Kejaksaan Negeri Prabumulih

Revisi sejak 15 September 2021 01.42 oleh 36.76.217.0 (bicara) (Struktur: jabatan sekarang di prabumulih)

Kejaksaan Negeri Prabumulih merupakan Lembaga Pemerintah yang melaksanakan kekuasaan Negara di bidang Penuntutan serta Kewenangan Lain berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Kejaksaan Republik Indonesia, yang berkedudukan di Prabumulih, Provinsi Sumatera Selatan.

Struktur

Kejaksaan Negeri Prabumulih dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri yang dibantu Bidang Pembinaan Kejaksaan Negeri Prabumulih (Kasubagbin), Bidang Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum), Bidang Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Prabumulih (Kasi Intel), Bidang Perdata/Tata Usaha Negara (Kasi Datun), Bidang Pengelolaan Barang Bukti (Kasi BB) dalam mengendalikan dan melaksanakan tugas dan wewenang kejaksaan di daerah hukum Kota Prabumulih.

Daftar Pimpinan

Kejaksaan Negeri Prabumulih,[1] telah mengalami beberapa pergantian Pimpinan, diantaranya sebagai berikut:

  • Topik Gunawan, SH, MH. (2018-sekarang)[2]

Referensi

Pranala luar