Revaluasi

Revisi sejak 19 Agustus 2021 13.15 oleh Yahya Tamrin (bicara | kontrib) (Menambah Kategori:Kebijakan ekonomi menggunakan HotCat)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Revaluasi adalah suatu kebijakan ekonomi yang dikeluarkan oleh pemerintah dengan cara meningkatkan nilai mata uang dalam negeri terhadap mata uang asing atau luar negeri.[1] Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk melakukan intervensi agar nilai mata uang dalam negeri tetap stabil. Istilah revaluasi lebih sering dikaitkan dengan meningkatnya nilai uang suatu negara terhadap nilai mata uang asing. Revaluasi juga merujuk kepada kebijakan ekonomi yang dikeluarkan oleh pemerintah.[2] Perdagangan luar negeri suatu negara dappat dipertahankan dengan melakukan revaluasi.[3]

Penetapan

Sistem kurs tetap

Pemerintah suatu negara atau bank sentral dapat menetapkan kurs secara resmi dalam sistem kurs tetap. Dalam penetapan ini, bank sentral atau pemerintah akan selalu melakukan intervensi secara aktif. Tujuan intervensi ini adalah untuk menjaga nilai kurs yang telah ditetapkan selalu pada kondisi yang stabil. Bank sentral atau pemerintah akan melakukan kegiatan revaluasi atau devaluasi ketika kurs resmi dapat membahayakan sistem perekonomian negara. Cara yang dilakukan umumnya adalah pinjaman asing, pengetatan keuangan, pengendalian harga dan upah, serta pembatasan aliran modal keluar.[4]

Pengaruh

Revaluasi mampu mempengaruhi harga barang impor dan harga barang ekspor dalam konsep keseimbangan kemampuan berbelanja. Nilai tukar mata uang lokal terhadap mata uang asing dapat mempengaruhi harga barang-barang ekspor dan impor suatu negara. Pada revaluasi, harga barang ekspor menjadi lebih mahal sedangkan harga barang impor menjadi lebih murah.[5]

Kasus

Mata uang di Eropa

Negara-negara di Eropa pernah mengalami ketidakstabilan pada pasar valuta asing akibat revaluasi. Kondisi yang terjadi ialah fluktuasi nilai kurs antara yen, mark dan dolar. Ketiga kurs ini masih tetap stabil sampai akhir berlakunya Sistem Bretton Woods. Revaluasi hanya terjadi pada kurs mark pada tahun 1961. Pada periode-periode selanjutnya, mata uang negara lainnya melemah akibat kenaikan nilai mata uang dolar Amerika Serikat. Pada akhir 1970an, penurunan nilai terhadap mark oleh dolar mencapai setengah dari nilai awalnya. Revaluasi dolar kembali terjadi pada tahun 1985 dengan nilai penaikan hingga 100 persen. Revaluasi ini dilakukan dengan pemotongan separuh nilai eksternal dolar terhadap mark. Hal yang sama berlaku pada matauang Euro, franc, pound sterling dan lira dengan kondisi devaluasi pada akhir abad ke 20 dan awal abad ke-21 Masehi.[6]

Renminbi - Dolar Amerika Serikat

Pada tanggal 21 Juli 2005, kurs Renminbi terhadap Dolar Amerika Serikat (USD-CNY) dipatok ulang dari sebelumnya 8,28 Yuan menjadi 8,11 Yuan untuk US$ 1.

Revaluasi aset

Revaluasi terhadap dapat dilakukan terhadap aset secara berkala. Tujuan revaluasi ini adalah untuk menentukan keseimbangan kas yang diterima dan diberikan dalam investasi terbatas yang beredar. Syarat dalam revaluasi aset ialah sumber informasi yang dapat diukur dan keandalan informasi dengan sifat tepercaya.[7]

Lihat pula

Referensi

  1. ^ Hadi, dkk. Purwiyanto, ed. Dasar-Dasar Praktek Penyusunan APBN di Indonesia (PDF). Direktorat Penyusunan APBN, Direktorat Jenderal Anggaran, Kementerian Keuangan. hlm. 71. ISBN 978-602-17675-0-4. 
  2. ^ "Pengertian Revaluasi, Pengaruh, Dampak dan Contoh Revaluasi Dalam Bisnis Lengkap – Pelajaran Sekolah Online" (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2020-10-28. 
  3. ^ Warjiyo, P., dan Solikin (2003). Kebijakan Moneter di Indonesia (PDF). Jakarta: Pusat Pendidikan dan Studi Kebanksentralan. hlm. 10. ISBN 979-3363-06-1. 
  4. ^ Kartawinata, dkk. (2014). Bisnis Internasional (PDF). Bandung: PT. Karya Manunggal Lithomas. hlm. 39. ISBN 978-602-99118-7-9. 
  5. ^ Simorangkir, I., dan Suseno. Sistem dan Kebijakan Nilai Tukar (PDF). Pusat Pendidikan dan Studi Kebankstentrakan, Bank Indonesia. hlm. 31. 
  6. ^ Dullien, dkk. (2016). Kapitalisme yang Layak (PDF) (edisi ke-2). Jakarta: Friedrich-Ebert-Stiftung Kantor Perwakilan Indonesia. hlm. 15. ISBN 978 0 7453 3109 6. 
  7. ^ Harahap, dkk. (2010). Akuntansi Perbankan Syariah (PDF) (edisi ke-4). Jakarta Barat: Penerbit LPFE Usakti. hlm. 66–67. ISBN 979-3634-05-7.