Partai Sarikat Indonesia
Partai Sarikat Indonesia (PSI) adalah sebuah partai politik di Indonesia. PSI telah berpartisipasi pada Pemilu 2004, dengan nomor urut 22.[1][2] Pada April 2005 secara resmi menyatakan bergabung dengan Partai Amanat Nasional.[3] Namun memilih untuk pisah kembali pada tahun 2008
Partai Sarikat Indonesia | |
---|---|
Singkatan | PSI |
Ketua umum | Rahardjo Tjakraningrat |
Sekretaris Jenderal | Nazir Muchamad |
Dibentuk | 17 Desember 2002 |
Digabungkan dari | PSII PSII 1905 |
Digabungkan dengan | PAN (2005–08) |
Kantor pusat | Jalan Kemang Timur Raya No. 55 Jakarta Selatan 12730 DKI Jakarta |
Ideologi | Pancasila |
Pada Pemilu 2009, PSI sebelumnya tidak lulus verifikasi. Tetapi dengan adanya gugatan 4 partai politik peserta Pemilu 2004 kepada Mahkamah Konstitusi, akhirnya 4 partai politik peserta pemilu ini disahkan juga menjadi parpol peserta pemilu pada pemilu 2009, yang mana salah satunya adalah PSI. Selanjutnya pada Pemilu 2009 tersebut, PSI mendapat nomor urut 43. Dalam Pemilu 2009, PSI mendapatkan 24 kursi anggota DPRD yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. PSI dipimpin oleh Rahardjo Tjakraningrat sebagai Ketua Umum, sedangkan posisi Sekretaris Jenderal diduduki oleh Nazir Muchamad.
- Perolehan Suara
Pemilu | Total kursi | Total pemilihan | Persentase | Hasil | Urutan perolehan |
---|---|---|---|---|---|
2004 | 0 / 550
|
679.296 | 0,60% | Tidak lolos | 21 dari 24 |
2009 | 0 / 550
|
140.551 | 0,14% | Tidak lolos | 36 dari 38 |
Referensi
- ^ "Profil Partai Sarikat Indonesia (43)". detikNews. 24 Desember 2008. Diakses tanggal 31 Maret 2018.
- ^ Hayati, Istiqomatul (27 Mei 2004). "11 Partai Politik Dukung Amien-Siswono". Tempo.co. Diakses tanggal 1 Maret 2018.
- ^ Amin, Syaiful (6 April 2005). CN, Heru, ed. "PSI Masuk PAN". Tempo.co. Diakses tanggal 31 Maret 2018.