Lembaga Pemerintah Nonkementerian

lembaga negara dengan tugas khusus dari Presiden Indonesia

Apa jawaban yg bener

Daftar Lembaga Nonkementerian

Saat ini terdapat 30 LPNK [1] yakni :

  1. Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI)
  2. Badan Ekonomi Kreatif (BEKRAF)
  3. Badan Informasi Geospasial (BIG)
  4. Badan Intelijen Negara (BIN)
  5. Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla)[2]
  6. Badan Kepegawaian Negara (BKN)
  7. Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN)
  8. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)
  9. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)
  10. Badan Narkotika Nasional (BNN)
  11. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)
  12. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)
  13. Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI)
  14. Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
  15. Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten)
  16. Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM)
  17. Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT)
  18. Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas)
  19. Badan Pertanahan Nasional (BPN)
  20. Badan Pusat Statistik (BPS)
  21. Badan SAR Nasional (Basarnas)
  22. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)
  23. Badan Standardisasi Nasional (BSN)
  24. Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan)
  25. Lembaga Administrasi Negara (LAN)
  26. Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI)
  27. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)
  28. Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas)
  29. Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan)
  30. Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas)

Lihat pula

Referensi

Pranala luar