H. Aceng H. M. Fikri, S.Ag. (lahir 6 September 1972) atau yang lebih dikenal dengan Aceng Fikri adalah bupati Garut yang menjabat dari 2009 sampai 2013.

H.
Aceng Fikri
S.Ag
Anggota Dewan Perwakilan Daerah
Mulai menjabat
1 Oktober 2014
PresidenSusilo Bambang Yudhoyono
Joko Widodo
Ketua DPDOesman Sapta Odang
[[Bupati Garut]] 24
Masa jabatan
13 Juni 2009 – 25 Februari 2013
PresidenSusilo Bambang Yudhoyono
[[Wakil Bupati Garut|Wakil]]Agus Hamdani
Sebelum
Pendahulu
Agus Supriadi
Pengganti
Agus Hamdani
Sebelum
Informasi pribadi
Lahir6 September 1972 (umur 52)
Indonesia Garut, Indonesia
Partai politikBerkas:Logo GOLKAR.jpg Golkar (-2013)
Suami/istriNurrohimah[1]
Fani Oktora[2]
AnakMoch. Rival Samudra
Riza Aprilia Fauziah A
Riza Filard Nusantara[1]
Tempat tinggalJl. Kabupaten No. 22 RT/RW. 003/010 Kelurahan Paminggir, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Jawa Barat[1]
AlmamaterSekolah Tinggi Agama Islam Al-Musadaddiyah[1]
PekerjaanPolitikus
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Aceng Fikri menjadi populer di media pada akhir 2012 karena kasus kawin siri singkat selama empat hari yang membuatnya harus menghadapi banyak hujatan massa. Akibat kasus ini, Aceng Fikri menjadi pejabat terpilih langsung pertama yang dimakzulkan secara paksa pada tanggal 1 Februari 2013.

Menjadi Bupati Garut

Dia terpilih menjadi Bupati Garut setelah memenangi Pilkada Garut 2008 dalam dua putaran sebagai calon independen bersama Diky Candra, mengungguli kandidat dari PDIP-Partai Golkar dengan mengumpulkan 57 persen suara.[3]

Pada September 2011, Wakilnya Diky Candra menyatakan telah menyampaikan pengunduran diri karena ketidakharmonisan hubungan dengannya. Sebelum Pilkada, Diky dan Aceng berjanji untuk tidak membawa politik dalam jabatan pemerintahan mereka, dan Diky menilai Aceng Fikri telah mengkhianatinya dengan masuk ke Partai Golkar dan menjabat sebagai wakil ketua DPD Jabar dari partai tersebut.[4]

Terkait kontroversi sang bupati pada Desember 2012, partai Golkar menyatakan bahwa Aceng sudah dipecat dari kepengurusan Golkar, walaupun informasi ini masih simpang siur. Menurut Ketua DPD Partai Golongan Karya (Golkar) Jawa Barat, Irianto MS. Syarifudin, Aceng dipecat sejak kasus pemukulan terhadap ketua Pengurus Anak Cabang (PAC) Banjarwangi, Garut pada saat Musdalub di Garut, 24 Februari 2012, lalu.[5] Lantaran itu, Aceng yang dipercaya mengawal Musdalub Golkar Garut akhirnya dipecat DPD Golkar Jabar.[6]

Pada tanggal 25 Februari 2013 Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan memberikan surat pemakzulan dari Kementerian Dalam Negeri kepada Aceng Fikri dan sejak saat itu dia resmi tidak menjadi Bupati Garut dan tugasnya diambil alih oleh wakilnya yaitu H. Agus Hamdani G.S., S.Pd.I.[7]

Menjadi Anggota DPD RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat

Aceng menjadi salah satu dari empat caleg DPD untuk daerah pemilihan Jawa Barat yang melenggang ke Senayan. Aceng menempati posisi ketiga dengan 1.139.556 suara dari total 18.975.607 suara sah. Selain Aceng, caleg lain yang lolos adalah Eni Sumarni dengan 2.171.830 suara, pelawak Oni Suwarman dengan 2.167.485 suara, dan Ayi Hambali dengan 1.032.465 suara.[8]

"Ini (kemenangan menjadi anggota DPD) adalah suara rakyat," kata Aceng di kediamannya Kampung Copong, Kabupaten Garut, Kamis (24/4).

Menurut Aceng, peringkat ketiga perolehan suara dalam pemilihan DPD merupakan realita politik yang harus diterima hasilnya oleh semua pihak. "Hari ini sebagai realita dan bukti, ini adalah fakta politik yang harus terima," katanya.

Persoalan kasus nikah siri hingga memberhentikan jabatan Bupati Garut, kata Aceng, bukan hambatan atau menjadi penghalang untuk rakyat memilih. Aceng mengatakan masyarakat sudah dewasa untuk memahami berbagai persoalan sebenarnya yang menimpa Aceng HM Fikri diberhentikan sebagai Bupati Garut.

"Masyarakat lebih dewasa lebih memahami dan mengerti sesungguhnya persoalan yang terjadi tahun-tahun lalu," kata Aceng.[9]

Lihat pula

Referensi

Jabatan politik
Didahului oleh:
Agus Supriadi
Bupati Garut
13 Juni 200925 Februari 2013
Diteruskan oleh:
Agus Hamdani