Penyerahan Pangeran Diponegoro kepada Jenderal De Kock
sebuah karya seni dari Nicolaas Pieneman
Penyerahan Pangeran Diponegoro kepada Jenderal De Kock (bahasa Belanda: De onderwerping van Diepo Negoro aan luitenant-generaal baron De Kock) adalah sebuah lukisan minyak diatas kanvas yang digambar oleh Nicolaas Pieneman antara 1830 dan 1835. Lukisan itu menggambarkan, dari perspektif kolonial Belanda sebagai pihak yang menang, ditangkapnya Pangeran Diponegoro pada 1830, yang menandai berakhirnya Perang Jawa (1825–1830).
Penyerahan Pangeran Diponegoro kepada Jenderal De Kock | |
---|---|
Belanda: De onderwerping van Diepo Negoro aan luitenant-generaal baron De Kock | |
Seniman | Nicolaas Pieneman |
Tahun | sekitar 1830–35 |
Tipe | Minyak diatas kanvas |
Ukuran | 77 cm × 100 cm (30 in × 39 in) |
Lokasi | Rijksmuseum, Amsterdam, Belanda |
Kode | SK-A-2238 |
Penggambaran
Lukisan tersebut menggambarkan ditangkapnya Pangeran Diponegoro, seorang bangsawan dan pemimpin utama Jawa dalam Perang Jawa, oleh Letnan Jenderal Hendrik Merkus de Kock pada 28 Maret 1830. Penangkapan tersebut adalah gambaran dari perspektif kolonial Belanda
Kutipan karya
- "Diponegoro". MSN Encarta. Diarsipkan dari versi asli tanggal 31 October 2009. Diakses tanggal 31 October 2009.
- Krauss, Werner (2005). "Raden Saleh's Interpretation of the Arrest of Diponegoro: An Example of Indonesian "proto-nationalist" Modernism". Archipel. 69: 259–94.
- Levie, S.H. (1978). Het Vaderlandsch Gevoel. Amsterdam: Rijksmuseum. OCLC 4384099.
- Protschky, Susie (2011). Images of the Tropics: Environment and Visual Culture in Colonial Indonesia. Verhandelingen van het Koninklijk Instituut voor Taal-, Land- en Volkenkunde. 270. Leiden: KITLV Press. ISBN 978-1-299-78406-2.
- Rajaram, Prem Kumar (2014). Ruling the Margins: Colonial Power and Administrative Rule in the Past and Present. Hoboken: Taylor and Francis. ISBN 978-1-317-62107-2.
- "The Arrest of Diepo Negoro by Lieutenant-General Baron De Kock". Rijksmuseum. Diarsipkan dari versi asli tanggal 10 October 2014. Diakses tanggal 10 October 2014.