Johannes Latuharhary
Mr. Johannes Latuharhary (6 Juli 1900 – 8 November 1959) adalah seorang politisi dan perintis kemerdekaan Indonesia. Ia menjabat sebagai Gubernur Maluku yang pertama antara tahun 1950 dan 1955, dan memperjuangkan masuknya Maluku ke dalam NKRI.
Johannes Latuharhary | |
---|---|
Gubernur Maluku 1 | |
Masa jabatan 1950–1955 | |
Presiden | Soekarno |
Pendahulu Tidak ada; jabatan baru | |
Informasi pribadi | |
Lahir | Ullath, Saparua, Maluku Tengah, Maluku, Hindia Belanda | 6 Juli 1900
Meninggal | 8 November 1959 Jakarta, Indonesia |
Makam | Taman Makam Pahlawan Kalibata |
Kebangsaan | Indonesia |
Suami/istri | Henriette Carolina "Yet" Pattiradjawane |
Anak | 7 |
Sunting kotak info • L • B |
Johannes lahir di Saparua, Maluku, dan sebagai remaja ia pindah ke Batavia untuk pendidikan lanjut. Belakangan, ia memperoleh beasiswa untuk belajar hukum di Universitas Leiden. Sepulangnya ke tanah air, ia menjadi hakim di Jawa Timur dan mulai turut serta dalam pergerakan kebangkitan nasional Indonesia melalui organisasi pemuda Sarekat Ambon (SA). Ia belakangan berhenti menjadi hakim dan pindah menjadi advokat, selagi bergerak di sisi politik untuk mengikutsertakan SA dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia. Selama zaman Jepang, Johannes bekerja di bawah departemen internal di Jakarta dan ditahan Jepang tiga kali dengan berbagai macam alasan. Ia turut serta dalam penulisan UUD 1945 sebagai anggota BPUPKI dan PPKI.
Seusai kemerdekaan Indonesia, ia ditunjuk menjadi Gubernur Maluku, namun karena Belanda menduduki Maluku pada saat itu, Johannes bertahan di Jawa sebagai anggota KNIP dan sebagai diplomat dalam perjanjian Renville dan perjanjian Roem-Roijen. Seusai pengakuan kedaulatan Indonesia, Johannes tiba di Maluku pada tahun 1950 dan semasa jabatannya ia berjuang untuk membangun kembali kota yang terdampak pertempuran dengan RMS. Ia belakangan dipanggil kembali, dan beliau wafat pada tahun 1959.
Masa muda
Johannes dilahirkan di Ullath, Saparua pada tanggal 6 Juli 1900. Ayahnya bernama Jan Latuharhary dan ibunya Josefin Hiarej. Jan merupakan seorang guru di desa yang bertetangga dengan Ullath. Awalnya, Johannes belajar di Ullath pada kelas 1 SD, namun ia pindah ke Ambon saat berusia 9 tahun. Di Ambon, ia belajar di sekolah ELS Belanda. Umumnya ELS hanya menerima anak-anak keturunan Eropa, namun karena ayahnya merupakan seorang guru, Johannes diterima masuk. Ia belajar di ELS sampai tahun 1917.[1] Setelah itu, Johannes pindah ke Batavia, dan ia belajar di sekolah HBS sampai tahun 1923.[2]
Selulusnya dari HBS, Johannes memperoleh beasiswa dari dana amal Ambonsch Studiefonds sehingga ia dapat belajar di Universitas Leiden.[3] Di Leiden, ia menjadi putra daerah Maluku pertama yang memperoleh gelar Meester in de Rechten (Mr.) pada bulan Juni 1927. Selain belajar hukum, Johannes juga banyak bergaul dengan anggota Perhimpunan Indonesia di sana seperti Ali Sastroamidjojo dan Iwa Kusumasumantri, meskipun ia tidak mendaftar menjadi anggota secara resmi.[4][5] Sepulangnya dari Leiden, Johannes sudah menjadi seorang pejuang untuk persatuan dan kemerdekaan Indonesia.[5]
Sejarah Perjuangan
Johannes Latuharhary adalah putra daerah Maluku pertama yang meraih gelar Meester in de Rechten di Universitas Leiden. Sepulangnya dari Belanda ia bekerja menjadi pegawai pada ketua pengadilan tinggi di Surabaya pada Desember 1927 – Maret 1929. Ia aktif dalam Sarekat Ambon dan pergerakan Nasional dan banyak membwa ide dan persepektif baru dari Eropa. Ia juga menjadi pemimpin umum media Sarekat Ambon “Haloean”. Ia diangkat menjadi Hakim di Surabaya, lalu menjadi Ketua Pengadilan Negeri di Jawa Timur selama 2 tahun, lalu ia memutuskan berhenti supaya dapat lebih aktif dalam organisasi pergerakan. Lalu ia diangkat menjadi Dewan Perwakilan Kabupaten Jawa Timur, kemudian ia pindah ke Malang dan menjadi anggota Dewan Perwakilan Provinsi Jawa Timur di Surabaya. Ia juga mengetuai Fraksi Nasional sampai Jepang masuk ke Indonesia.
Anggota BPUPKI dan PPKI
Pada saat pembentukan BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) dan PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) Johanes menjadi anggota yang mewakili wilayah kepulauan Maluku. Ia juga hadir pada saat perumusan naskah proklamasi di rumah Laksamana Tadashi Maeda. Selain itu ia menjadi wakil ketua dalam KNIP (Komite Nasional Indonesia Pusat).
Catatan kaki
- ^ Nanulaitta 1982, hlm. 1–3.
- ^ Nanulaitta 1982, hlm. 7.
- ^ Nanulaitta 1982, hlm. 11.
- ^ Nanulaitta 1982, hlm. 12–13.
- ^ a b Elson 2008, hlm. 45–46.
Daftar pustaka
- Anderson, Benedict Richard O'Gorman (2006). Java in a Time of Revolution: Occupation and Resistance, 1944–1946 (dalam bahasa Inggris). Equinox Publishing. ISBN 9789793780146.
- Chauvel, Richard (2008). Nationalists, Soldiers and Separatists: The Ambonese Islands from Colonialism to Revolt, 1880-1950 (dalam bahasa Inggris). BRILL. ISBN 9789004253957.
- Elson, R. E. (2008). The Idea of Indonesia: A History (dalam bahasa Inggris). Cambridge University Press. ISBN 9780521876483.
- Elson, R. E. (2009). "Another Look at the Jakarta Charter Controversy" (PDF). Indonesia (dalam bahasa Inggris). 88: 105–130.
- Manus, MPB; Ghazali, Zulfikar; Zuhdi, Susanto; Sumardi; Kuswiah, Wiwi (1993). Tokoh-Tokoh Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PDF). 2. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
- Nanulaitta, I. O. (1982). Mr. Johanes Latuharhary: Hasil Karya dan Pengabdiannya (PDF). Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Diakses tanggal 11 August 2019.
Jabatan politik | ||
---|---|---|
Posisi baru | Gubernur Maluku 1950–1955 |
Diteruskan oleh: Muhammad Djosan |