Kabinet Djumhana II

Kabinet Negara Pasundan 1949
Revisi sejak 6 Agustus 2021 04.19 oleh Johnstad Di Maria (bicara | kontrib) (Merapikan/copyedit)

Kabinet Djumhana II adalah kabinet ke-3 yang dibentuk oleh Negara Pasundan pada saat NKRI dalam bentuk negara Republik Indonesia Serikat (1949-1950).[1] Kabinet Djumhana II adalah lanjutan dari kabinet Djumhana I yang dibubarkan pada tanggal 31 Januari 1949. Kabinet ini dibentuk oleh Djumhana Wiriaatmadja yang menjabat sebagai Perdana Menteri.

Sejarah Kabinet Djumhana II

Republik Indonesia Serikat (RIS) berlangsung pada tahun 1949-1950, sedangkan Negara Pasundan sendiri yang merupakan negara bagian dari RIS dideklarasikan pada 4 Mei 1947 dan baru diresmikan pada tahun 1948 atau satu tahun setelah pembentukan RIS.[2] Beberapa kabinet dibentuk pada masa berlangsungnya Negara Pasundan. Sebelum Kabinet Djumhana II dibentuk oleh Djumhana Wiriaatmadja. Kabinet pertama yang dibentuk adalah Kabinet Adil. Setelah Kabinet Adil bubar, maka tanggal 28 Desember 1948, Djumhana Wiriaatmadja ditunjuk sebagai formatur kabinet yang baru.[3]

Pada Kabinet Djumhana I, Djumhaana Wiriatmadja ditunjuk untuk menggantikan Perdana Menteri sebelumnya yaitu Adil Puradireja yang telah mengundurkan diri. Penunjukkan Djumhana ini dilakukan karena pihak Belanda tidak berhasil menekan Parlemen Pasundan untuk memilih kembali Adil Puradireja sebagai perdana menteri. Pada 28 Desember 1948, Wiranatakusumah yang saat itu menjabat sebagai Presiden Negara Pasundan menunjuk Djumhana sebagai formatur kabinet.

Program-program yang diajukan oleh Djumhana dipandang baik atau dapat dikatan pro-Indonesia. Program-program yang diajukan oleh Djumhana saat masa kabinet Djumhana I memihak pada bentuk negara Republik Indonesia. Djumhana mengantongi dukungan dari parlemen atas program-program yang telah diajukan. Namun, program kerja tersebut ditolak oleh pihak Belanda. Pihak Belanda bersikeras agar setiap program kerja yang diajukan tidak memihak pada bentuk negara Republik Indonesia. Djumhana mendapatkan tekanan oleh pihak Belanda agar ia melakukan perubahan atas program-program yang telah direncanakan dan disampaikan sebelumnya. Djumhana menolak permintaan Belanda tersebut. Namun, ia tetap bersedia untuk menghadiri atau berpartisipasi dalam pembicaraan dengan pejabat pemerintah Indonesia yang diasingkan di Pulau Bangka.

Kabinet Djumhana I dibubarkan setelah beberapa pejabat Negara Pasundan ditangkap pada tanggal 14 Januari 1949. Penangkapan terjadi akibat dari penolakan Perdana Menteri Djumhaana dan Presiden Wiratanakusumah untuk melakukan perubahan atas program kabinet yang ditentang pihak Belanda. Setelah penangkapan tersebut, Parlemen Pasundan menarik dukungannya terhadap Kabinet Djumhana, dan empat anggota kabinet mengundurkan. Beberapa upaya telah dilakukan oleh Djumhaana untuk tetap mempertahankan Kabinet yang telah ia bentuk sebelumnya. Namun usahanya gagal, kabinet yang ia bentuk resmi berakhir pada tangggal 28 Januari 1949.

Setelah Belanda memaksa pengunduran diri Kabinet Djumhana I pada tanggal 28 Januari 1949. Djumhaana hanya memiliki dua orang menteri saja. Satu-satunya cara Djumhana dapat membentuk kabinet baru adalah dengan membatalkan program-program yang ditolak pihak Belanda. Kabinet Djumhaana II dibentuk pada tanggal 31 Januari 1949 dan kemungkinan bisa dijalankan adalah membentuk Indonesia yang federal, yang berdaulat dan bebas dalam waktu yang dekat atau sesegera mungkin dan melakukan pembentukan pemerintah sementara. Dengan tujuan agar Republik Indonesia dapat/akan mengambil peran.

Namun, tepat pada tanggal 18 Juli 1949, Kabinet kedua yang dibentuk oleh Djumhana terpaksa melakukan pengunduran diri. Hal ini terjadi setelah koalisi beberapa partai di parlemen menuntut seluruh kabinet untuk mengundurkan diri dan meminta perdana menteri untuk melakukan pembentukan kabinet baru yang merangkul lebih banyak pihak pada tanggal 16 Juli 1949. Pada tanggal 18 Juli 1949, Kabinet Djumhaana II resmi dibubarkan.

Referensi

  1. ^ Media, Kompas Cyber (2021-04-08). "Kabinet RIS: Penetapan, Susunan, Sistem Pemerintahan, dan Kebijakan Halaman all". KOMPAS.com. Diakses tanggal 2021-08-03. 
  2. ^ Media, Kompas Cyber (2021-06-16). "Negara Pasundan (RIS) Halaman all". KOMPAS.com. Diakses tanggal 2021-08-03. 
  3. ^ Negara Pasundan satu tahun, 24 April 1948-1949. 1949.