Jak Lingko
Kartu Jak Lingko[1] adalah transformasi dari Kartu OK-Otrip yang merupakan sistem transportasi yang terintegrasi (integrasi rute, integrasi manajemen, dan integrasi pembayaran). Integrasi layanan transportasi publik di Jakarta yang semakin luas ini tidak hanya melibatkan integrasi antara bus besar, bus medium, dan bus kecil di Transjakarta tetapi juga akan melibatkan transportasi berbasis rel yang dimiliki oleh kerjasama dengan pemerintah provinsi DKI Jakarta dan wilayah Bodetabek seperti; MRT, LRT, Transjakarta, KAI Commuter Jabodetabek dan KAI Bandara serta pembayaran jalan tol di wilayah Jabodetabek yang dikelola oleh Jasa Marga, Hutama Karya dan Citra Marga Nusapahala Persada (Khusus varian TapCash, BRIZZI dan e-money Mandiri).[2] Sistem pembayaran ini dikelola oleh PT Jakarta Lingko Indonesia.[3]
OK Otrip sebelumnya adalah program transportasi satu harga untuk satu kali perjalanan yang diluncurkan oleh Transjakarta hasil karya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di bawah pemerintahan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno. Program ini memungkinkan penumpang membayar hanya satu kali bayar sebesar Rp 5.000 (atau Rp 3.500 selama masa ujicoba) untuk kemudian menggunakan berbagai layanan bus kecil hingga Transjakarta selama 3 jam. Program ini dianggap akan menurunkan biaya transportasi warga sebanyak 30 persen.[4]
Kartu yang digunakan dalam sistem pembayaran ini berbeda dengan uang elektronik yang selama ini sudah berlaku. Kartu khusus OK Otrip tersedia dengan harga Rp 40.000.[5]
Dalam perkembangannya, angkutan Jak Lingko jenis bus kecil (Mikrotrans) dapat diakses masyarakat dengan tarif Rp 0 menggunakan kartu Jak Lingko yang dapat dibeli dengan harga Rp 30.000 (saldo Rp 10.000). Kartu lama OK OTrip juga tetap dapat digunakan, demikian pula kartu JakCard dari Bank DKI. Per akhir November 2019, sudah terdapat lebih dari 50 rute bus kecil (Mikrotrans) Jak Lingko yang beroperasi di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Saat ini kartu Jak Lingko masih bekerjasama dengan Bank DKI, Bank BNI, Bank BRI dan Bank Mandiri.
Pada tanggal 15 Juli 2020, PT Jakarta Lingko Indonesia didirikan dengan komposisi saham MRT Jakarta sebesar 20%, Transjakarta sebesar 20%, LRT Jakarta sebesar 20%, dan Moda Integrasi Transportasi Jabodetabek (MITJ, perusahaan patungan MRT Jakarta-KAI) sebesar 40%. Jaklingko Indonesia didirikan untuk mengelola dan mengintegrasikan sistem pembayaran pada semua angkutan umum di DKI Jakarta.[3]
Referensi
- ^ Nursita Sari (8 Oktober 2018). "Nama OK Otrip Diubah Jadi Jak Lingko". Kompas.com. Diakses tanggal 16 November 2018.
- ^ "FAQ Jak Lingko". Diakses tanggal 6 December 2019. dari situs Transjakarta
- ^ a b Integrasi, Transportasi Umum Jabodetabek Cukup Pakai Satu Kartu
- ^ OK Otrip akan Diuji Coba dari 15 Januari - 15 April 2018. dari situs Kompas
- ^ Kartu Transjakarta Tak Bisa OK Otrip, Harus Kartu Khusus.