Kabinet Djumhana II
Kabinet Djumhana II adalah kabinet ke-3 yang dibentuk oleh Negara Pasundan pada saat NKRI dalam bentuk negara Republik Indonesia Serikat (1949-1950)[1]. Kabinet Djumhana II adalah terusan dari kabinet Djumhana I, yang telah usai masa jabatannya pada tanggal 31 Januari 1949. Kabinet Jilid II masih sama dengan Kabinet Djumhana II, di mana Djumhana Wiriaatmadja yang menjabat sebagai Perdana Menteri.
Sejarah Kabinet Djumhana II
Republik Indonesia Serikat (RIS) berlangsung pada tahun 1949-1950, sedangkan Negara Pasundan sendiri yang merupakan negara bagian dari RIS dideklarasikan pada 4 Mei 1947 dan baru diresmikan pada tahun 1948 atau satu tahun setelah pembentukan RIS[2]. Beberapa kabinet dibentuk pada masa berlangsungnya Negara Pasundan. Sebelum Kabinet Djumhana II dibentuk oleh Djumhana Wiriaatmadja. Kabinet pertama yang dibentuk adalah Kabinet Adil, setelah Kabinet Adil bubar maka tanggal 28 Desember 1948, Djumhana Wiriaatmadja ditunjuk sebagai pembentuk kabinet yang baru[3].
Bermula dari Kabinet Djumhana I di mana saat itu, Djumhaana Wiriatmadja ditunjuk menggantikan posisi perdana Menteri sebelumnya yaitu Perdana Menteri Adil Puradireja yang telah mengundurkan diri. Penunjukkan Djumhaana ini dilakukan karena pihak Belanda tidak berhasil menekan DPRD Pasundan untuk memilih kembali Perdana Menteri Adil Puradireja. Sehingga, Wiranatakusumah yang saat itu menjabat sebagai Presiden Negara Pasundan mengangkat Djumhana menjadi bagian dari formatur kabinet. Program-program yang diajukan oleh Djumhana dipandang baik atau dapat dikatan pro-Indonesia. Program-program yang diajuan oleh Djumhana saat masa kabinet Djumhana I memihak pada bentuk negara Republik Indonesia, Djumhaana mengantongi banyak pendukuang dari parlemen mayoritas atas program-program yang telah diajukan.
Kemudian Djumhaana melakukan perjalanan ke Jakarata untuk menghadiri Konfrensi. Namun, setelah program kerja yang mendapatkan banyak suara dari perlemen mayoritas disampaikan dalam Konfrensi, ditolak oleh pihak Belanda. Pihak Belanda tetap bersikeras agar setiap program kerja yang diajukan tidak memihak pada bentuk negara Republik Indonesia. Djumhaana mendapatkan tekanan oleh pihak Belanda agar ia melakukan perubahan atas program-program yang telah direncanakan dan disampaikan sebelumnya, Djumhaana melakukan penolakan atas tekanan yang dilakukan oleh pihak Belanda. Namun ia tetap bersedia untuk menghadiri atau berpartisipasi dalam pembicaraan dengan Pemerintah Indonesia yang ditangkap, bersama dengan empat orang anggota negara federal lainnya, di Pulau Bangka
Peristiwa itu merupakan latar belakang pembentukan kabinet Djumhana I, menyusul beberapa anggota pejabat Pasundan pada tanggal 14 Januari 1949. Penangkapan yang dilakukan sebagai akaibat dari ketidakinginan Perdana Menteri Djumhaana dan Presiden Wiratanakusumah untuk melakukan perubahan atas program Kabinet yang telah ditolak oleh pihak Belanda. Setelah dilakukan penangkapan tersebut, pihak DPRD Pasundan menarik dukungannya terhadap Kabinet Djumhana, dan dilanjutkan dengan pengunduran diri empat anggota kabinet. Beberapa upaya telah dilakukan oleh Djumhaana untuk tetap mempertahankan Kabinet yang telah ia bentuk sebelumnya. Namun usahanya gagal, kabinet yang ia bentuk resmi berakhir pada tangggal 28 Januari 1949.
Selanjutnya dibentuk Kabinet Djumhana II oleh Djumhana Wiriaatmadja pada tanggal 31 Januari 1949. Namun, akhirnya kabinet ini berakhir juga pada tanggal 18 Juli 1949.
Referensi
- ^ Media, Kompas Cyber (2021-04-08). "Kabinet RIS: Penetapan, Susunan, Sistem Pemerintahan, dan Kebijakan Halaman all". KOMPAS.com. Diakses tanggal 2021-08-03.
- ^ Media, Kompas Cyber (2021-06-16). "Negara Pasundan (RIS) Halaman all". KOMPAS.com. Diakses tanggal 2021-08-03.
- ^ Negara Pasundan satu tahun, 24 April 1948-1949. 1949.