Parkir adalah keadaan tidak bergerak suatu kendaraan yang bersifat sementara karena ditinggalkan oleh pengemudinya. Secara hukum dilarang untuk parkir di tengah jalan raya; namun parkir di sisi jalan umumnya diperbolehkan. Fasilitas parkir dibangun bersama-sama dengan kebanyakan gedung, untuk memfasilitasi kendaraan pemakai gedung.Termasuk dalam pengertian parkir adalah setiap kendaraan yang berhenti pada tempat-tempat tertentu baik yang dinyatakan dengan rambu lalu lintas ataupun tidak, serta tidak semata-mata untuk kepentingan menaikkan dan/atau menurunkan orang dan/atau barang.

Parkir paralel di Roma, Italia.
Parkir sepeda motor di kawasan Kuta Square di Kuta, Bali

Ada tiga jenis utama parkir, yang berdasarkan mengaturan posisi kendaraan, yaitu parkir paralel, parkir tegak lurus, dan parkir miring.


Satuan Ruang Parkir

Ukuran luas efektif untuk meletakan kendaraan (mobil penumpang, bus/truk, atau sepeda motor), termasuk ruang bebas dan lebar buka pintu untuk hal-hal tertentu bila tanpa penjelasan, SRP adalah SRP untuk mobil penumpang.

Fasilitas Parkir

Fasilitas parkir untuk umum di luar badan jalan dapat berupa taman parkir dan/atau gedung parkir. Penetapan lokasi dan pembangunan fasilitas parkir untuk umum, dilakukan dengan memperhatikan rencana umum tata ruang daerah, keselamatan dan kelancaran lalu lintas, kelestarian lingkungan, dan kemudahan bagi pengguna jasa. Penyelenggaraan fasilitas parkir untuk umum dilakukan oleh pemerintah, badan hukum negara atau warga negara. Penyelenggara fasilitas parkir untuk umum dapat memungut biaya terhadap penggunaan fasilitas yang diusahakan.


Kebijaksanaan Parkir

Beberapa kebijakan parkir yang diterapkan diberbagai negara antara lain:

  1. Kebijakan tarip parkir yang ditetapkan berdasarkan lokasi dan waktu, semakin dekat dengan pusat kegiatan/kota tarip lebih tinggi, demikian juga semakin lama semakin tinggi. Kebijakan ini diarahkan untuk mengendalikan jumlah pemarkir dipusat kota/pusat kegiatan dan mendorong penggunaan angkutan umum.
  2. Kebijakan pembatasan ruang parkir, terutama didaerah pusat kota ataupun pusat kegiatan. Kebijakan ini biasanya dilakukan pada parkir dipinggir jalan yang tujuan utamanya untuk melancarkan arus lalu lintas, serta pembatasan ruang parkir diluar jalan yang dilakukan melalui IMB/Ijin Mendirikan Bangunan.
  3. Kebijakan penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggar ketentuan dilarang parkir dan dilarang berhenti serta pemarkir diluar tempat yang ditentukan untuk itu. Bentuk penegakan hukum dapat dilakukan melalui penilangan ataupun dengan gembok roda seperti yang dilakukan di Palembang.

Istilah Parkir

Celukan Parkir Jalur tambahan dengan panjang terbatas, terutama didisain untuk parkir kendaraan.

Durasi Parkir Lama waktu dimana kendaraan masih berada pada posisi parkir.

Fasilitas Parkir Lokasi yang ditentukan sebagai tempat pemberhentian kendaraan yang tidak bersifat sementara untuk melakukan kegiatan pada suatu kurun waktu.

Fasilitas Parkir Luar Badan Jalan Fasilitas parkir kendaraan yang dibuat khusus yang dapat berupa taman parkir dan/atau gedung parkir.

Fasilitas Parkir Pada Badan Jalan Fasilitas untuk parkir kendaraan dengan menggunakan sebagian badan jalan.

Fasilitas Parkir Untuk Umum Fasilitas parkir di luar badan jalan berupa gedung parkir atau taman parkir yang diusahakan sebagai kegiatan usaha yang berdiri sendiri dengan menyediakan jasa pelayanan parkir untuk umum.

Jalur Gang Jalur antara dua deretan ruang parkir yang berdekatan.

Jalur Sirkulasi Tempat yang digunakan untuk pergerakan kendaraan yang masuk dan keluar dari fasilitas parkir.

Jumlah Kendaraan Parkir Jumlah kendaraan di daerah parkir pada waktu tertentu dalam jam kendaraan.

Kawasan Parkir Kawasan atau area yang memanfaatkan badan jalan sebagai fasilitas parkir dan terdapat pengendalian parkir melalui pintu masuk

Marka Parkir Marka garis sebagai batas ruang parkir.

Meter Parkir Alat otomatis untuk menyetel waktu parkir yang digerakan dengan koin.

Parkir Pada Badan Jalan (On Street Parking) Fasilitas parkir yang menggunakan tepi badan jalan.

Pelataran Parkir Ruang atau taman yang disediakan khusus untuk parkir kendaraan.

Permintaan Parkir Jumlah kendaraan yang akan diparkir di tempat dan waktu tertentu.

Tempat Parkir Ulak-Alik Tempat parkir dimana orang-orang yang pergi dari rumah ke tempat kerja dapat memarkirkan mobil mereka dan melajutkan perjalanan dengan menggunakan mobil bersama, vanpool, bis, bis komuter, kereta api atau jenis angkutan umum lainnya.

Volume Parkir Perhari Jumlah kendaraan di daerah parkir selama satu hari, dalam kendaraan per hari.