Ini adalah halaman pengguna yang memenuhi kriteria penghapusan cepat artikel tentang orang, hewan individu, organisasi (grup musik, klub, perusahaan, dll.), konten web, atau peristiwa yang terselenggara yang tidak mengindikasikan kepentingan subjeknya. Lihat KPC A7.%5B%5BWP%3ACSD%23A7%7CA7%5D%5D%3A+Artikel+yang+tidak+dapat+memberikan+klaim+kepentingan+subjekA7
Jika halaman pengguna ini tidak memenuhi syarat KPC, atau Anda ingin memperbaikinya, silakan hapus pemberitahuan ini, tetapi tidak dibenarkan menghapus pemberitahuan ini dari halaman yang Anda buat sendiri. Jika Anda membuat halaman ini tetapi Anda tidak setuju, Anda boleh mengeklik tombol di bawah ini dan menjelaskan mengapa Anda tidak setuju halaman itu dihapus. Silakan kunjungi halaman pembicaraan untuk memeriksa jika sudah menerima tanggapan pesan Anda.
Ingat bahwa halaman pengguna ini dapat dihapus kapan saja jika sudah tidak diragukan lagi memenuhi kriteria penghapusan cepat, atau penjelasan dikirim ke halaman pembicaraan Anda tidak cukup meyakinkan kami.
- Kepada nominator: Tempatkan templat:
{{subst:db-notability-notice|Pengguna:Muhammad Alvi Syahrin|header=1}} ~~~~
- pada halaman pembicaraan pembuat/pengunggah.
Kepada pengurus: halaman ini memiliki isi pada halaman pembicaraannya yang harus diperiksa sebelum dihapus.
Pilih templat yang spesifik – {{db-person}}, {{db-animal}}, {{db-band}}, {{db-club}}, {{db-inc}}, {{db-web}} or {{db-event}} – jika bisa.
Pengurus: periksa pranala balik, riwayat (beda), dan catatan sebelum dihapus. Konfirmasi sebelum penghapusan bahwa halaman itu tidak terlihat sebagai halaman profil pengguna. Jika perlu, lebih baik pindahkan ke halaman pengguna yang bersangkutan. Terkadang tag ini juga dipakai untuk menandai KPC A9 (rekaman musik), karena sama-sama tidak mengindikasikan kepentingan. Periksa di Google.
Halaman ini terakhir disunting oleh Adjie11 (kontribusi | log) pada 15:30, 21 Desember 2017 (UTC) (7 tahun lalu)
Muhammad Alvi Syahrin, lahir di Palembang, 24 Maret 1990. Mendapatkan gelar Sarjana Hukum di Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya (Kampus Indralaya) pada tahun 2011. Program pendidikan tersebut ditempuh selama 3 tahun 6 bulan dan mendapatkan IPK 3,82 dengan predikat Summa Cum Laude (Dengan Pujian). Selanjutnya gelar Magister Hukum (M.H) diperoleh dari Program Magister Hukum Universitas Sriwijaya pada tahun 2014 sebagai mahasiswa terbaik, dengan perolehan IPK 3,9.
Di awal tahun 2009, ia dan rekan-rekannya mendirikan organisasi Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) “Media Sriwijaya” Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya”. Dua tahun kepemimpinannya, LPM “Media Sriwijaya” telah menjadi sebuah organisasi kampus yang profesional yang melahirkan banyak karya dan jurnalis muda.
Pada tahun 2010, ia mendapat penghargaan sebagai Mahasiswa Berprestasi atas prestasi akademik dan keaktifannya di dunia kampus. Penganugerahan tersebut diserahkan langsung oleh Rektor Universitas Sriwijaya pada acara Dies Natalies Universitas Sriwijaya ke-50.
Sejak tahun 2012, hingga saat ini bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara pada Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI. Pada tahun 2016, ia telah menyelesaikan Pendidikan Pejabat Imigrasi (DIKPIM) di Akademi Imigrasi sebagai lulusan terbaik dengan memperoleh predikat Adhi Karya Cendikia Utama dan berhak menyandang status Pejabat Imigrasi. Tempat penugasan yang telah dijalani adalah Kantor Imigrasi Kelas II Muara Enim (Tahun 2012), Direktorat Jenderal Imigrasi cq. Direktorat Intelijen Keimigrasian (Tahun 2015), Akademi Imigrasi (2016), dan Politeknik Imigrasi (Tahun 2017).
Minat dan keseriusannya di dunia hukum telah melahirkan beragam penelitian dan karya tulis ilmiah. Bahkan, puluhan artikelnya kini berhasil dimuat di sejumlah media cetak ataupun elektronik. Beberapa tulisannya seputar (isu) hukum, sosial-politik, dan humaniora telah dimuat di Media Sriwijaya, Majalah Check Point, Majalah Bhumi Pura, dan beberapa jurnal imliah. Hingga kini, puluhan tulisannya telah didokumentasikan pada web blog pribadinya, yaitu: muhammadalvisyahrin.blogspot.com (Petak Norma).
Selain aktif sebagai penulis, ia juga produktif melahirkan beberapa buku, di antaranya: “Konsep Teoretis Penyelesaian Sengketa Hukum E-Commerce (2016)”, “E-Commerce, Pilihan Hukum dan Pilihan Forum (2017)”, “Landasan Teoretis Penyelesaian Sengketa Hukum Perbankan Syariah (2017)”, “Sengketa Hukum Perbankan Syariah, Dualisme Kompetensi Absolut Peradilan (2017)”, dan beberapa judul buku lainnya.
Di tengah kesibukannya tersebut, ia masih aktif memberi materi seputar ilmu hukum dan jurnalistik di beberapa kesempatan. Di Tahun 2017, ia melanjutkan pendidikan Strata-3 pada Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur dengan kosentrasi Kajian Hukum Keimigrasian.