Spesies rentan
Spesies rentan (IUCN: VU; Vulnerable) adalah status konservasi yang dikategorikan oleh Uni Internasional untuk Konservasi Alam (IUCN) kepada spesies yang akan menjadi spesies terancam kecuali jika penanganan keselamatan dan reproduksinya baik. Jika tidak, maka spesies ini menghadapi risiko kepunahan di alam liar yang tinggi.[1]
Status konservasi menurut Kategori Daftar Merah IUCN | |
---|---|
Punah | |
Terancam | |
Risiko Rendah | |
Kategori lain | |
| |
Tajuk terkait | |
Spesies rentan utamanya disebabkan oleh perusakan habitat alami mereka. Saat ini, ada 5196 hewan dan 6789 tumbuhan yang diklasifikasikan sebagai "rentan". Jumlah ini meningkat bila dibandingkan dengan jumlah masing-masing pada 1998, yaitu 2815 dan 3222.
Contoh spesies yang rentan adalah Biawak Komodo, spesies khas Indonesia yang hanya terdapat di Pulau Komodo, Rinca, Flores, Gili Motang, Gili Dasami di Nusa Tenggara Timur.
Spesies rentan di Indonesia
Spesies rentan di Indonesia, di antaranya:
- Musang sulawesi (Macrogalidia musschenbroekii)
- Babirusa (Babyrousa babyrussa)
- Celepuk jawa (Otus angelinae)
- Kukang (Nycticebus coucang)
- Tarsius tarsier
- Landak (Hystrix brchyura)
- Macan dahan (neofelis diardi)
- Surili berkepala putih (Presbytis frontata)
- Duyung (Dugong Dugond).
Referensi
- ^ IUCN (2012). IUCN Red List Categories and Criteria: Version 3.1. Second edition (PDF). Gland, Swiss dan Cambridge, Inggris: IUCN. ISBN 9782831714356.