Susi Dwi Harijanti
Susi Dwi Harijanti adalah seorang pakar hukum tata negara Indonesia. Saat ini ia menjabat sebagai Guru Besar Hukum Tata Negara di Universitas Padjadjaran.[1]
Pendidikan
Susi memperoleh gelar Sarjana Hukum di Universitas Padjajaran pada tahun 1990. Ia kemudian melanjutkan studi S2nya di Universitas Melbourne, Austria, dan lulus pada tahun 1998. Susi lalu memperoleh gelar S3nya di universitas yang sama pada tahun 2011.[1]
Karier
Pada tahun 2018, ia sempat menjadi salah satu dari tiga calon hakim Mahkamah Konstitusi yang akan menggantikan Maria Farida Indrati.[1] Namun, pada akhirnya yang terpilih adalah Enny Nurbaningsih.[2]
Pandangan
Pada tahun 2020, Susi menyampaikan kritiknya terhadap cara Dewan Perwakilan Rakyat memperbaiki kesalahan redaksional dalam undang-undang sapu jagat yang disebut Undang-Undang Cipta Kerja.[3] Ia juga keberatan dengan proses pengesahannya yang dianggap terlalu terburu-buru.[4] Pada tahun yang sama, Susi pernah menyerukan agar pembentukan hukum menggunakan politik hukum kontemporer yang menetapkan kebijakan sesuai kebutuhan; dalam hal itu, ia mengharapkan agar pembentukan hukum pada tahun 2021 difokuskan pada penanggulangan pandemi COVID-19 di Indonesia.[5]
Referensi
- ^ a b c "Kekinian, Ini Gaya Milenial Prof Susi Calon Hakim Konstitusi". detiknews (dalam bahasa Indonesia). Diakses tanggal 10 Februari 2022.
- ^ "Jadi Hakim MK, Ini Profil Enny Nurbaningsih". KOMPAS.com (dalam bahasa Indonesia). 13 Agustus 2018. Diakses tanggal 10 Februari 2022.
- ^ "Guru Besar Unpad Kritisi Cara Perbaikan UU Ciptaker". Republika (dalam bahasa Indonesia). 4 November 2020. Diakses tanggal 10 Februari 2022.
- ^ "Sejumlah Guru Besar Nyatakan Keberatannya Atas UU Ciptaker". Republika (dalam bahasa Indonesia). 8 Oktober 2020. Diakses tanggal 10 Februari 2022.
- ^ "Prof. Susi Dwi Harijanti: Pembentukan Hukum Tahun Depan Harus Prioritaskan Covid-19". Universitas Padjadjaran (dalam bahasa Indonesia). 20 Desember 2020. Diakses tanggal 10 Februari 2022.