Polisi khusus kereta api

Revisi sejak 8 Maret 2022 01.25 oleh 180.254.174.61 (bicara) (Perbaikan info umum)

Polisi khusus kereta api (disingkat: Polsuska) adalah profesi keamanan yang bertugas melayani, melindungi, dan menertibkan masyarakat pengguna jasa angkutan kereta api, serta mengamankan aset-aset kereta api. Tugas Polsuska berbeda-beda di berbagai negara. Namun tugasnya memang lebih mirip dengan satpam ataupun petugas keamanan dalam.

Indonesia

Di Indonesia, Polsuska berada dibawah naungan PT KAI (Perusahaan Kereta Api Indonesia) yang umumnya anggotanya direkrut dari badan usaha jasa pengamanan (BUJP), TNI, atau Polri, tetapi anggotanya harus pensiun dini terlebih dahulu dan mengubah statusnya sebagai pegawai swasta biasa di lingkungan PT Kereta Api Indonesia.[1]

Referensi

  1. ^ Majalah KA Edisi Maret 2015