Achmat Juri

Revisi sejak 19 Oktober 2019 19.34 oleh CommonsDelinker (bicara | kontrib) (Berkas Achmat_Juri.jpg dibuang karena dihapus dari Commons oleh Gbawden)

Irjen. Pol. Drs. Achmat Juri, M.Hum. (lahir 7 Desember 1961) adalah seorang perwira tinggi Polri yang sejak 26 April 2019 mengemban amanat sebagai Gubernur Akademi Kepolisian.[1]

Achmat Juri
Gubernur Akademi Kepolisian
Mulai menjabat
26 April 2019
Sebelum
Pengganti
Petahana
Sebelum
Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat
Masa jabatan
8 April 2018 – 26 April 2019
Sebelum
Pendahulu
Firli
Pengganti
Nana Sujana
Sebelum
Kepala Kepolisian Daerah Maluku Utara
Masa jabatan
2 Juni 2017 – 8 April 2018
Informasi pribadi
Lahir7 Desember 1961 (umur 62)
Indonesia Demak, Jawa Tengah
AlmamaterAkademi Kepolisian (1987)
PekerjaanPolisi
Karier militer
Pihak Indonesia
Dinas/cabangBerkas:Lambang Akademi Kepolisian.png Akademi Kepolisian
Masa dinas1987–sekarang
Pangkat Inspektur Jenderal Polisi
SatuanReserse
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Achmat, lulusan Akpol 1987 ini berpengalaman dalam bidang reserse. Jabatan terakhir jenderal bintang dua ini adalah Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat.[2]

Riwayat Jabatan

  • Kanit I Dit I/Kamtranas Bareskrim Polri (2008)
  • Dir Reskrim Polda Kalsel (2010)
  • Pamen Polda Kalsel (2010)
  • Analis Kebijakan Madya bidang Pidum Bareskrim Polri (2011)
  • Dirpamobvit Polda Jabar (2011)
  • Irbidjemenopsnal I Itwil I Itwasum Polri (2011)
  • Irwasda Polda Bali (2013)
  • Kepala Sekretariat Kompolnas (2015)
  • Kapolda Maluku Utara (2017)
  • Kapolda Nusa Tenggara Barat (2018)
  • Gubernur Akademi Kepolisian (2019)

Referensi

Jabatan kepolisian
Didahului oleh:
Irjen. Pol. Rycko Amelza Dahniel
Gubernur Akademi Kepolisian
2019–sekarang
Petahana
Didahului oleh:
Brigjen. Pol. Firli
Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat
2018–2019
Diteruskan oleh:
Brigjen. Pol. Nana Sujana
Didahului oleh:
Brigjen. Pol. Tugas Dwi Apriyanto
Kepala Kepolisian Daerah Maluku Utara
2017–2018
Diteruskan oleh:
Brigjen. Pol. M. Naufal Yahya