Pragmatik

cabang linguistik tentang bagaimana konteks berkontribusi terhadap makna, mempelajari implikatur, tindak tutur, relevansi dan percakapan
Revisi sejak 11 Desember 2021 05.45 oleh Saiful Arvandy (bicara | kontrib) (menambahkan isi artikel)

Pragmatik adalah cabang linguistik yang mempelajari hubungan antara konteks luar bahasa dan maksud tuturan. Konteks luar bahasa ialah unsur di luar tuturan yang mempengaruhi maksud tuturan. Maksud tidak bisa dilihat dari bentuk dan makna saja, tetapi juga dari tempat dan waktu berbicara, siapa saja yang terlibat, tujuan, bentuk ujaran, cara penyampaian, alat berbicara, norma-norma, dan genre. Yang dipelajari dalam pragmatik meliputi tindak tutur, implikatur tuturan, interaksi percakapan, dan faktor-faktor eksternal percakapan, misalnya deiksis.

Sejarah

Pandangan awal mengenai pragmatik dikembangkan oleh Charles W. Morris pada tahun 1938. Landasan pengembangan pragmatik yang digunakan oleh Morris adalah semiotika. Ilmu semiotika dibagi oleh Morris menjadi semantik, sintaksis dan pragmatik. Ilmu pragmatik kemudian berkembang di Eropa selama periode 1940-an. Pada tahun 1960, Michael Halliday mengembangan sebuah teori sosial yang menjadikan bahasa sebagai sebuah fenomena sosial. Selanjutnya, di Amerika Serikat pada tahun 1962 berkembang paham pragmatik yang berasal dari pemikiran filsafat J. L. Austin. Karya Austin yang mempengaruhi ilmu pragmatik di Amerika Serikat ialah sebuah buku berjudul How to Do Things with Words (1962). Pemikiran utama dari Austin ialah mengenai tuturan performatif dan konstatif serta gagasan tentang lokusi, ilokusi, perlokusi dan daya ilokusi dari tuturan. Ilmu pragmatik di Amerika Serikat juga dipengaruhi oleh murid Austin yang bernama John Searle. Ia mengembangkan pemikiran-pemikiran Austin dan menerbitkan karya-karyanya mengenai pragmatik pada tahun 1969 dan 1975. Konsep penting yang dikembangkan oleh Searle adalah tentang tindak tutur. Selain Austin dan Searle terdapat beberapa pemikir lainnya yaitu Paul Grice, John Rankine Goody, Stephen C. Levinson dan Mey. [1]

Pemaknaan

Istilah pragmatik pertama kali diperkenalkan oleh Charles W. Morris melalui pembagian semiotika.[2] Pragmatik memiliki dua makna dalam arti yang luas maupun sempit. Secara luas, pragmatik diartikan sebagai salah satu bagian dari semiotika. Pemaknaan ini diberikan oleh Morris. Pragmatik dalam arti luas ini digunakan dalam berbagai karya tulis ilmiah yang berkaitan dengan permasalahan bahasa, antara lain psikpatologi komunikasi dan evolusi sistem simbol. Sementara dalam arti sempit, pragmatik merupakan suatu kondisi penelitian yang memiliki rujukan nyata tehadap pengguna bahasa atau pembicara. Pemaknaan kedua ini diberikan oleh Rudolf Carnap.[3]

Aspek

Tindak tutur

Istilah dan teori mengenai tindak tutur pertama kali diperkenalkan oleh J. L. Austin pada tahun tahun 1955 di Universitas Harvard, Inggris. Gagasan tertulis Austin terhadap teori tindak tutur baru diterbitkan pada tahun 1962 dalam sebuah buku berjudul How to Do Things with Words. Dalam karya tulisnya ini, Austin berpendapat bahwa tindakan terjadi selama individu mengatakan tentang sesuatu. Contoh yang diberikan untuk pendapatnya ini adalah ucapan janji yang melibatkan tindakan perjanjian, serta ucapan maaf yang melibatkan tindakan meminta maaf. Austin mengemukakan bahwa setiap ujaran tidak hanya merupakan tindakan untuk mengatakan sesuatu, tetapi juga bagian dari melakukan tindakan. Pandangan Austin mengenai tindak tutur mempengaruhi kajian linguistik.[4] Tindak tutur yang dikembangkan oleh Austin terbagi menjadi lokusi, ilokusi dan perlokusi.[5] Lokusi merupakan tindak menuturkan sesuatu, sementara ilokusi adalah tindak melakukan sesuatu. Sedangkan perlokusi merupakan maksud tuturan yang memberikan suatu pengaruh atau akibat kepada pendengar.[6]

Praanggapan

Praanggapan diartikan secara sederhana sebagai tindakan menduga sebelumnya. Dalam arti lain, praanggapan adalah dugaan mengenai lawan bicara atau hal yang dibicarakan. Penduganya adalah pembicara atau penulis. Tindakan praanggapan muncul sebelum mengujarkan sesuatu. Levinson mengembangkan konsep mengenai praanggapan menjadi semacam anggapan atau pengetahuan terhadap latar belakang yang memberikan makna kepada suatu tindakan, teori, atau ungkapan. Suatu tuturan menjadi benar atau salah dapat ditentukan dengan adanya praanggapan.[7]

Sumber kajian

Sebagai disiplin ilmu, pragmatika (pragmatik) juga bersumber pada beberapa ilmu yang lainnya, antara lain:[8]

  • Filsafat kebahasaan: mempelajari bahasa dari sudut pandang suatu ungkapan atau ujaran yang dituturkan
  • Sosiolinguistik: mempelajari bahasa dari sudut pandang, tujuan dan situasi pemakaiannya di dalam masyarakat
  • Antropologi: mempelajari bahasa dari sudut pandang asal-usul suatu bahasa yang digunakan
  • Etnografi bahasa: mempelajari bahasa dari sudut pandang kebudayaan penutur bahasa
  • Linguistik: mempelajari bahasa dari sudut pandang struktur bahasa yang digunakan dalam berkomunikasi

Variasi bahasa

Dalam mempelajari ilmu pragmatika, berbagai bahasa mempunyai ragam bahasa/variasi bahasa yang selalu menyesuaikan dengan konteks dan keadaan. Ada beberapa faktor yang mempengaruhi variasi suatu bahasa, antara lain:[8]

  • Faktor geografis: mempelajari di daerah mana bahasa itu dipakai;
  • Faktor kemasyarakatan: mempelajari siapa yang memakai bahasa dan bagaimana latar belakang masyarakat yang memakai bahasa;
  • Faktor situasi berbahasa: mempelajari situasi pengguna bahasa, tempat penggunaan bahasa, dan tema yang diperbincangkan;
  • Faktor waktu: mempejari kurun waktu suatu bahasa yang dipergunakan.

Ragam dialek adalah ragam bahasa yang berhubungan dengan di daerah mana suatu bahasa dituturkan. Perbedaan dialek terdapat pada seluruh aspek bahasa dan lafal, morfologi, sintaksis, kosa kata dan peribahasa, dan juga dalam pragmatik.[8] Sebagai contoh, Bahasa Jawa yang berbeda dengan bahasa Indonesia dalam penuturannya walaupun sama-sama digunakan orang Indonesia.

Ragam sosiolek adalah ragam bahasa yang berkaitan dengan status sosial dan jabatan seseorang dalam golongan masyarakat.[8] Status seseorang dalam golongan masyarakat sangat mempengaruhi keberagaman dalam berkomunikasi. Sebagai contoh dalam bahasa Jawa terdapat Bahasa Bagongan, Bahasa krama, dan Bahasa ngoko yang akan dipergunakan sesorang dalam berkomikasi dengan melihat siapa lawan bicaranya.

Ragam fungsiolek adalah ragam bahasa yang berkaitan dengan situasi berbahasa, siapa pemakai bahasa, dan topik dari suatu bahasa.[8]

Ragam kronolek adalah ragam bahasa yang berhubungan dengan perubahan bahasa dalam suatu kurun waktu tertentu. Bahasa yang ada bersifat dinamis dan selalu berubah seiring berjalannya waktu, menurut fungsi dan kegunaannya.[8]

Macam tindak bahasa

Berdasarkan tujuannya, pertuturan dapat dikelompokkan seperti berikut:[9]

  1. Asertif, yang melibatkan penutur kepada kebenaran atau kecocokan proposisi, misalnya menyatakan, menyarankan, dan melaporkan;
  2. Direktif, yang tujuannya adalah tanggapan berupa tindakan dari mitra tutur, misalnya menyuruh, memerintahkan, meminta, memohon, dan mengingatkan;
  3. Komisif, yang melibatkan penutur dengan tindakan atau akibat selanjutnya, misalnya berjanji, bersumpah, dan mengancam;
  4. Ekspresif, yang memperlihatkan sikap penutur pada keadaan tertentu, misalnya berterima kasih, mengucapkan selamat, memuji, menyalahkan, memaafkan, dan meminta maaf;
  5. Deklaratif, yang menunjukkan perubahan setelah diujarkan, misalnya membaptiskan, menceraikan (secara lisan), menikahkan, dan menyatakan.

Tokoh pemikir

George Yule

George Yule memandang pragmatik sebagai ilmu yang mempelajari mengenai makna dari komunikasi antara pembicara dan penerjemahannya oleh pendengar atau pembaca. Pragmatik dalam pandangan Yule mengutamakan makna dari pembicara ke pendengar dibandingkan makna dari kosakata yang dituturkan. Dalam pemikiran Yule, tafsiran perlu dimasukkan ke dalam pragmatik. Setiap konteks yang dibicarakan oleh pembicara perlu diketahui maknanya. Faktor yang dipertimbangkan ialah lawan bicara, lokasi dan waktu pelaksanaan pembicaraaan serta situasi pembicaraan. [10]

Penerapan

Analisis humor

Analisis makna terhadap suatu humor dapat dilakukan dengan menggunakan salah satu ilmu pragmatik yaitu bahasa samar. Makna dari suatu humor diketahui melalui pengungkapan makna atau ekspresi yang tidak dinyatakan secara jelas. Penggunaan bahasa samar dalam analisis makna di dalam humor disebabkan oleh sifat humor yang menyesuaikan dengan budaya dari penutur dan pendengar tuturannya. Persepsi budaya juga berlaku bagi humor yang disampaikan melalui tulisan oleh penulis untuk pembacanya. Pemahaman terhadap budaya dari penutur diperlukan untuk memahami kelucuan dari tuturannya.[11]

Referensi

  1. ^ Arfianti, Ika (2020). Pragmatik: Teori dan Analisis. Semarang: CV. Pilar Nusantara. hlm. 1. ISBN 978-623-7590-82-8. 
  2. ^ Yuliantoro, Agus (2020). Herawati, Nanik, ed. Analisis Pragmatik (PDF). Klaten: Unwidha Press. hlm. 1. ISBN 978-602-60734-3-3. 
  3. ^ Suryanti (2020). Sugiastuti, Sri, ed. Pragmatik. Klaten: Penerbit Lakeisha. hlm. 1–2. ISBN 978-623-93154-6-7. 
  4. ^ Prayitno, Harun Joko (2017). Assidik, Gallant Karunia, ed. Studi Sosiopragmatik (PDF). Surakarta: Muhammadiyah University Press. hlm. 48. ISBN 978-602-361-101-0. 
  5. ^ Rahardi, Kunjana (2020). Pragmatik: Konteks Ekstralinguistik dalam Perspektif Cyberpragmatics (PDF). Yogyakarta: Penerbit Amara Books. hlm. 65. ISBN 978-623-7042-46-4. 
  6. ^ Jumadi (2010). Pamungkas, Daud, ed. Wacana: Kajian Kekuasaan Berdasarkan Ancangan Etnografi Komunikasi dan Pragmatik (PDF). Yogyakarta: Pustaka Prisma. hlm. 80. ISBN 978-979-17083-3-3. 
  7. ^ Nuramila (2020). H., Abdul Rahman, ed. Kajian Pragmatik: Tindak Tutur dalam Media Sosial. Serang: Yayasan Pendidikan dan Sosial. hlm. 10. ISBN 978-623-7815-61-7. 
  8. ^ a b c d e f Prof. Dr. P. W. J. Nababan (1987). Ilmu Pragmatik(Teori dan Penerapannya). Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. hlm. 3.  Kesalahan pengutipan: Tanda <ref> tidak sah; nama "rujukan2" didefinisikan berulang dengan isi berbeda
  9. ^ 1948-, Gunawan, Fitri,; Untung,, Yuwono,; T.,, Lauder, Multamia R. M. Pesona bahasa : langkah awal memahami linguistik. Jakarta. ISBN 9789792216813. OCLC 156874430. 
  10. ^ Yusri (2016). Ilmu Pragmatik dalam Perspektif Kesopanan Berbahasa. Sleman: Deepublish. hlm. 3. ISBN 978-602-453-155-3. 
  11. ^ Jaufillaili (2021). Rerung, Rintho Rante, ed. Analisis Bahasa Samar dalam Humor Strip: Satu Kajian Pragmatik. Bandung: Penerbit Media Sains Indonesia. hlm. 4. ISBN 978-623-6068-55-7. 

Lihat Pula