Daniel Alexander Maukar

Revisi sejak 25 September 2022 12.49 oleh Renaldo97 (bicara | kontrib)

Daniel Alexander Maukar (20 April 1932 – 16 April 2007)[1] adalah seorang pilot Angkatan Udara Republik Indonesia (AURI) yang dikenal karena menembaki Istana Negara pada 9 Maret 1960.[2] Meskipun pada awalnya diseret ke pengadilan militer dan terancam hukuman mati, Daniel Maukar menerima pengampunan dari Presiden Soekarno kala itu. Dari yang semula hukuman mati, menjadi hukuman kurungan selama 8 tahun. Kemudian pada saat awal Orde Baru dimulai, Daniel Maukar dibebaskan oleh Soeharto yang baru saja menjabat sebagai Presiden ke-2 RI.

Daniel lahir di Bandung pada 20 April 1932 dari pasangan Karel Herman Maukar dan Enna Talumepa. Ia kemudian dibesarkan di Menteng, Jakarta.[3]

Kontroversi

Pada 9 Maret 1960, sekitar pk 12.10, Istana Merdeka dihentakkan oleh ledakan yang berasal dari tembakan kanon 23 mm pesawat MiG-17 F Fresco. Pesawat tersebut kemudian naik meninggi dan melakukan manuver, mengambil ancang-ancang untuk mengulangi serangan terhadap sasaran yang sama.

Setelah itu, MiG-17 tersebut terbang ke tempat lain untuk menghancurkan kilang minyak di Tanjung Priok, tetapi ternyata tembakan meleset. Penerbangan dilanjutkan ke arah Garut untuk melakukan pendaratan darurat di sebuah tempat yang telah ditentukan, yaitu di daerah yang dikuasai DI/TII karena penerbangnya akan diselamatkan oleh DI/TII.

Karena bahan bakar tidak mencukupi untuk mencapai tempat tujuan, pesawat itu mendarat darurat di daerah Leles, Garut, Jawa Barat. Pesawat tersebut diterbangkan oleh Letnan Udara Daniel Alexander Maukar.

Atas perbuatannya, Letnan Udara Daniel Alexander Maukar dikenakan sanksi hukuman mati. Namun pada tahun 1964, Daniel diberikan pengampunan oleh Presiden Soekarno. Pada Maret 1968, ia benar-benar dibebaskan pada era Presiden Soeharto.

Referensi

Lihat juga