Soekarno Djojonegoro

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia ke 2

Jenderal Polisi (Purn.) Raden Soekarno Djojonegoro (15 Mei 1908 – 27 November 1975) adalah Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (dulu bernama Kepala Kepolisian Negara) dari 15 Desember 1959 hingga 29 Desember 1963.

Soekarno Djojonegoro
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Ke-2
Masa jabatan
15 Desember 1959 – 29 Desember 1963
PresidenSoekarno
Informasi pribadi
Lahir(1908-05-15)15 Mei 1908
Indonesia Banjarnegara, Indonesia
Meninggal27 November 1975(1975-11-27) (umur 67)
Indonesia Jakarta, Indonesia
HubunganR. Adipati Djojonagoro II (ayah)
AlmamaterOsvia (1928)
Karier militer
Pihak Indonesia
Dinas/cabang Kepolisian Negara Republik Indonesia
Masa dinas1928 - 1966
Pangkat Jenderal Polisi
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Soekarno Djojonegoro adalah anak keempat Bupati Banjarnegara, Raden Adipati Djojonagoro II.

Karier

Karier kepolisiannya dimulai pada tahun 1928, setelah ia menamatkan pendidikannya di Osvia. Jabatan pertamanya adalah AIB di Jatibarang. Ia kemudian menjadi Mantri Polisi Residen Jepara Rembang (1931), Asisten Wedana Banyumas (1934), Asisten Residen Lampung (1935), Mantri Polisi Kedungwuni, Pekalongan (1936), Asisten Wedana Polisi Tegal (1941), Kepala Seksi IV Polisi Kota Semarang (1942), Kepala Polisi Salatiga (1943), Kepala Polisi Istimewa Kota Semarang (1944), Keibikatyo Kota Semarang (1944), Kepala Polisi Kendal (1945), Kepala Umum Kantor Besar Polisi Semarang (1945), Kepala Polisi Karesidenan Pekalongan (Februari 1950), Kepala Polisi Karesidenan Surabaya (Agustus 1950), Kepala Kepolisian Provinsi Jawa Timur (Desember 1950), dan Ajun Kepala Kepolisian Negara (November 1959).

Pada 15 Desember 1959, Djojonegoro dilantik menjadi Kepala Kepolisian Negara menggantikan Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo.

Beberapa peristiwa semasa ia menjabat sebagai Kepala Kepolisian Negara:

  • 1960 - Kepolisan Negara bergabung dalam ABRI
  • 1 Juli 1960 - empat janji prajurit kepolisian, "Catur Prasetya" diikrarkan
  • April 1961 - Catur Prasetya resmi dijadikan pedoman kerja kepolisian RI selain Tribrata sebagai pedoman hidup
  • 1962 - Kepolisian Negara Republik Indonesia berubah nama menjadi Angkatan Kepolisian RI (AKRI)

Masa kepemimpinannya ditandai konflik Irian Barat dengan Belanda dan pemberontakan-pemberontakan yang dilakukan PKI, DI/TII, APRA dan lain-lain, namun hal-hal tersebut ditanganinya dengan baik.

Akhir hayat

Ia digantikan Ajun Komisaris Besar Polisi Soetjipto Danoekoesoemo pada 30 Desember 1963 dan segera diangkat menjadi Menteri Penasihat Presiden untuk Urusan Dalam Negeri. Djojonegoro memasuki masa pensiun mulai 31 Juli 1966. Hari-harinya dinikmatinya dengan berkumpul bersama keluarga.

Djojonegoro meninggal dunia di Rumah Sakit Dr. Cipto Mangunkusumo, Jakarta. Ia meninggalkan istrinya, R.A. Sukatinah, dan lima orang anak. Sesuai permintaannya, jenazahnya dimakamkan di makam khusus untuk pemakaman keluarga Djojonagoro, "Kuwondo Giri" di Banjarnegara.

Penghargaan

Tanda jasa

  •   Bintang Republik Indonesia Pratama (10 Januari 1963)[1]
  •   Bintang Mahaputra Pratama (15 Februari 1961)[2]
  •   Bintang Gerilya
  •   Satyalencana Prasetya Pancawarsa
  •   Satyalencana Karya Satya Kelas I
  •   Satyalencana Peringatan Perjuangan Kemerdekaan
  •   Satyalencana Perang Kemerdekaan I
  •   Satyalencana Perang Kemerdekaan II
  •   Satyalencana Gerakan Operasi Militer I

Pranala luar

Jabatan kepolisian
Didahului oleh:
Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo
Menteri/Kepala Staf Angkatan Kepolisian Republik Indonesia
1959–1963
Diteruskan oleh:
Soetjipto Danoekoesoemo
  1. ^ Daftar WNI yang Menerima Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia 1959 - sekarang (PDF). Diakses tanggal 6 September 2021. 
  2. ^ Daftar WNI yang Mendapat Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera tahun 1959 s.d. 2003 (PDF). Diakses tanggal 6 September 2021.