahan di bidang fiskal, perpajakan dan kepabeanan. Bahkan ada juga di bidang non-fiskal, seperti kemudahan birokrasi, pengaturan khusus di bidang ketenagakerjaan dan keimigrasian, serta pelayanan yang efisien dan ketertiban di dalam kawasan.

Sejarah

Zona bebas dan entrepots telah digunakan selama berabad-abad untuk menjamin penyimpanan gratis dan pertukaran sepanjang rute perdagangan.

KEK Modern muncul dari tahun 1950-an di negara-negara industri. Yang pertama adalah di Bandara Shannon di Clare, Irlandia. Dari tahun 1970 dan seterusnya, zona menyediakan manufaktur padat karya telah dibentuk, dimulai di Amerika Latin dan Asia Timur. Zona ini menarik investasi dari perusahaan-perusahaan multinasional.

Sebuah tren baru-baru telah untuk negara-negara Afrika untuk mendirikan KEK dalam kemitraan dengan Tiongkok. [2]

Jenis

Istilah Zona Ekonomi Khusus dapat mencakup

  • Zona Perdagangan Bebas (FTZ),
  • Zona Pemrosesan Ekspor (EPZ),
  • Zona Bebas / Zona Ekonomi Bebas (FZ / FEZ),
  • Taman industri / Kawasan Industri (IE),
  • Pelabuhan Bebas,
  • Kawasan Logistik Berikat (BLP),
  • Zona Perusahaan Urban.

Kawasan Ekonomi Khusus di Indonesia

Daftar Pustaka

  • UU No. 39 Tahun 2009 http://kek.ekon.go.id/?wpdmdl=433
  • Mengenal Kawasan Ekonomi Khusus, Oleh : Ayu Prima Yesuari (Tenaga Ahli Muda Kawasan Ekonomi Khusus Deputi V Kemenko Perekonomian).pdf

Lihat Pula