Mochtar Kusumaatmadja
Mochtar Kusumaatmadja (lahir 17 Februari 1929) adalah seorang akademisi dan diplomat Indonesia. Ia pernah menjabat sebagai Menteri Kehakiman dari tahun 1974 sampai 1978 dan Menteri Luar Negeri dari tahun 1978 sampai 1988.
Mochtar Kusumaatmadja | |
---|---|
Menteri Luar Negeri Indonesia 12 | |
Masa jabatan 29 Maret 1978 – 21 Maret 1988 | |
Presiden | Soeharto |
Menteri Kehakiman Indonesia 16 | |
Masa jabatan 28 Maret 1973 – 29 Maret 1978 | |
Presiden | Soeharto |
Informasi pribadi | |
Lahir | 17 Februari 1929 Batavia, Hindia Belanda |
Kebangsaan | Indonesia |
Suami/istri | Siti Hadidjah |
Anak | Armida Alisjahbana Emir Kusumaatmadja |
Profesi | Diplomat |
Sunting kotak info • L • B |
Selain itu ia adalah guru besar di Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran Bandung. Definisinya tentang hukum yang berbunyi "Hukum adalah keseluruhan asas-asas dan kaidah-kaidah yang mengatur kehidupan masyarakat, termasuk didalamnya lembaga dan proses untuk mewujudkan hukum itu kedalam kenyataan", dianggap paling relevan dalam menginterpretasikan hukum pada saat ini. Doktrin ini menjadi Mahzab yang dianut di Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran hingga saat ini.
Pria yang memulai karier diplomasi pada usia 29 tahun ini dikenal piawai dalam mencairkan suasana dalam suatu perundingan yang amat serius bahkan sering menegangkan. Dia cepat berpikir dan melontarkan kelakar untuk mencairkan suasana. Diplomat penggemar olahraga catur dan berkemampuan berpikir cepat namun lugas ini, memang suka berkelakar.
Wakil Indonesia pada Sidang PBB mengenai Hukum Laut, Jenewa dan New York, ini berperan banyak dalam konsep Wawasan Nusantara, terutama dalam menetapkan batas laut teritorial, batas darat, dan batas landas kontinen Indonesia. Alumni S1 Fakultas Hukum Universitas Indonesia (1955), ini berperan banyak dalam perundingan internasional, terutama dengan negara-negara tetangga mengenai batas darat dan batas laut teritorial itu.
Tahun 1958-1961, dia telah mewakil Indonesia pada Konperensi Hukum Laut, Jenewa, Colombo, dan Tokyo. Beberapa karya tulisnya juga telah mengilhami lahirnya Undang-Undang Landas Kontinen Indonesia, 1970. Dia memang seorang ahli di bidang hukum internasional. Selain memperoleh gelar S1 dari FHUI, dia melanjutkan kuliah di Sekolah Tinggi Hukum Yale (Universitas Yale) AS (1955). Kemudian, dia menekuni program doktor (S3) bidang ilmu hukum internasional di Universitas Padjadjaran ( lulus 1962).
Dari sejak mahasiswa, terutama setelah menjadi dosen di FH Unpad Bandung, Mantan Dekan Fakultas Hukum Unpad ini telah menunjukkan ketajaman dan kecepatan berpikirnya. Ketika itu, dia dengan berani sering mengritik pemerintah, antara lain mengenai Manifesto Politik Soekarno. Akibatnya, dia pernah dipecat dari jabatan guru besar Unpad. Pemecatan itu dilakukan Presiden Soekarno melalui telegram dari Jepang (1962).
Namun pemecatan dan ketidaksenangan Bung karno itu tidak membuatnya kehilangan jati diri. Kesempatan itu digunakan menimba ilmu di Harvard Law School (Universitas Harvard), dan Universitas Chicago, Trade of Development Research Fellowship tahun 1964-1966. Malah kemudian kariernya semakin melonjak setelah pergantian rezim dari pemerintahan Soekarno ke pemerintahan Soeharto. (Pemerintahan Soeharto memberi batasan pembagian rezim ini sebagai Orde Lama dan Orde Baru).
Di pemerintahan Orde baru, sebelum menjabat Menteri Luar Negeri Kabinet Pembangunan III dan IV, 29 Maret 1978-19 Maret 1983 dan 19 Maret 1983-21 Maret 1988, menggantikan ‘Si Kancil’ Adam Malik, Mochtar terlebih dahulu menjabat Menteri Kehakiman Kabinet Pembangunan II, 28 Maret 1973-29 Maret 1978. Namun tampaknya dia lebih menunjukkan kepiawian dalam jabatan Menlu dibanding Menkeh.
Di tengah kesibukannya sebagai Menlu, dia sering kali menyediakan waktu bermain catur kegemarannya, terutama pada perayaan hari-hari besar di departemen yang dipimpinnya. Bahkan pada akhir tahun 1985, ia terpilih menjadi Ketua Umum Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Percasi). Disamping itu ia juga mendirikan kantor hukum bernama Mochtar Karuwin Komar (MKK)[1], dimana kantor hukum yang didirikan dia menjadi kantor hukum pertama yang memperkerjakan pengacara asing. [2]
Pendidikan
- S1 Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Jakarta (1955)
- S2 Sekolah Tinggi Hukum Yale, Amerika Serikat (1958)
- S3 Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, Bandung (1962)
- S3 Universitas Chicago, Amerika Serikat (1966)
Karier
- Wakil Indonesia pada Konperensi Hukum Laut, Jenewa, Colombo, Tokyo (1958-1961)
- Wakil Indonesia pada Sidang PBB mengenai Hukum Laut, Jenewa dan New York
- Guru Besar dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Padjajaran (Unpad), Bandung
- Menteri Kehakiman Kabinet Pembangunan II (1973-1978)
- Menteri Luar Negeri Kabinet Pembangunan III dan IV (1978-1983 dan 1983-1988)
Pranala luar
- (Indonesia) Profil di Tokoh Indonesia
Jabatan politik | ||
---|---|---|
Didahului oleh: Adam Malik |
Menteri Luar Negeri Indonesia 1978–1988 |
Diteruskan oleh: Ali Alatas |
Didahului oleh: Oemar Seno Adji |
Menteri Kehakiman Indonesia 1973–1978 |
Diteruskan oleh: Moedjono |
- ^ "MKK - Attorneys". www.mkklaw.net. Diakses tanggal 2018-11-15.
- ^ "MKK dan Sentuhan Pertama Advokat Asing di Indonesia". hukumonline.com (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2018-11-15.