Lapik dalam heraldik adalah benda atau gambar benda di bawah perisai, biasanya cadas, bukit berumput, atau bentuk-bentuk lain yang menjadi landasan tempat penopang berdiri.[1] Lapik harus dibedakan dari benda-benda yang hanya dijadikan tumpuan satu maupun beberapa kaki penopang, atau lencana-lencana heraldik maupun gambar-gambar yang murni bersifat hiasan belaka yang ditempatkan di bawah perisai. Lapik perlu diidentifikasi dengan cermat dalam sebuah lambang kebesaran agar tidak keliru disangka sebagai bawaan lain. Sebagai contoh, pohon mahoni berdaun rimbun di atas gambar perisai pada lambang Lambang Negara Belize dapat saja keliru disangka sebagai jambul, padahal sebenarnya adalah bagian dari lapik. Lapik adakalanya dianggap sebagai lambang dari tanah pertuanan yang dikuasai si penyandang lambang kebesaran. Dalam jabaran lambang kebesaran, lapik tergolong obyek baru, seringkali muncul dari keperluan menghadirkan penopang yang berbeda untuk keluarga atau entitas yang berbeda, kendati uraian lapik dalam jabaran heraldik adakalanya dipisahkan dari uraian penopang.

Latar belakang

Jika diuraikan dalam jabaran heraldik, maka lapik termasuk unsur lambang yang diatur oleh pemerintah, dan merupakan bagian yang tak terpisahkan dari lambang kebesaran. Sebagai contoh, gambar Lambang Kebesaran Kerajaan Inggris Raya wajib menampilkan lapik bersama tumbuh-tumbuhan lencana negara (Bunga Mawar Persatuan, Daun Semanggi, dan Kembang Thistle).[2] Jika lapik tidak diuraikan dalam jabaran suatu lambang kebesaran, maka ditampilkan atau tidaknya lapik pada lambang kebesaran itu terpulang pada pertimbangan seniman.[3] Lambang Negara Persemakmuran Australia sekarang ini biasanya menampilkan gambar rangkaian bunga akasia, bunga nasional Australia, sebagai lapik. Peniadaan atau penggantian gambar lapik bunga akasia ini diperbolehkan karena lapik tidak tergolong unsur lambang yang diatur oleh pemerintah.

Hiasan berjela-jela yang kerap ditampilkan oleh para seniman heraldik di bawah kaki, tungkai, atau cakar penopang, terutama pada abad ke-19, oleh sebagian orang disepelekan dengan sebutan "sangkar lampu gas," kendati istilah ini tidak pernah digunakan secara resmi. Satu-satunya uraian tentang suatu unsur lambang kebesaran mirip lapik dalam jabaran heraldik adalah "arabes" hijau sebagai landasan tempat bertumpu sepasang paus penopang lambang daerah Zaanstad, Noord Holland, Belanda. Demikian pula halnya dengan lapik pada lambang negara bagian Michigan.[4]

Salah satu contoh lambang kebesaran yang unik adalah lambang negara bagian New Jersey yang menampilkan penopang yang tampak bertengger pada banderol semboyan.[5] Keunikan yang sama juga dijumpai pada lambang negara Republik Indonesia, dan lambang negara Belanda.

Bilamana lambang kebesaran dianugerahi penopang, biasanya lapik ikut pula ditambahkan. Jarang sekali lapik dijadikan tanda penghargaan. Lapik boleh saja ditampilkan tanpa penopang, tetapi tidak lazim, kecuali dalam lambang negara bagian Australia Selatan.

Contoh

Rujukan

Kepustakaan

  • Fox-Davies, Arthur Charles (1909). A Complete Guide to Heraldry. London & Edinburgh: T.C. & E.C. Jack. 
  • Woodcock, Thomas; Robinson, John Martin (1990). The Oxford Guide to Heraldry. Oxford, Inggris: Oxford University Press.