Yazid bin Abdul Malik
Yazid bin 'Abdul-Malik (bahasa Arab: يزيد بن عبد الملك (687 - 724), juga dikenal dengan Yazid II, adalah khalifah yang berkuasa antara 720 sampai kematiannya pada 724. Yazid merupakan satu-satunya khalifah yang berasal dari Bani Umayyah dari pihak ayah dan ibu. Dari garis ayah, dia termasuk anggota cabang Marwani. Dia mewarisi takhta kekhalifahan setelah kematian sepupunya, 'Umar bin 'Abdul 'Aziz. Pada masa kekuasaannya, kekhalifahan dihantam perang saudara di berbagai tempat.
Yazīd ibn ‘Abd al-Malik يزيد بن عبد الملك | |
---|---|
Khalifah | |
Berkuasa | 5 Februari 720 – 26 Januari 724 (3 tahun, 356 hari) |
Pendahulu | 'Umar bin 'Abdul 'Aziz |
Penerus | Hisyam bin 'Abdul Malik |
Informasi pribadi | |
Kelahiran | 687 |
Kematian | 26 Januari 724 (usia 37) |
Wangsa | Umayyah (Marwani) |
Ayah | 'Abdul Malik bin Marwan |
Ibu | 'Atikah binti Yazid |
Anak | Al-Walid |
Agama | Islam |
Awal kehidupan
Yazid adalah khalifah yang merupakan anggota Bani Umayyah dari jalur ayah dan ibu. Ayahnya adalah Khalifah 'Abdul Malik, sedangkan ibunya adalah 'Atikah binti Yazid. Nama Yazid diambil dari nama kakeknya dari pihak ibu, Khalifah Yazid bin Mu'awiyah.
Sebelum menjadi khalifah, Yazid ditunjuk ayahnya sebagai gubernur Amman di Jund Dimasyq.[1] Pada penghujung masa kakak tirinya, Sulaiman bin 'Abdul-Malik, 'Umar bin 'Abdul 'Aziz ditunjuk sebagai putra mahkota dan Yazid sebagai wakil putra mahkota. Saat 'Umar menjadi khalifah, Yazid menjadi putra mahkota.
Khalifah
Setelah 'Umar bin 'Abdul 'Aziz mangkat karena diracun budaknya pada 720, Yazid menjadi khalifah dan memegang kendali negara.[2] Pada awalnya Yazid berusaha menjaga pembaharuan yang dilakukan 'Umar, sehingga keluarga besar Bani Umayyah merasa khawatir. Mereka kemudian mengutus 40 ulama dan bersaksi bahwa apapun yang khalifah lakukan tidak akan dimintai pertanggungjawaban dan tidak pula dihukum.[3] Yazid kemudian terpengaruh dan mulai membatalkan kebijakan pendahulunya satu demi satu, di antaranya adalah mengembalikan hak-hak istimewa Bani Umayyah.
Masa kekuasaan Yazid dihantam oleh konflik internal dan eksternal di berbagai tempat. Sejumlah perang saudara mulai pecah di bagian yang berbeda dari kekhilafahan seperti Spanyol, Afrika, dan di timur. Pihak anti-Umayyah mulai mendapat kekuasaan di antara mereka yang tak puas. Ini menyebabkan kelompok seperti Bani Abbasiyah mulai membangun dasar kekuatan yang akan digunakannya untuk meruntuhkan kekuasaan Bani Umayyah perlahan. Namun kekuasaan Umayyah belum benar-benar surut pada masa ini.
Peperangan
Bila dibandingkan dengan 'Umar bin 'Abdul 'Aziz yang cenderung pasif, kebijakan Yazid terbilang sangat aktif dalam masalah militer. Salah satunya adalah peperangan dengan pihak Khawarij. Pada masa 'Umar bin 'Abdul 'Aziz, pihak Khawarij dan khalifah melakukan gencatan senjata dan direncanakan akan diadakan dialog tentang agama dan pandangan politik pihak Khawarij. Namun gencatan senjata ini berakhir setelah 'Umar mangkat dan terjadi peperangan di antara kedua belah pihak. Setelah kemunduran awal, pasukan Yazid berhasil menang dan membunuh pemimpin Khawarij, Syawdhab.[4]
Yazid bin Muhallab, mantan gubernur Khurasan dan Iraq, yang ditahan pada masa 'Umar bin 'Abdul 'Aziz melarikan diri ke Iraq dan mendapat dukungan di sana. Dia menolak mengakui Yazid sebagai khalifah dan melancarkan perlawanan serius. Mendapat keberhasilan di awal, Yazid bin Muhallab kemudian dikalahkan dan dibunuh oleh pasukan Maslamah bin 'Abdul Malik pada Agustus 720.[5][6][7] Namun lantaran Maslamah lebih mendukung saudara tirinya, Hisyam, sebagai pewaris takhta daripada mendukung putra Khalifah Yazid, juga khawatir akan kekuasaannya sebagai gubernur Iraq, Khalifah Yazid memberhentikan Maslamah dengan alasan tidak berhasil memberikan pajak provinsinya ke Damaskus, ibukota kekhalifahan saat itu. Jabatan gubernur Iraq kemudian diserahkan kepada anak didik Maslamah, 'Umar bin Hubairah al-Fazari.[5][6][8]
Gesekan dengan pihak luar kekhalifahan yang terjadi pada masa Yazid adalah peperangan dengan bangsa Khazar, sekelompok bangsa Turk semi-nomaden dari Asia Tengah. Pada 721/722, fase utama Perang Arab-Khazar kedua dimulai di Kaukasus. 30.000 pasukan dari pihak Khazar menyerang Armenia pada musim dingin, mengakibatkan kekalahan telak pada pasukan gubernur setempat, Mi'laq bin Saffar al-Bahrani di Marj al-Hijarah pada Februari/Maret 722. Menanggapi hal tersebut, Yazid bin 'Abdul Malik mengutus Al-Jarrah bin 'Abdullah beserta 25.000 pasukan Syria ke Armenia. Al-Jarrah dengan cepat mendorong Khazar kembali melintasi Kaukasus dan berhasil mengambil alih kepemimpinan Balanjar yang merupakan ibukota Khazar. Penduduk Balanjar yang selamat melarikan diri ke utara. Pasukan Al-Jarrah juga menduduki kota Wabandar dan bahkan mendekati Samandar.[9][10][11]
Meski telah mendapat kemenangan, pasukan kekhalifahan tidak dapat mencapai kemenangan telak lantaran pasukan Khazar utama tetap utuh dan, sebagaimana pasukan nomaden lain, tidak bergantung pada kota-kota untuk persediaan mereka. Ditambah bagian belakang pasukan yang masih tidak aman, menjadikan Al-Jarrah membatalkan upayanya untuk menduduki Samandar dan mundur ke selatan Kaukasus. Dari sana dia meminta bala bantuan tambahan, tetapi Yazid bin 'Abdul Malik gagal memberikannya meski sudah berjanji. Tidak diketahui secara pasti kegiatan Al-Jarrah pada 723, tetapi tampaknya dia melancarkan peperangan lagi di utara. Sebagai balasan, pihak Khazar menyerbu selatan Kaukasus. Namun pada Februari 724, Al-Jarrah berhasil membawa kemenangan telak atas mereka dalam pertempuran yang berlangsung selama beberapa hari di antara sungai Kura dan Aras.[10][12] Peperangan ini berhasil membawa kawasan Iberia Kaukasus dan negeri-negeri suku Alan ke dalam wilayah kekhalifahan. Al-Jarrah sendiri menjadi komandan Muslim pertama yang melewati Perlintasan Darial (Darial Pass). Peperangan ini mengamankan sayap pasukan kekhalifahan melawan kemungkinan serangan Khazar melalui Darial, juga memberi pasukan kekhalifahan jalur serangan kedua ke wilayah Khazar.[13]
Gubernur bermasalah
Setelah menjadi khalifah, Yazid mengangkat beberapa gubernur baru dan menggantikan gubernur lama yang ditunjuk khalifah sebelumnya. Untuk kedudukan Gubernur Ifriqiyah, Khalifah Yazid menunjuk Yazid bin Abi Muslim pada 720, menggantikan Ismail bin 'Abdullah bin Abi al-Muhajir yang ditunjuk 'Umar bin 'Abdul 'Aziz. Untuk Madinah, Khalifah Yazid menunjuk 'Abdurrahman bin Dahhak bin Qais Al-Fihri sebagai gubernur pada 720, menggantikan Abu Bakar bin Muhammad bin 'Amr bin Hazm. Namun kedua gubernur ini terbukti bermasalah.
Yazid bin Abi Muslim berasal dari suku Arab Tsaqif dan merupakan bawahan dan sekretaris Al-Hajjaj bin Yusuf Ats-Tsaqafi pada masa sebelumnya, sangat mungkin menjadikannya terpengaruh dengan gaya kepemimpinan Al-Hajjaj yang keras. Yazid bin Abi Muslim kurang menghormati Muslim non-Arab dan melaksanakan kebijakan keras atas Muslim Berber, seperti membebankan berbagai jenis pajak pada mereka. Hal ini sangat berkebalikan dengan Ismail bin 'Abdullah yang berusaha menyatukan Muslim non-Arab sebagai satu kesatuan dalam kekhalifahan, dan bukan dianggap sebagai rakyat taklukan. Rasa ketidakpuasan masyarakat Berber berujung pada penggulingan dan pembunuhan Yazid pada 721. Muhammad bin Yazid yang merupakan Gubernur Ifriqiyah sebelum Ismail bin 'Abdullah kemudian diangkat kembali menjadi gubernur. Khalifah Yazid mengakui pengangkatan tersebut.[14]
Di Madinah, 'Abdurrahman bin Dahhak bin Qais Al-Fihri kurang disukai lantaran penolakannya untuk berkonsultasi dengan petinggi Madinah dan didakwa memberikan perlakuan tidak pantas kepada kaum Anshar, seperti pemberian hukuman cambuk pada Abu Bakar bin Muhammad yang merupakan gubernur sebelumnya. Pencambukan ini dilakukan lantaran pengaduan dari 'Utsman bin Hayyan al-Murri, gubernur sebelum Abu Bakar, yang juga menerima hukuman cambuk saat Abu Bakar menjadi gubernur atas perintah khalifah saat itu, Sulaiman bin 'Abdul Malik.[15][16][17]
Masa kegubernuran 'Abdurrahman bin Dahhak berakhir mendadak pada 723 lantaran dia mengancam cicit Nabi Muhammad, Fatimah binti Husain, agar mau menikahinya. Setelah mendengar pengaduan Fatimah, Yazid segera memecatnya, mendenda 40.000 dinar, dan memerintahkan 'Abdurrahman untuk disiksa. 'Abdurrahman menjadi miskin setelahnya dan menjadi pengemis di jalan-jalan Madinah. Kedudukan Gubernur Madinah kemudian diberikan kepada 'Abdul Wahid bin 'Abdullah An-Nasri.[15][18][19][20]
Ikonoklasme
Yazid juga mengeluarkan maklumat ikonoklasme pada tahun 721, yakni penghancuran ikon-ikon Kristen, seperti patung dan lukisan. Ada kemungkinan bahwa hal ini juga yang mempengaruhi Kaisar Leo III mengeluarkan kebijakan serupa di Romawi yang dimulai pada 726, memulai masa ikonoklasme Bizantium.
Mangkat
Yazid bin 'Abdul Malik meninggal pada 724 karena tuberkulosis. Ia digantikan saudara tirinya, Hisyam.
Keluarga
Orangtua
Ayah — 'Abdul Malik. Khalifah yang berkuasa pada 685 – 705.
- Kakek — Marwan bin al-Hakam. Khalifah yang berkuasa pada 684 – 685.
- Nenek — 'Aisyah binti Mu'awiyah bin Al-Mughirah
Ibu — 'Atikah. Seorang ulama, tabi'in, dan ahli dalam periwayatan hadits.
- Kakek — Yazid bin Mu'awiyah. Khalifah yang berkuasa pada 680 – 683.
Pasangan dan anak
- putri Muhammad bin Yusuf, saudara Al-Hajjaj bin Yusuf Ats-Tsaqafi
- Al-Walid. Khalifah yang berkuasa pada 743 - 744.
- Sa'da binti 'Abdullah bin 'Amir bin 'Utsman bin 'Affan
- 'Abdullah
- 'Aisyah
- Hababah — budak selir
Rujukan
- ^ Bacharach 1996, hlm. 30.
- ^ Powers 1989, hlm. 91.
- ^ Najeebabadi 2000, hlm. 213.
- ^ Powers 1990.
- ^ a b Rotter 1991, hlm. 740.
- ^ a b Lammens 1987, hlm. 394.
- ^ PmbZ, hlm. 190–191.
- ^ Blankinship 1994, hlm. 87–88.
- ^ Dunlop 1965, hlm. 482.
- ^ a b Brook 2006, hlm. 127.
- ^ Blankinship 1994, hlm. 121–122.
- ^ Blankinship 1994, hlm. 122.
- ^ Blankinship 1994, hlm. 122–123.
- ^ Ibnu Khaldun, hlm. 357.
- ^ a b Al-Ya'qubi 1883, hlm. 375.
- ^ Powers 1989, hlm. 105-107, 182.
- ^ McMillan 2001, hlm. 121.
- ^ Ibnu Asakir 1996, hlm. 442.
- ^ Powers 1989, hlm. 179-182.
- ^ McMillan 2001, hlm. 120.
Daftar pustaka
- Ibnu 'Asakir, Abu al-Qasim 'Ali ibn al-Hasan ibn Hibat Allah (1996). al-'Amrawi, 'Umar ibn Gharama, ed. Tarikh Madinat Dimashq, Vol. 34 (dalam bahasa Arabic). Beirut: Dar al-Fikr.
- Bacharach, Jere L. (1996). "Marwanid Umayyad Building Activities: Speculations on Patronage". Dalam Necpoğlu, Gülru. Muqarnas: An Annual on the Visual Culture of the Islamic World, Volume 13. Leiden: Brill. ISBN 90-04-10633-2.
- Blankinship, Khalid Yahya (1994). The End of the Jihad State: The Reign of Hisham Ibn 'Abd al-Malik and the Collapse of the Umayyads. New York: State University of New York Press. ISBN 978-0-7914-1827-7.
- Brook, Kevin Alan (2006). The Jews of Khazaria, Second Edition. Plymouth: Rowman & Littlefield Publishers, Inc. ISBN 978-0-7425-4982-1.
- Dunlop, Douglas Morton (1965). "al- D̲j̲arrāḥ b. ʿAbd Allāh" . Dalam Lewis, B.; Pellat, Ch.; Schacht, J. Encyclopaedia of Islam. Volume II: C–G (edisi ke-2). Leiden: E. J. Brill. hlm. 482. OCLC 495469475.
- Lammens, H. (1987). "MASLAMA". Dalam Houtsma, Martijn Theodoor. E.J. Brill's First Encyclopaedia of Islam, 1913–1936, Volume V. Leiden: BRILL. hlm. 394. ISBN 90-04-08265-4.
- Najeebabadi, Akbar Shah (2000). The History Of Islam; Volume Two. Riyadh, Arab Saudi: Darussalam.
- Lilie, Ralph-Johannes; Ludwig, Claudia; Pratsch, Thomas; Zielke, Beate (2000). "Maslama ibn 'Abd al-Malik (# 4868)". Prosopographie der mittelbyzantinischen Zeit: 1. Abteilung (641–867), Band 3: Leon (# 4271) – Placentius (# 6265) (dalam bahasa German). Berlin and Boston: De Gruyter. hlm. 190–191. ISBN 978-3-11-016673-6.
- McMillan, M.E. (2011). The Meaning of Mecca: The Politics of Pilgrimage in Early Islam. London: Saqi. ISBN 978-0-86356-437-6.
- Powers, David Stephan, ed. (1989). The History of al-Ṭabarī, Volume XXIV: The Empire in Transition: The Caliphates of Sulayman, ʿUmar, and Yazid, A.D. 715–724/A.H. 96–105. Albany, NY: State University of New York Press. ISBN 0-7914-0072-7.
- Rotter, G. (1991). "Maslama b. ʿAbd al-Malik b. Marwān" . Dalam Bosworth, C. E.; van Donzel, E.; Pellat, Ch. Encyclopaedia of Islam. Volume VI: Mahk–Mid (edisi ke-2). Leiden: E. J. Brill. hlm. 740. ISBN 978-90-04-08112-3.
- Al-Ya'qubi, Ahmad ibn Abu Ya'qub (1883). Houtsma, M. Th., ed. Historiae, Vol. 2 (dalam bahasa Arabic). Leiden: E. J. Brill.
Yazid bin Abdul Malik Marwani Cabang kadet Bani Umayyah Lahir: 687 Meninggal: 26 January 724
| ||
Jabatan Islam Sunni | ||
---|---|---|
Didahului oleh: 'Umar bin 'Abdul 'Aziz |
Khalifah 5 Februari 720 – 26 Januari 724 |
Diteruskan oleh: Hisyam bin 'Abdul Malik |