Gak sudi

Hukum terhadap homoseksualitas

Azab dan siksa neraka.

Identitas jender/ekspresi

Hewan aja mana mau sesama jenis.

Adopsi dan perencanaan keluarga

Mana ada hvmv bisa punya anak kimak!

LGBT dalam media

Undang-undang terhadap Pornografi dan pornoaksi (2006) melarang "... setiap tulisan atau presentasi audio visual -termasuk lagu, puisi, film, lukisan, dan foto-foto yang menunjukkan atau menyarankan hubungan seksual antara orang-orang dari jenis kelamin yang sama."[1] Mereka yang melanggar hukum bisa didenda atau dihukum penjara hingga tujuh tahun.[2] Namun, media sekarang memberikan homoseksualitas cakupan yang lebih pada media di Indonesia.[3]

Pendapat partai politik

Sebagian besar partai politik dan politisi tetap diam untuk membahas masalah hak-hak LGBT tetapi beberapa politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Partai Kebangkitan Bangsa yang moderat mendukung hak-hak LGBT.[2]

Kondisi kehidupan

Indonesia memiliki penganut agama Islam paling banyak di dunia dengan 87% dari warganya menyebut diri sebagai Muslim.[4] Kebijakan keluarga dari pihak berwenang Indonesia, tekanan sosial untuk menikah dan agama berarti bahwa homoseksualitas pada umumnya tidak didukung.[4] Baik Muslim tradisionalis dan modernis, dan juga kelompok agama lainnya seperti Kristen, terutama Katolik Roma umumnya menentang homoseksualitas. Banyak kelompok fundamentalis Islam seperti FPI (Front Pembela Islam) dan FBR (Forum Betawi Rempuk) secara terbuka memusuhi orang-orang LGBT dengan menyerang rumah atau tempat mereka bekerja dari orang-orang yang mereka yakini ancaman bagi nilai-nilai Islam.[2]

Diskriminasi eksplisit dan homofobia kekerasan dilakukan terutama oleh para ekstremis religius, sementara diskriminasi halus dan marginalisasi terjadi dalam kehidupan sehari-hari antara teman-teman, keluarga, di tempat kerja atau sekolah.[4] Orang-orang LGBT sering mengalami pelecehan yang dilakukan oleh para polisi tetapi sulit untuk mendokumentasikannya karena korban menolak untuk memberikan pernyataan karena seksualitas mereka.[4] Orang-orang LGBT sering ditangkap atau dituduh karena orientasi seksual mereka.[4] Juga gay di penjara mengalami pelecehan seksual karena orientasi seksual mereka, dan sering tidak melaporkannya karena menjadi trauma dan takut dikirim kembali ke penjara dan mengalami kekerasan lebih lanjut.[4]

Indonesia memang memiliki reputasi sebagai sebuah negara Muslim yang relatif moderat dan toleran, yang memang memiliki beberapa konsekuensi untuk orang-orang LGBT. Ada beberapa orang LGBT di media dan pemerintah nasional telah memungkinkan komunitas LGBT terpisah ada, bahkan mengatur acara-acara publik. Namun, adat istiadat sosial Islam konservatif cenderung mendominasi dalam masyarakat yang lebih luas. Homoseksualitas dan cross-dressing tetap tabu dan orang-orang LGBT secara berkala menjadi sasaran hukum agama setempat atau kelompok main hakim sendiri oleh para fanatik.[5]

Pergerakan gay di Indonesia

Pada tahun 1982, kelompok hak asasi gay didirikan di Indonesia. Lambda Indonesia dan organisasi sejenis lainnya bermunculan pada akhir tahun 1980-an dan 1990-an.[6] Kini, asosiasi LGBT utama di Indonesia adalah "Gaya Nusantara", "Arus Pelangi", Ardhanary Institute, GWL INA.

Pergerakan gay dan lesbian di Indonesia adalah salah satu yang tertua dan terbesar di Asia Tenggara.[4] Kegiatan Lambda Indonesia termasuk mengorganisir pertemuan sosial, peningkatan kesadaran dan menciptakan buletin, tetapi kelompok ini dibubarkan pada tahun 1990-an. Gaya Nusantara adalah sebuah kelompok hak asasi gay yang berfokus pada isu-isu homoseksual seperti AIDS. Kelompok lain adalah Yayasan Srikandi Sejati, yang didirikan pada tahun 1998, fokus utama mereka adalah masalah kesehatan yang berkaitan dengan orang-orang transgender dan pekerjaan mereka termasuk memberikan konseling HIV/AIDS dan kondom gratis untuk transgender pekerja seks di sebuah klinik kesehatan gratis.[2] Sekarang ada lebih dari tiga puluh kelompok LGBT di Indonesia.[2]

Yogyakarta, Indonesia, merupakan tempat diadakannya pertemuan puncak hak LGBT pada tahun 2006 yang menghasilkan Prinsip-Prinsip Yogyakarta.[7] Namun, pertemuan pada Maret 2010 di Surabaya dikutuk oleh Majelis Ulama Indonesia dan diganggu oleh demonstran konservatif.[8]

Bali

Orang Bali umumnya beragama Hindu/animisme, tidak seperti daerah lain di Indonesia yang mayoritas Muslim. Bali adalah provinsi di Indonesia, dan penduduk Bali berjumlah sekitar 2,5 juta jiwa.[9]

HIV/AIDS

Pedoman hukum mengenai HIV/AIDS tidak ada, meskipun AIDS merupakan masalah utama di sebagian besar negara di wilayah ini. Mereka yang terinfeksi HIV bepergian ke Indonesia dapat ditolak masuk atau diancam dengan karantina. Karena kurangnya pendidikan seks di sekolah-sekolah Indonesia, ada sedikit pengetahuan tentang penyakit di antara masyarakat umum. Beberapa organisasi, bagaimanapun, menawarkan pendidikan seks - meskipun mereka menghadapi permusuhan terbuka dari pihak sekolah. Pada awal gerakan hak-hak gay di Indonesia, organisasi LGBT berfokus pada masalah kesehatan yang menyebabkan masyarakat percaya bahwa AIDS adalah 'penyakit gay' dan menyebabkan orang-orang LGBT dicap dengan penyakit ini.[2]

Referensi

  1. ^ Indonesia's New Anti-Porn Agenda, Time, 6 Nov 2008
  2. ^ a b c d e f Kesalahan pengutipan: Tag <ref> tidak sah; tidak ditemukan teks untuk ref bernama Ireland
  3. ^ Kesalahan pengutipan: Tag <ref> tidak sah; tidak ditemukan teks untuk ref bernama Offord
  4. ^ a b c d e f g Laurent, Erick (May 2001). "Sexuality and Human Rights". Journal of Homosexuality. Routledge. 40 (3&4): 163–225. doi:10.1300/J082v48n03_09. ISSN 0091-8369. 
  5. ^ Spartacus International Gay Guide, page 484. Bruno Gmunder Verlag, 2007
  6. ^ Insideindonesia
  7. ^ Yogyakarta Principles
  8. ^ Earth Times. Conservative Indonesian Muslims break up gay meeting. 26 March 2010
  9. ^ Travel & Resources: BALI. Bali LGBT information. 29 July 2013

Lihat pula

Pranala luar