Pandemi Covid-19 di Indonesia

Tinjauan Umum Covid-19 di Indonesia

Pandemi Covid-19 di Indonesia merupakan bagian dari pandemi penyakit koronavirus 2019 (Covid-19) yang sedang berlangsung di seluruh dunia. Penyakit ini disebabkan oleh koronavirus sindrom pernapasan akut berat 2 (SARS-CoV-2). Kasus positif Covid-19 di Indonesia pertama kali dideteksi pada tanggal 2 Maret 2020, ketika dua orang terkonfirmasi tertular dari seorang warga negara Jepang.[2][3] Pada tanggal 9 April, pandemi sudah menyebar ke 34 provinsi dengan DKI Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Tengah sebagai provinsi paling terpapar SARS-CoV-2 di Indonesia.

Pandemi COVID-19 di Indonesia
Peta kepadatan kasus COVID-19 tiap provinsi per 100 ribu penduduk sampai 25 Juni 2023
Peta kasus terkonfirmasi positif COVID-19 per provinsi sampai 25 Juni 2023
Peta kasus meninggal akibat COVID-19 per provinsi sampai 25 Juni 2023
Peta kasus sembuh dari COVID-19 per provinsi sampai 25 Juni 2023
PenyakitCOVID-19
Galur virusSARS-CoV-2
LokasiIndonesia
Kasus pertamaKemang, Jaksel, DKI Jakarta
Tanggal kemunculan2 Maret 2020
(4 tahun, 1 minggu dan 3 hari)
AsalWuhan, Hubei, Tiongkok
(melalui perantara warga negara asing)
Kasus terkonfirmasi6.812.127[1]
Kasus dirawat
8.245[1]
Kasus dicurigai339[1]
Kasus sembuh6.642.003[1]
Kematian
161.879[1]
Wilayah terdampak
514 kabupaten dan kota di 34 provinsi[1]
Situs web resmi
covid19.go.id
covid19.bnpb.go.id
covid19.kemkes.go.id
Selengkapnya...
Kasus yang dicurigai belum dikonfirmasi karena galur ini sedang diteliti di laboratorium. Beberapa galur lain mungkin telah dicegah.

Sampai tanggal 3 Juli 2023, Indonesia telah melaporkan 6.812.127 kasus positif menempati peringkat pertama terbanyak di Asia Tenggara. Dalam hal angka kematian, Indonesia menempati peringkat ketiga terbanyak di Asia dengan 161.879 kematian.[4] Namun, angka kematian diperkirakan jauh lebih tinggi dari data yang dilaporkan lantaran tidak dihitungnya kasus kematian dengan gejala Covid-19 akut yang belum dikonfirmasi atau dites.[5][6] Sementara itu, diumumkan 6.642.003 orang telah sembuh, menyisakan 8.245 kasus yang sedang dirawat.[1] Pemerintah Indonesia telah menguji 76.062.770 orang dari total 269 juta penduduk, yang berarti hanya sekitar 281.501 orang per satu juta penduduk.[7]

Sebagai tanggapan terhadap pandemi, beberapa wilayah telah memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada tahun 2020. Kebijakan ini diganti dengan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada tahun 2021. Pada 13 Januari 2021, Presiden Joko Widodo menerima vaksin Covid-19 di Istana Negara, sekaligus menandai mulainya program vaksinasi Covid-19 di Indonesia.[8]

Data statistik

Templat:Data pandemi koronavirus 2019–2020/grafik kasus medis Indonesia

Total

  Kasus terkonfirmasi      Kasus meninggal      Kasus sembuh      Kasus dalam perawatan

Per hari

Pengujian

Garis waktu

The time allocated for running scripts has expired.

 
Pemerintah mengumumkan kasus pertama Covid-19 di Indonesia.

Kasus positif yang pertama kali dikonfirmasi pada bulan Maret bukanlah orang Indonesia pertama yang terinfeksi virus SARS-CoV-2. Pada bulan Januari, seorang pembantu rumah tangga Indonesia di Singapura tertular virus dari majikannya.[9]

Kematian pertama akibat Covid-19 di Indonesia terjadi pada 11 Maret 2020.[10] Walaupun demikian, seorang karyawan Telkom meninggal dunia pada 3 Maret dan baru dinyatakan positif Covid-19 pada 15 Maret, sekaligus menulari istri dan anaknya.[11][12]

Klasifikasi

Kasus

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia membagi orang-orang terduga Covid-19 ke dalam beberapa tingkatan status.The time allocated for running scripts has expired.

Istilah Kriteria
Pasien dalam pengawasan (PDP)
  • Orang dengan infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), yaitu demam (≥38 °C) atau riwayat demam; disertai salah satu gejala/tanda penyakit pernapasan: batuk, sesak napas, sakit tenggorokan, pilek, atau pneumonia ringan hingga berat dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan dan pada 14 hari sebelum timbulnya gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah tertular Covid-19.
  • Orang dengan demam (≥38 °C) atau riwayat demam atau ISPA dan pada 14 hari sebelum timbulnya gejala memiliki riwayat kontak dengan penderita Covid-19.
  • Orang dengan ISPA berat atau pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.
Orang dalam pemantauan (ODP)
  • Orang yang mengalami demam (≥38 °C) atau riwayat demam; atau gejala gangguan sistem pernapasan seperti pilek, sakit tenggorokan, atau batuk dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan dan pada 14 hari sebelum timbulnya gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah yang tertular Covid-19.
  • Orang yang mengalami gejala gangguan sistem pernapasan seperti pilek, sakit tenggorokan, atau batuk dan pada 14 hari sebelum timbulnya gejala memiliki riwayat penderita Covid-19.
Orang tanpa gejala (OTG) Seseorang yang tidak bergejala dan memiliki risiko tertular penderita Covid-19. Orang tanpa gejala (OTG) memiliki kontak erat dengan penderita Covid-19.
Kasus konfirmasi Penderita Covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan positif melalui pemeriksaan PCR atau melalui pemeriksaan tes cepat molekuler (TCM).

Sejak 13 Juli 2020, pemerintah tak lagi menggunakan ODP, PDP, dan OTG untuk mengelompokkan pasien yang berpotensi atau terjangkit Covid-19. Sejumlah istilah baru, yaitu kasus suspek, kasus probable, kasus konfirmasi, dan kontak erat, diperkenalkan berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.[13]

Istilah Pengganti ODP-PDP-OTG Covid-19
Istilah Kriteria
Kasus suspek Istilah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) saat ini diperkenalkan kembali dengan istilah kasus suspek. Sedangkan kasus suspek ialah seseorang yang memiliki salah satu dari tiga kriteria, yaitu:
  • Pertama, orang dengan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal.
  • Kedua, orang dengan salah satu gejala/tanda ISPA dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi/probable Covid-19.
  • Ketiga, orang dengan ISPA berat atau pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.

ISPA sendiri merupakan mengalami kondisi demam (≥38 derajat celsius) atau riwayat demam, disertai salah satu gejala atau tanda penyakit pernapasan seperti batuk, sesak napas, sakit tenggorokan, pilek, atau pneumonia baik yang ringan hingga berat.

Kasus probable Kasus suspek dengan ISPA Berat/ARDS/meninggal dengan gambaran klinis yang meyakinkan Covid-19 dan belum ada hasil pemeriksaan laboratorium RT-PCR.
Kasus konfirmasi Seseorang yang dinyatakan positif terinfeksi virus Covid-19 yang dibuktikan dengan pemeriksaan laboratorium RT-PCR. Kasus konfirmasi dibagi menjadi dua, yakni kasus konfirmasi dengan gejala (simtomatik) dan kasus konfirmasi tanpa gejala (asimtomatik).
Kontak erat Orang yang memiliki riwayat kontak dengan kasus probable atau konfirmasi Covid-19. Riwayat kontak yang dimaksud dibagi menjadi empat kriteria, yaitu:
  • Pertama, kontak tatap muka/berdekatan dengan kasus probable atau kasus konfirmasi dalam radius 1 meter dan dalam jangka waktu 15 menit atau lebih.
  • Kedua, sentuhan fisik langsung dengan kasus probable atau konfirmasi, seperti bersalaman, berpegangan tangan, dan lain-lain.
  • Ketiga, orang yang memberikan perawatan langsung terhadap kasus probable atau konfirmasi tanpa menggunakan APD yang sesuai standar.
  • Keempat, situasi lainnya yang mengindikasikan adanya kontak berdasarkan penilaian risiko lokal yang ditetapkan oleh tim penyelidikan epidemiologi setempat.

Pada kasus probable atau konfirmasi yang bergejala (simptomatik), untuk menemukan kontak erat periode kontak dihitung dari 2 hari sebelum kasus timbul gejala dan hingga 14 hari setelah kasus timbul gejala.

Sedangkan pada kasus konfirmasi yang tidak bergejala (asimptomatik), untuk menemukan kontak erat periode kontak dihitung dari 2 hari sebelum dan 14 hari setelah tanggal pengambilan sampel kasus konfirmasi.[14]

Zona

Pada 27 Mei 2020, Kementerian Dalam Negeri menetapkan empat parameter epidemiologi di suatu daerah berdasarkan tingkat persebaran infeksi Covid-19 di daerah tersebut, yaitu (1) jumlah kasus positif selama setidaknya 14 hari, (2) jumlah ODP/PDP selama setidaknya 14 hari, (3) jumlah kematian yang dimakamkan dengan protokol Covid-19 selama setidaknya 14 hari, dan (4) penularan langsung pada petugas kesehatan. Keempat parameter tersebut dinilai dan dijumlahkan hingga suatu daerah dikelompokkan menjadi zona hijau (aman), zona kuning (penularan sedang), dan zona merah (penularan tinggi).[15][16]

Saat kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dijalankan pada bulan Februari 2021, Kementerian Dalam Negeri menetapkan kriteria zonasi wilayah hingga tingkat rukun tetangga (RT). Ada empat kategori zona beserta skenario pengendaliannya masing-masing.[17]

Zona Kriteria Skenario pengendalian
Hijau Tidak ada kasus Covid-19 di satu RT Surveilans aktif, seluruh suspek dites; pemantauan kasus tetap dilakukan rutin dan berkala
Kuning Ada 1–5 rumah dengan kasus konfirmasi positif dalam satu RT selama 7 hari terakhir Menemukan kasus suspek dan pelacakan kontak erat; isolasi mandiri untuk pasien positif dan kontak erat dengan pengawasan ketat
Oranye Ada 6–10 rumah dengan kasus konfirmasi positif dalam satu RT selama 7 hari terakhir Menemukan kasus suspek dan pelacakan kontak erat; isolasi mandiri untuk pasien positif dan kontak erat dengan pengawasan ketat; menutup rumah ibadah, tempat bermain anak, dan tempat umum lainnya kecuali sektor esensial
Merah Ada >10 rumah dengan kasus konfirmasi positif dalam satu RT selama 7 hari terakhir Pemberlakuan PPKM tingkat RT: menemukan kasus suspek dan pelacakan kontak erat; isolasi mandiri atau terpusat dengan pengawasan ketat; menutup rumah ibadah, tempat bermain anak, dan tempat umum lainnya kecuali sektor esensial; melarang kerumunan lebih dari tiga orang; membatasi keluar-masuk wilayah RT maksimum hingga pukul 20.00; dan meniadakan kegiatan sosial masyarakat di lingkungan RT yang menimbulkan kerumunan dan berpotensi menimbulkan penularan

Kasus

Templat:Data pandemi koronavirus 2019–2020/kasus medis Indonesia

Dugaan kasus

Beberapa wisatawan yang pernah mengunjungi atau transit di Bali kemudian dinyatakan positif mengidap SARS-CoV-2 tak lama setelah mereka kembali ke Tiongkok,[598] Jepang,[599] Selandia Baru,[600] dan Singapura.[601]

Sebanyak 50-70 orang ditempatkan di bawah pengawasan setelah melakukan kontak dengan dua pasien Covid-19 pertama yang dikonfirmasi. Jumlah ini termasuk mereka yang pernah mengunjungi Rumah Sakit Mitra Keluarga Depok, rumah sakit yang sebelumnya merawat dua pasien sebelum dipindahkan ke Jakarta Utara.[602]

Seorang lelaki berusia 37 tahun yang meninggal di sebuah rumah sakit di Semarang yang dicurigai menderita Covid-19 dilaporkan negatif, dan sebaliknya menderita flu babi, yang mungkin didapatnya dari perjalanan ke Spanyol baru-baru ini.[603]

Pada 13 Maret, seorang wanita dirawat sebagai suspek Covid-19 meninggal di rumah sakit Padang.[604] Ia diduga menderita Covid-19 setelah kembali dari umrah.

Tokoh terkemuka yang terinfeksi

Templat:Main

Tanggapan

Internasional

Organisasi Kesehatan Dunia

Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Tedros Adhanom Ghebreyesus mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo pada 10 Maret 2020, meminta agar negara-negara berpopulasi besar, seperti Indonesia, lebih fokus meningkatkan kapasitas laboratorium untuk mendeteksi kasus koronavirus. Deteksi dini menjadi faktor penting dalam mengatasi penyebaran koronavirus sehingga otoritas dapat mengidentifikasi klaster-klaster secara lebih cepat. Beberapa saran disampaikan kepada WHO, yakni meningkatkan mekanisme respons darurat, termasuk meminta Indonesia segera mendeklarasikan situasi darurat nasional, mendidik masyarakat dan berkomunikasi secara aktif dengan menerapkan komunikasi risiko yang tepat, serta lebih meningkatkan komunitas, lebih intensif melakukan pelacakan terhadap kasus-kasus positif Covid-19, melakukan desentralisasi laboratorium agar tim tanggap penanggulangan bisa dipetakan klaster dan penyebaran, serta dapat membagi data detail tentang pendekatan yang dilakukan Indonesia dan langkah pemerintah dalam melakukan pengawasan dan pemeriksaan, termasuk data identifikasi kontak para pasien dan rangkuman data penelusuran kontak pasien Covid-19.[605]

Bantuan internasional

Pada 21 Maret 2020, Bank Pembangunan Asia melalui Asia-Pacific Disaster Response Fund, memberikan hibah sebesar US$ 3 juta kepada pemerintah Indonesia untuk membasmi koronavirus. Dana hibah tersebut merupakan bagian dari paket awal yang disiapkan Bank Pembangunan Asia senilai US$ 6,5 miliar pada 18 Maret 2020, untuk membantu negara-negara berkembang mengatasi pandemi koronavirus.[606]

Hingga 24 April 2020, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menerima US$ 77,49 juta dari 9 negara, 9 organisasi internasional, dan 70 organisasi nonpemerintah.[607]

Pemerintah pusat

 
Pandemi Covid-19 membuat acara pernikahan harus mengikuti protokol kesehatan, seperti memakai masker, membatasi jumlah undangan yang hadir, serta menjaga jarak saat resepsi.
 
Kartu vaksin menjadi bukti bahwa seseorang telah divaksinasi.

Indonesia melarang semua penerbangan dari dan ke Daratan Tiongkok sejak 5 Februari. Pemerintah juga berhenti memberikan visa dan visa kedatangan bagi warga negara Tiongkok. Orang-orang yang tinggal atau telah tinggal di Daratan Tiongkok selama 14 hari terakhir dilarang memasuki atau transit di Indonesia. Penduduk Indonesia tidak dianjurkan bepergian ke Tiongkok.[608]

Pada 6 Maret, pemerintah menerbitkan lima protokol utama yang berkaitan dengan Covid-19, yaitu protokol kesehatan, protokol komunikasi, protokol pengawasan perbatasan, protokol area institusi pendidikan, serta protokol area publik dan transportasi.[609]

Mulai 8 Maret, pembatasan perjalanan diperluas hingga Korea Selatan, Italia, dan Iran; pendatang dari ketiga negara tersebut harus memiliki sertifikat kesehatan yang valid. Meskipun wisatawan dari Korea Selatan dibatasi, Indonesia masih mengizinkan penerbangan dari negara tersebut.[610] Alat pemindai suhu tubuh disiapkan di setidaknya 135 gerbang di bandara dan pelabuhan,[611][612] serta lebih dari 100 rumah sakit disiapkan dengan ruang isolasi.[613] Mulai tanggal 4 Maret, MRT Jakarta juga memindai suhu penumpang yang memasuki stasiun dan tidak memberikan akses pada orang-orang yang memiliki demam tinggi.[614] Setelah korban pertama meninggal, pemerintah Indonesia mengakui bahwa mereka mengalami kesulitan dalam mendeteksi kasus impor di bandara, melakukan penelusuran kontak, dan juga riwayat lokasi untuk setiap kasus.[615]

Pemerintah Indonesia berencana untuk mengubah situs di Pulau Galang, yang sebelumnya digunakan sebagai kamp pengungsi bagi para pencari suaka Vietnam menjadi fasilitas medis dengan 1.000 tempat tidur yang dikhususkan untuk menangani pandemi koronavirus dan penyakit menular lainnya.[616]

 
Daftar 132 rumah sakit rujukan yang ditunjuk oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.[617]

Pada 13 Maret, Pemerintah Indonesia menunjuk 132 rumah sakit rujukan Covid-19 di seluruh Indonesia.[618] Pada hari yang sama, Presiden Jokowi menetapkan Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dengan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebagai ketua gugus tersebut.[619]

Pada 14 Maret, Pemerintah Indonesia menyatakan pandemi koronavirus sebagai bencana nasional.[620]

Pada 15 Maret, Joko Widodo meminta semua orang Indonesia untuk mempraktikkan menjaga jarak sosial demi memperlambat penyebaran Covid-19 di Indonesia.[621] Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Indonesia juga menginstruksikan pegawainya yang berusia 50 tahun ke atas untuk bekerja di rumah.[622]

Pada 16 Maret, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo memperbolehkan aparatur sipil negara (ASN) untuk bekerja dari rumah sesuai dengan kebutuhan.[623]

Dalam sidang kabinet terbatas pada 19 Maret 2020, Presiden Joko Widodo memutuskan pemerintah akan mengimpor alat uji cepat koronavirus.[624] Dari satu juta kebutuhan,[625] sebanyak 500 ribu alat uji cepat melalui darah telah diimpor oleh BUMN PT RNI dari Tiongkok dan telah masuk di Indonesia secara bertahap sejak Kamis, 20 Maret.[626] Alat uji cepat melalui sampel lendir juga dipesan pemerintah dari Swiss yang akan tiba pada akhir Maret 2020.[627]

Pada 20 Maret 2020, pemerintah memesan 2 juta obat Avigan, setelah sebelumnya sebanyak 5 ribu sudah telah dipesan terlebih dahulu. Selain Avigan, pemerintah juga memesan Klorokuin sebanyak 3 juta.[628]

BUMN farmasi, yakni PT RNI, bakal memproduksi 4,7 juta masker yang bakal tersedia akhir Maret 2020.[629] Sementara itu, fasilitas rumah sakit bersifat sementara (temporary hospital) juga dipersiapkan. Hotel Patra Comfort berkapasitas 52 tempat tidur juga telah diubah menjadi rumah sakit,[630] Rumah Sakit Pertamina Jaya mempersiapkan bangunan lama sebagai tempat perawatan pasien berkapasitas 65 tempat tidur, dan Wisma Atlet pada 23 Maret 2020 sudah harus siap dipergunakan sebagai rumah sakit dengan kapasitas 1.000-2.000 pasien.[631] Wisma Atlet dipersiapkan tepat waktu menjadi Rumah Sakit Darurat Corona Wisma Atlet, dan pada 26 Maret 2020 dilaporkan sedang merawat 208 pasien dengan daya tampung sekitar 3.000 pasien.[632]

Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menerbitkan daftar sementara produk pembersih rumah tangga yang dapat digunakan sebagai disinfektan untuk melawan koronavirus. Cara pengenceran untuk produk-produk tersebut juga dijelaskan oleh LIPI.[633]

Kebijakan stimulus

Tahap I

Guna memperkecil dampak merebaknya koronavirus terhadap perekonomian nasional, Pemerintah Indonesia pada 25 Februari 2020 mengeluarkan kebijakan stimulus sebesar Rp10,3 triliun kepada sektor pariwisata, yang berupa diskon harga tiket dan pengurangan pajak restoran. Dana sebesar itu diberikan untuk memberikan potongan harga tiket untuk 10 tujuan wisata, yakni Batam, Denpasar, Yogyakarta, Labuan Bajo, Lombok, Malang, Manado, Danau Toba (Bandara Silangit), Tanjung Pandan, dan Tanjungpinang, yang berlaku mulai Maret hingga Mei 2020. Harga tiket untuk maskapai penerbangan berbiaya rendah didiskon sebesar 50%, pelayanan menengah sebesar 48%, dan pelayanan penuh sebesar 45%.[634] Khusus diskon harga tiket ini, dana stimulus berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp443,39 miliar untuk nilai diskon sebesar 30% dan 25% dari penumpang per pesawat.[635] Selain itu, ada tambahan diskon tiket yang ditanggung oleh Angkasa Pura I dan Angkasa Pura II sebesar Rp100 miliar dan PT Pertamina sebesar Rp260 miliar melalui diskon harga avtur, sehingga total stimulus harga tiket sebesar Rp960 miliar agar harga tiket dapat terdiskon sebesar 50%.[636]

Stimulus berupa pajak restoran yang ditanggung pemerintah pusat juga diberikan dengan nilai sebesar Rp3,3 triliun. Dengan demikian, tidak ada pajak restoran di 10 destinasi wisata di atas, tetapi pemerintah daerah akan mendapat hibah dari pemerintah pusat sebagai ganti ruginya.[635]

Tahap II

Pada 14 Maret 2020, pemerintah kembali menggelontorkan stimulus fiskal sebesar Rp22,9 triliun. Dalam stimulus tahap II ini, pemerintah menanggung pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 sebesar 100% untuk pekerja sektor manufaktur dengan besaran gaji hingga Rp200 juta/tahun. Selain itu, pemerintah memberikan pembebasan PPh impor Pasal 22 kepada 19 sektor, wajib pajak KITE, dan wajib pajak KITE industri kecil menengah. PPh 21 dan PPh impor ini akan ditanggung pemerintah selama enam bulan, dari April hingga September 2020, sehingga pemerintah menghabiskan biaya APBN sebesar Rp8,6 triliun dan Rp8,15 triliun.[637]

Berikutnya stimulus sebesar Rp4,2 triliun berupa diskon PPh pasal 25 sebesar 30% untuk 19 sektor tertentu, wajib pajak KITE dan wajib pajak KITE-IKM, mulai April hingga September 2020 dan relaksasi restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar Rp1,97 triliun, sehingga wajib pajak di 19 sektor tertentu, wajib pajak KITE dan wajib pajak KITE IKM dapat mengajukan restitusi PPN yang dipercepat. Restitusi PPN tidak ada batasan nilai bagi para eksportir, sedangkan untuk noneksportir dibatasi maksimal Rp5 miliar.[637]

Selain stimulus fiskal, pemerintah juga memberikan stimulus nonfiskal berupa penyederhanaan dokumen Sertifikat Kesehatan (Health Certificate) dan V-legal, pengurangan jumlah larangan dan pembatasan (lartas) ekspor sebanyak 749 kode HS (443 kode HS komoditas ikan dan 306 kode HS produk industri kehutanan). Penyederhanaan dan pengurangan jumlah lartas impor bahan baku juga diberikan khususnya kepada produsen besi baja, baja paduan dan turunannya, garam industri, dan gula tepung. Khusus bagi eksportir dan importir reputable utama sebanyak 735 perusahaan diberikan percepatan proses ekspor dan impor dengan menerapkan respons dan persetujuan otomatis dan penghapusan laporan surveyor. Stimulus terakhir adalah peningkatan dan percepatan layanan proses ekspor impor dan pengawasan melalui ekosistem logistik nasional.[637]

Tahap III

Pada 20 Maret 2020, pemerintah secara efektif telah bisa menggunakan dana realokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 sebesar Rp118,3 triliun hingga Rp121,3 triliun untuk mengatasi pandemi koronavirus. Dana tersebut merupakan hasil dari realokasi belanja kementerian/lembaga dari pos perjalanan dinas, belanja nonoperasional, dan honor, sebesar Rp62,3 triliun dan transfer daerah serta dana desa sebesar Rp56-59 triliun.[638]

Dana hasil realokasi ini akan digunakan untuk pendidikan, jaring pengaman sosial, dan kesehatan, sebesar Rp38 triliun. Asuransi bagi tenaga medis sebesar Rp6,1 triliun. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) juga mendapat tambahan dana sebesar Rp3,3 triliun untuk mengatasi pandemi koronavirus. Sebagian alokasi dana desa, yakni sebesar Rp72 triliun, juga dialokasikan khusus untuk penanganan pandemi khususnya untuk desa terdampak.[639]

Insentif alat kesehatan

Pada 20 Maret 2020, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memusatkan izin impor alat kesehatan untuk keperluan penanganan koronavirus ke BNPB. Kementerian/lembaga, yayasan nonprofit, dan perseorangan atau swasta nonkomersial bisa mendapatkan keringanan pajak impor alat kesehatan sepanjang mendapat rekomendasi dari BNPB. Namun, insentif keringanan pajak ini tidak berlaku bagi perseorangan atau swasta komersial dan tetap harus mendapatkan izin rekomendasi impor dari BNPB.[640]

Insentif fiskal bagi impor alat kesehatan berupa pembebasan bea masuk dan cukai, tidak adanya pungutan pajak pertambahan nilai (PPN) maupun pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), PPh impor pasal 21, dan pengecualian terhadap tata niaga impor yang harus melalui Kementerian Perdagangan, BPOM, dan Kementerian Kesehatan. Alat kesehatan yang dibebaskan dari pajak dan tata niaga ini mencakup obat-obatan, alat pelindung diri, masker, dan alat uji cepat.[641]

Upaya pemulihan ekonomi

Guna memulihkan ekonomi yang anjlok sebab pandemi ini, pemerintah Indonesia berencana menganggarkan 677 triliun Rupiah untuk memulihkan ekonomi.[642][643][644] Pertumbuhan ekonomi Indonesia kali ini, diperkirakan menuju tingkatan serupa kala krisis tahun 1998.[643] Sebagai revisi APBN 2020 dan Belanja negara diprediksi meningkat Rp 124,5 triliun, maka defisit APBN 2020 kembali membengkak menjadi 1.039,2 triliun atau 6,34 % dari produk domestik bruto,[645] itu setelah diadakan revisi pada Peraturan Presiden Nomor 54/2020. Semula, sebagaimana dijelaskan Menkeu Sri Mulyani Indrawati, defisit APBN adalah Rp 859,2 triliun atau setara 5,07 % terhadap PDB.[646] Sehingga, itu berkonsekuensi pada peningkatan pembiayaan utang, dan kebutuhan utang membiayai defisit meningkat Rp 213,9 triliun menjadi Rp 1.220,3 triliun. Outlook APBN ini bertujuan membiayai pelebaran defisit anggaran dan tambahan pembiayaan investasi.[647][648] Sementara APBN semula diproyeksikan Rp 2.233,2 triliun, dalam revisi dijelaskan 1.760, 9 dan target penerimaan menjadi Rp 1.699,1 triliun dari yang sebelumnya Rp 1.760,9 triliun. Sedangkan belanja negara menjadi Rp 2.738, 4 triliun dari yang sebelumnya Rp 2.613,8 triliun.[646][647] Bank Indonesia juga hingga Juni 2020 telah membeli Surat Berharga Negara dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi di tengah wabah Covid-19.[648] Bank Dunia memproyeksikan rasio utang Indonesia akan meningkat 37%, dipengaruhi pelebaran defisit APBN, perlambatan pertumbuhan ekonomi, dan pelemahan nilai tukar Rupiah. Penanganan ekonomi dan sosial di Indonesia juga perlu biaya besar. Proyeksi defisit hingga 6,34% dari PDB itu, akan diturunkan secara bertahap pada 2021 menjadi 4,7 %, 3,4% pada 2022, dan kurang dari 3% pada 2023.[647] Menurut Gubernur BI Perry Warjiyo, Indonesia bisa selamat dari resesi jika skema kenormalan baru berjalan sesuai rencana, dan pertumbuhan ekonomi bisa sesuai kalkulasi, yakni 2,3%. Catatannya, kasus pandemi berkurang.[647]

Kenormalan baru

Pada 21 Mei, pemerintah menyebutkan Indonesia sudah memasuki tahap kenormalan baru. Pemerintah menegaskan kenormalan baru tidak berarti melonggarkan PSBB.[649] Sebelumnya, Joko Widodo meminta warga negara untuk hidup berdampingan dengan Covid-19.[650]

Pada Juli 2020, pemerintah menganggap bahwa frasa "kenormalan baru" dianggap sebagai "diksi yang salah" untuk menggambarkan perubahan perilaku manusia pascapandemi. Sebagai penggantinya, pemerintah memutuskan untuk menggunakan frasa "adaptasi kebiasaan baru". Yurianto beranggapan bahwa masyarakat akan berfokus pada kata "normal", yang dapat dimaknai sebagai "berkegiatan secara normal tanpa memperhatikan protokol kesehatan".[651]

Vaksin

 
Kegiatan vaksinasi Covid-19 di Jakarta Selatan.

Saat ini perusahaan-perusahaan bioteknologi dan farmasi sedang berlomba untuk memproduksi sebuah vaksin yang dibuat khusus untuk Covid-19. Di Indonesia, vaksin dipasok oleh perusahaan multinasional yaitu Sinovac dan Sinopharm (Tiongkok), Pfizer/BioNTech (kerja sama Amerika Serikat-Jerman), AstraZeneca (Inggris), dan Moderna (Amerika Serikat).[652] Vaksin yang telah menjalani uji klinis di Indonesia adalah vaksin Sinovac, diperdagangkan dengan merek CoronaVac, dibuat dari virus SARS-CoV-2 yang dilemahkan.[653]

Lainnya

Perkeretaapian

 
Suasana ruang tunggu Stasiun Madiun saat pandemi koronavirus 2020. Banyaknya pembatalan perjalanan kereta api menyebabkan beberapa stasiun kereta api terlihat sepi

PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) mengambil sejumlah langkah dalam rangka pencegahan penularan koronavirus, salah satunya dengan membatalkan beberapa perjalanan kereta api mulai 21 Maret 2020 dan dilakukan secara bertahap.[654] Sejumlah pola perjalanan kereta rel listrik (KRL) Commuter Line dipangkas dan hanya dibuka pada pukul 06.00 hingga 20.00 WIB.[655] Mulai 21 Maret 2020, perjalanan LRT Palembang juga dipangkas dari 74 perjalanan menjadi 54 perjalanan, kemudian 26 perjalanan mulai 1 April 2020.[656][657]

Selain itu, PT KAI juga melakukan pemeriksaan suhu tubuh pada setiap calon penumpang.[658] Calon penumpang yang memiliki suhu tubuh melebihi 38 °C dilarang memasuki kereta.[659] Semua fasilitas penumpang di stasiun (termasuk kereta) dilakukan penyemprotan disinfektan setiap saat.[660] Pembatasan jarak fisik (physical distancing) juga diterapkan penuh pada semua fasilitas stasiun, seperti pembatasan jumlah orang dalam lift menjadi maksimal empat orang, pembuatan batas aman antrean loket, pembuatan jarak aman pada bangku peron (tanda X), serta penyediaan pembersih tangan (hand sanitizer) di sudut-sudut ruangan.[661][662]

Calon penumpang dapat membatalkan tiket perjalanan kereta api tanpa dikenakan biaya pembatalan.[663] PT KAI menganjurkan kepada calon penumpang supaya setiap pembatalan maupun ubah jadwal dilakukan secara daring baik melalui aplikasi Kereta Api Indonesia Access (KAI Access) atau menggunakan kanal eksternal lain.[664] Selain itu, penumpang juga diwajibkan memakai masker di stasiun dan kereta api.[665][666][667]

Per 25 April 2020, seluruh perjalanan kereta api penumpang jarak jauh dan menengah dibatalkan—termasuk kereta api tambahan yang telah direncanakan oleh PT KAI. Hanya tinggal beberapa jadwal kereta api lokal saja yang masih dijalankan dengan penyesuaian jadwal pengoperasian mulai pagi hingga menjelang malam hari.[668][669][670][671][672] Untuk memenuhi kebutuhan logistik selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB), PT KAI mengoperasikan layanan kereta api barang "RailExpress" di seluruh lintas Jawa—beroperasi di lintas utara, tengah, dan selatan Jawa.[673][674]

Templat:Anchor

Mulai 12 Mei hingga 11 Juni 2020, PT KAI mengoperasikan enam perjalanan Kereta Luar Biasa (KLB) lintas JakartaSurabaya (baik melalui Semarang dan Yogyakarta) dan Bandung–Surabaya—dijalankan di luar jadwal kereta api reguler.[675][676] Calon penumpang yang akan menaiki kereta api tersebut wajib menunjukkan surat izin dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 saat melakukan pembelian dan pemeriksaan tiket. Surat izin tersebut diperoleh apabila memenuhi persyaratan, yaitu memperoleh surat tugas (bila bekerja) atau surat pernyataan bermeterai (di luar tugas), surat keterangan negatif Covid-19, identitas berupa KTP/SIM/Paspor, memberi alasan naik kereta api, serta waktu keberangkatan dan kepulangan.[677] Pembelian tiket ini hanya dilayani di loket stasiun keberangkatan dan hanya dapat dipesan maksimal seminggu sebelum keberangkatan.[678]

Dengan terbitnya Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 47 Tahun 2020, penumpang yang menggunakan KLB juga wajib memperoleh surat izin keluar-masuk (SIKM) saat keberangkatan menuju Gambir. Penumpang yang berkasnya telanjur tidak lengkap saat tiba di Stasiun Gambir wajib mengisolasi diri selama 14 hari, dan jika berkasnya tidak lengkap saat keberangkatan di stasiun awal tidak diizinkan naik KLB dan bea dikembalikan penuh seratus persen.[679]

Sehubungan dengan rencana kenormalan baru, PT KAI telah merancang suatu protokol kesehatan. Calon penumpang yang menggunakan kereta api jarak jauh dan menengah akan dilakukan pengecekan suhu tubuh, wajib mengenakan masker, serta pelindung wajah terbuat dari plastik (face shield) yang telah disediakan oleh PT KAI. Loket hanya disediakan untuk melayani penjualan langsung tiga jam sebelum keberangkatan, adanya pembatasan jumlah penumpang setiap rangkaian kereta, serta dianjurkan untuk memesan tiket secara daring baik melalui KAI Access atau kanal eksternal lain. Kebersihan benda-benda yang sering disentuh penumpang juga diperhatikan dengan menyemprotkan disinfektan setiap 30 menit sekali. Semua pegawai KAI dilengkapi dengan APD. Jika terdapat penumpang yang memiliki suhu tubuh melebihi 37,3 °C selama perjalanan, penumpang akan diisolasi di sebuah ruangan khusus salah satu unit kereta. Penumpang juga diharapkan untuk mematuhi pembatasan jarak fisik serta membawa alat ibadah sendiri jika hendak salat di musala stasiun. Setiap penumpang diimbau tidak berbicara, baik secara langsung maupun melalui telepon.[680]

Sehubungan dengan musim liburan Natal dan Tahun Baru 2021, PT KAI bekerja sama dengan Rajawali Nusindo (anak perusahaan RNI Group) untuk menyelenggarakan rapid test antigen di hampir seluruh stasiun kelas besar di Jawa. Hal ini berkaitan dengan berlakunya Surat Edaran Menteri Perhubungan No. 12 Tahun 2020.[681]

Perguruan tinggi

Sebagai tanggapan dari pandemi koronavirus, sejumlah perguruan tinggi di seluruh Indonesia memilih untuk membatalkan kelas dan menggantinya dengan pembelajaran dalam jaringan (daring). Kegiatan kampus seperti wisuda dan pertemuan dibatalkan, sementara mahasiswa dan dosen yang telah bepergian ke luar negeri dari negara-negara dengan kasus Covid-19 yang dikonfirmasi dengan alasan apapun harus mengisolasi diri di rumah. Banyak perguruan tinggi menutup kelas mereka untuk sementara dan juga memberlakukan bekerja dari rumah untuk para pegawainya, seperti Universitas Indonesia (UI), Universitas Gadjah Mada (UGM),[682] Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Gunadarma, Universitas Multimedia Nusantara (UMN), Politeknik Keuangan Negara STAN, Kalbis Institute, Universitas Bina Nusantara (Binus), Universitas Atma Jaya, STIKOM The London School of Public Relations (LSPR), Universitas YARSI, Universitas Pelita Harapan (UPH), Universitas Telkom, Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY), Universitas Hasanuddin (Unhas), Universitas Tarumanegara (Untar), Universitas Jember (Unej), Insitut Pertanian Bogor (IPB), Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI), Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS).

Sektor swasta

Beberapa perusahaan memberlakukan mekanisme bekerja di rumah. Perusahaan Grab Indonesia terhitung sejak 12 hingga 17 Maret 2020 menutup kantor pusatnya untuk dibersihkan dan meminta karyawannya bekerja di rumah.[683] Unilever Indonesia mengumumkan kebijakan kerja-dari-rumah untuk 1.200 karyawan kantor pusat. Kebijakan ini akan dimulai pada 16 Maret hingga pemberitahuan lebih lanjut.[684]

Pada 16 Maret 2020, satu karyawan PT Bank CIMB Niaga Tbk yang bekerja di Gedung Griya Niaga 1, Bintaro, positif terkena koronavirus.[685]

Pada 17 Maret 2020, manajemen BNI menyatakan ada salah satu karyawannya yang bekerja di back office dan tidak bersinggungan langsung dengan nasabah, positif Covid-19. Atas kondisi ini, manajemen mengambil kebijakan penyesuaian tiga sistem kerja, yakni pemisahan operasi, kerja bergilir, dan kerja-dari-rumah. Pemisahan dan pergiliran diberlakukan untuk fungsi terkait dengan operasional utama dan layanan perbankan, sedangkan divisi lainnya menetapkan kerja di rumah, terhitung mulai 17 Maret dan berlaku untuk daerah yang berisiko tinggi.[686] Pada hari yang sama, seorang karyawan Bank Mandiri cabang Kyai Tapa Jakarta juga positif Covid-19. Kantor cabang tersebut kemudian ditutup dan dialihkan ke cabang Bank Mandiri S. Parman.[687]

Pada 20 Maret 2020, manajemen PT Bank Permata Tbk. mengumumkan penutupan kantor pusatnya yang berlokasi di Gedung World Trade Center II, Sudirman, Jakarta, dan telah menyemprot disinfektan di seluruh ruangan, setelah ada satu karyawannya yang bekerja di back office, positif terkena Covid-19.[688]

Kalangan perbankan mengimbau nasabah menggunakan aplikasi perbankan daring yang sudah ada di setiap bank untuk bertransaksi, pembukaan rekening tabungan secara online melalui panggilan video, dan menggunakan layanan Anjungan Tunai Mandiri (ATM).[687]

Pada 23 Maret 2020, salah seorang karyawan PT Bank Central Asia Tbk yang bekerja di kantor pusat Menara BCA, Grand Indonesia, dinyatakan positif terkena koronavirus. Atas kejadian ini, manajemen BCA telah melakukan disinfektan di seluruh lantai dan lift, sedangkan bagi para karyawan yang bekerja di lantai sama diberlakukan kerja di rumah dan dipantau perkembangannya secara intens.[689] Sementara itu, dua karyawan PT Indosat yang bekerja di kantor pusat Jakarta, Jl Medan Merdeka Barat, diumumkan positif terkena koronavirus.[690]

Sementara itu, Bank Indonesia mengubah jam operasional terhitung sejak 30 Maret hingga 29 Mei 2020. Perubahan mencakup layanan operasional Sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Bank Indonesia Scriptless Securities Payment System (BI-SSSS), dan Bank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP) dari semula sampai pukul 18.30 menjadi pukul 17.00 WIB. Demikian juga dengan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) dari 9 kali menjadi 8 kali dan waktu operasionalnya dipersingkat dari pukul 17.00 WIB menjadi 15.30 WIB, dan layanan operasional kas BI dari semula sampai pukul 12.00 WIB menjadi pukul 11.00 WIB.[691]

Sejumlah bank juga mulai mempersingkat jam operasional layanan cabangnya dari pukul 08.00-15.00 WIB menjadi 09.00-15.00 WIB, seperti diterapkan oleh Bank Mandiri terhitung 23 Maret 2020,[692] Bank Mandiri menutup sementara operasional 183 kantor cabang pada 23 Maret dan 287 cabang pada 24 Maret dari total 457 cabang di DKI Jakarta.[692] Bank BCA menutup 30% dari total cabangnya di DKI Jakarta sejak 24 Maret hingga 2 April 2020 dan pembatasan jam operasional dari pukul 08.15-15.00 WIB menjadi 08.15-14.00 WIB.[693]

Kritik

Ketidakmampuan mendeteksi virus

 
Pelayanan rapid test di Stasiun Pasar Senen, Jakarta
 
Pelaksanaan uji usap di Padang
 
Sebuah spanduk imbauan mematuhi protokol kesehatan di Kantor Desa Manjung, Boyolali

Para ahli kesehatan khawatir bahwa Indonesia tidak bisa mengidentifikasi penularan virus.[694] Marc Lipsitch, profesor epidemiologi di Universitas Harvard menganalisis lalu lintas pesawat udara dari Tiongkok dan menyimpulkan bahwa Indonesia mungkin telah memiliki kasus yang terlewatkan.[695][696][697] Negara-negara barat[698][699][700] serta media massa lokal[694][701] dan internasional[695][697][702] menyimpulkan bahwa ketiadaan kasus di Indonesia diakibatkan oleh pengujian yang tidak memadai dan kurangnya pelaporan, dan bukannya keberuntungan belaka dan intervensi ilahi.[703] Pada 22 Maret, sebuah penelitian menyatakan bahwa jumlah infeksi resmi mungkin hanya merefleksikan 2% dari jumlah infeksi Covid-19 sesungguhnya di Indonesia.[704][704][705]

Anggaran untuk pemengaruh media sosial

Pemerintah menghadapi reaksi keras setelah berjanji untuk menganggarkan Rp72 miliar untuk membayar pemengaruh media sosial untuk menarik wisatawan ke Indonesia.[706] Menurut peneliti ekonomi dari Institute for Development of Economics and Finance, Bhima Yudhistira, pemerintah seharusnya memberi insentif kepada sektor-sektor yang terdampak langsung imbas dari pandemi Covid-19 bukan memberi bantuan untuk pemengaruh media sosial untuk mendatangkan wisatawan.[707] Selain itu, ajakan pemengaruh media sosial untuk tetap berada di rumah dinilai tidak efektif karena tidak semua pihak dapat menerima ajakan ini terutama dari kalangan bawah, pekerja informal, maupun pekerja lepas harian yang harus memenuhi kebutuhan hidupnya dari kegiatan di luar rumah.[708]

Kurangnya keterbukaan

Presiden Indonesia Joko Widodo juga dikritik oleh Kamar Dagang dan Industri Indonesia,[709] Komisi Nasional Hak Asasi Manusia,[710] dan juga oleh partai politik seperti Golkar[711] dan Partai Keadilan Sejahtera[712] karena kurangnya keterbukaan mengenai informasi Covid-19. Jokowi bersikeras untuk tidak membagikan rincian riwayat perjalanan pasien dengan hasil uji koronavirus positif untuk mengurangi kepanikan dan kegelisahan masyarakat umum.[713] Meski begitu, kerahasiaan informasi ini tetap dianggap melanggar undang-undang.[714] Kritik mengenai keterbukaan data juga disampaikan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) terkait berapa banyak jumlah tenaga medis yang positif Covid-19.[715] Publik telah meminta pemerintah untuk merilis peta resmi nasional dari lokasi kasus Covid-19 terkonfirmasi, karena peta-peta independen yang tidak resmi dapat memberikan data yang tidak benar.[716]

Tes dan pengobatan

Telah muncul laporan-laporan pasien-pasien di Jabodetabek yang harus menunggu lama untuk mendapatkan tes atau pengobatan untuk kemungkinan kasus Covid-19 karena rumah sakit rujukan menghadapi tekanan yang meningkat.[717] Epidemiolog Universitas Indonesia, Pandu Riono, menganggap penggunaan tes diagnostik cepat sebagai syarat untuk bepergian telah dikomersialisasi dengan memanfaatkan kekhawatiran masyarakat terhadap pandemi Covid-19. Menurutnya tes diagnostik cepat bukan bagian dari penanggulangan wabah, karena bertujuan untuk melakukan survei serologi untuk mengetahui seberapa besar penduduk yang terinfeksi.[718] Kritik juga disampaikan oleh Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, menurutnya tes Covid-19 di Indonesia salah sasaran karena seharusnya tes diakukan pada orang-orang yang diduga terpapar Covid-19, tetapi selama ini tes justru dilakukan terhadap orang yang sekadar ingin memeriksakan diri untuk perjalanan atau keperluan lainnya sehingga tes tidak ada gunanya.[719]

Kebijakan karantina

Joko Widodo telah mendapat tekanan yang meningkat untuk menerapkan karantina wilayah sebagian di daerah terdampak virus. Para ilmuwan mengatakan bahwa negara ini sedang berlomba dengan waktu untuk menekan penyebaran Covid-19 sebelum Lebaran dan karantina komunitas bisa menjadi solusi satu-satunya untuk melakukan itu.[720] Pada 16 Maret, Jokowi menyatakan bahwa kebijakan karantina wilayah adalah otoritas pemerintah pusat, dan mengingatkan pemerintah daerah untuk tidak menerapkan karantina wilayah tanpa izin pemerintah pusat.[721]

Pada 27 Maret, para profesor kedokteran Indonesia meminta pemerintah untuk melakukan karantina wilayah lokal, menyatakan bahwa kebijakan pemerintah berupa pembatasan fisik tidak efektif. Pemerintah sedang merancang sebuah peraturan pemerintah untuk mengatur prosedur dan syarat untuk menerapkan karantina regional.[722][723]

Larangan mudik

 
Pasien positif Covid-19 pertama di Kabupaten Bangkalan (merah), Jawa Timur merupakan pemudik dari Jakarta yang mudik bersama delapan anggota keluarganya melalui jalur darat. Meski sempat dinyatakan sembuh, pasien akhirnya meninggal dunia.[724][725]

Templat:Wikisource Kebijakan larangan mudik bagi seluruh warga dikeluarkan pemerintah setelah meluasnya persebaran virus. Pada 21 April 2020, Presiden Joko Widodo dalam konferensi video mengatakan bahwa pemerintah akan melarang mudik saat Idulfitri bagi seluruh warga di wilayah zona merah penularan virus. Kebijakan ini berlaku bagi seluruh warga mulai 24 April 2020. Penerapan larangan tersebut akan dilaksanakan secara bertahap; sanksi bagi pelanggar diberlakukan mulai tanggal 7 Mei 2020.Templat:SfnTemplat:Sfn[726] Sebelumnya, kebijakan larangan mudik hanya ditujukan bagi pegawai negeri sipil (PNS), pegawai BUMN, dan TNI-Polri.[727] Pemerintah awalnya hanya mengeluarkan imbauan kepada masyarakat agar tidak mudik. Pada 2 April 2020, Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman menyebut tidak ada larangan resmi bagi masyarakat untuk mudik dengan catatan pemudik harus diawasi pemerintah daerah.[728][729] Hal yang sama diungkapkan Menteri Perhubungan Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan.[730][731]

Presiden Joko Widodo menuai kritik atas ketidakjelasan aturan soal mudik dan lambatnya pengambilan keputusan. Kritik datang dari Ikatan Dokter Indonesia,[732][733] Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI),[734] pengamat,[735] serta politikus dan anggota DPR.[727][736][737] Sementara itu, pergerakan orang dengan tujuan mudik telah berlangsung sebelum dikeluarkannya larangan.[738] Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyebut terdapat 600 ribu pemudik yang masuk di wilayahnya sebelum larangan mudik dikeluarkan.[739] Persebaran virus di sejumlah daerah dikaitkan dengan pemudik, terutama dari Jakarta sebagai episentrum penyebaran.[724][725][740][741][742][743][744][745][746] Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan beberapa kabupaten di wilayahnya yang memiliki pasien positif Covid-19 merupakan 'korban mudik'.[747] Di Jawa Barat sendiri, terdapat 253 ribu pemudik yang masuk lebih awal.[748]

Pada 30 Maret 2020, Presiden Jokowi mengakui telah terjadi percepatan arus mudik. "Sejak penetapan tanggap darurat di DKI Jakarta, telah terjadi percepatan arus mudik, terutama dari pekerja informal di Jabodetabek menuju ke Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Tengah, dan DIY, serta ke Jawa Timur," ujar Presiden Jokowi dalam sebuah rapat terbatas yang disiarkan secara langsung.[749][750] Namun, dalam wawancara dengan Najwa Shihab pada 21 April 2020, Jokowi menyebut pergerakan orang yang terjadi sebelum pemerintah resmi melarang mudik sebagai kegiatan pulang kampung.[751][752][753]

Dampak

 
Karena Covid-19, penduduk Jakarta bergegas membeli tisu toilet, persediaan makanan, masker, penyanitasi tangan, dll.
 
Sebuah lapak penjual masker di Pesanggrahan, Jakarta Selatan

Sosial ekonomi

Harga masker medis di Indonesia melonjak lebih dari enam kali lipat, dengan harga eceran yang awalnya sekitar Rp30.000 menjadi Rp185.000 (beberapa sumber menyatakan lebih dari Rp800.000) per kotak di beberapa toko setelah dua warga yang dinyatakan positif mengidap koronavirus.[754] Pembelian karena panik juga dilaporkan sejak pertengahan Februari sebelum kasus pertama dikonfirmasi.[755] Masker dan penyanitasi tangan sulit didapatkan masyarakat dalam beberapa jam setelah pemerintah mengumumkan adanya kasus Covid-19 di Indonesia.[756][757] Presiden Indonesia Joko Widodo pun memperingatkan orang-orang agar tidak menimbun masker dan penyanitasi tangan.[758] Kepolisian Republik Indonesia telah menindak para tersangka penimbun.[759]

Kependidikan

Selama masa pandemi ini, Kemendikbud menerapkan belajar dari rumah, di akhir Maret.[760] Hasil riset yang dikeluarkan oleh ISEAS-Yusof Ishak Institute membukakan bahwa ada ketimpangan dalam dunia pendidikan di Indonesia selama masa pandemi Korona ini. 69 juta jiwa kehilangan akses menuju pembelajaran dan pendidikan, sementara yang berasal dari keluarga yang lebih mapan lebih mudah dalam proses belajar. Riset itu juga mendapati fakta hanya 40% orang yang punya akses ke internet.[761] Dijelaskan dalam riset itu, sebenarnya ada cara-cara yang ditempuh guna menyelenggarakan interaksi guru-murid. Pertama, menggunakan ponsel dan aplikasi internet. Kedua, kunjungan guru ke rumah murid. Ketiga, penugasan dari sekolah untuk selanjutnya dibawa ke rumah, dikerjakan, lalu dikumpulkan. Keempat, guru tak secara langsung berhubungan dengan murid. Bisa lewat program televisi atau radio. Dalam hal ini, justru murid bisa saja tidak belajar secara keseluruhan.[761] Sehingga, minimnya listrik dan jaringan internet menjadi kendala utama dalam pembelajaran jarak jauh di masa pandemi. Data Kemendikbud April 2020 juga menunjukkan, 40.779 atau 18% sekolah dasar dan menengah tak memiliki akses internet, sementara 7.552 atau sekitar 3% sekolah belum lagi memperoleh akses kelistrikan.[762] Dalam memecahkan masalah ini, ada inisiatif-inisiatif seperti pembelajaran dengan menggunakan radio, bantuan ponsel, dan kuota internet, sampai kepada kebijakan Kemendikbud menyubsidi kuota internet pada 27 Agustus 2020.[760]

Ekonomi

Menyusul tren penurunan harga saham di seluruh dunia, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) melemah bahkan sebelum konfirmasi Covid-19 pertama di Indonesia.[763] Menanggapi ekspektasi perlambatan ekonomi di Indonesia akibat menurunnya kegiatan ekonomi Tiongkok, Bank Indonesia memangkas suku bunganya sebesar 25 basis poin menjadi 4,75% pada 20 Februari.[763]

Pada 12 Maret, saat WHO mengumumkan pandemi, IHSG jatuh 4,2 persen menjadi 4.937 ketika sesi Kamis dibuka, yang merupakan level yang tidak pernah terjadi selama hampir empat tahun terakhir.[764] Pada 13 Maret, perdagangan saham dihentikan untuk pertama kalinya sejak 2008 karena pandemi.[765]

Sementara itu, perdagangan Bursa Efek Indonesia telah mengalami penghentian perdagangan (trading halt) sebanyak lima kali sejak diberlakukan terhitung 11 Maret 2020. Penghentian transaksi perdagangan terjadi masing-masing pada 12 Maret 2020 pada pukul 15:33 WIB, 13 Maret 2020 pukul 09:15:33 waktu JATS, kemudian 17 Maret 2020 pukul 15:02 waktu JATS, dan 19 Maret 2020 pukul 09:37 JATS. Transaksi perdagangan kelima yang dihentikan terjadi pada 23 Maret 2020, pukul 14:52:09 waktu JATS.[766]

Penurunan pendapatan

Pemerintah telah menyusun kajian dampak ekonomi dan penurunan penghasilan masyarakat di setiap provinsi berdasarkan skenario ringan, sedang, hingga buruk. Skenario tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo dalam rapat dengan para gubernur, bupati, dan wali kota seluruh Indonesia pada 24 Maret 2020. Skenario mengacu kepada daya tahan ekonomi setiap provinsi maupun penurunan pendapatan para pelaku ekonomi. Dalam skenario sedang, dampak koronavirus akan membuat pendapatan buruh di Nusa Tenggara Barat turun sekitar 25% dan mampu bertahan hingga Juni-September 2020. Di sektor UMKM, dampak penurunan pendapatan terbesar bakal terjadi di Kalimantan Utara sebesar 36% dengan kemampuan daya tahan hingga Agustus-Oktober 2020. Sementara itu, bagi pengemudi sopir angkutan umum dan ojek, penurunan pendapatan terbesar akan terjadi di Sumatera Utara sebesar 44%.[767] Bagi petani dan nelayan, penurunan pendapatan terbesar bakal terjadi di Kalimantan Barat sebesar 34% dengan kemampuan daya tahan sampai Oktober-November 2020.[768]

Nilai tukar rupiah

Pada 17 Maret, nilai tukar rupiah melemah ke kisaran Rp15.000, sehingga mengulangi lagi pencapaian serupa pada Oktober 2018.[769] Pada penutupan 23 Maret, nilai tukar menyentuh angka Rp16.000-an. Pada penutupan 9 April, nilai tukar kembali ke kisaran Rp15.000-an. Pada penutupan 30 April, nilai tukar kembali ke kisaran Rp14.000. Untuk mencegah nilai tukar menyentuh kisaran Rp17.000, Bank Indonesia menggunakan cadangan devisa sebesar $7 miliar (Rp105 triliun), sehingga cadangan devisi pada akhir Maret 2020 sebesar $121 miliar, turun US$ 9,4 miliar dibandingkan bulan sebelumnya. Bank Indonesia juga membeli surat utang negara yang dijual pihak asing hingga Rp 166,2 triliun.[770] Pada 5 Juni, Rupiah menguat drastis hingga mencapai kisaran Rp13.000. Pada 12 Juni, Rupiah kembali melemah ke kisaran Rp14.000

Pariwisata dan hiburan

 
Sebuah objek wisata di Kota Padang yang sepi seiring imbauan pemerintah kepada warga untuk melakukan pembatasan sosial
 
Sebuah bioskop Cinema XXI yang tutup di Tangerang Selatan, Banten

Pariwisata Indonesia juga terdampak, dengan Bali mengalami penurunan kedatangan wisatawan sebesar 33% bila dibandingkan dengan Januari, dan penurunan tajam 96% wisatawan Tiongkok. Hotel mengalami tingkat hunian yang sangat rendah, dengan beberapa hotel mencatat tingkat hunian 5% dan bahkan 0% karena terlalu mengkhususkan diri pada pengunjung Tiongkok, adanya pembatasan perjalanan dari negara terinfeksi, dan ketakutan secara umum terhadap virus.[771] Namun, ada peningkatan minat wisatawan domestik,[772] dan wisatawan Tiongkok yang sudah berada di pulau itu umumnya memilih untuk memperpanjang masa tinggal mereka.[773]

Perlombaan ePrix Jakarta pada Formula E musim 2019–2020 juga akan ditunda akibat koronavirus.[774] Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jakarta mengumumkan rencananya untuk menunda acara publik dengan pertemuan massal dari Maret hingga April setelah meningkatnya jumlah kasus Covid-19 menjadi 27 orang.[775]

Dalam bidang perfilman, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menginisiasi program Apresiasi Pelaku Budaya. Hal ini ditujukan bagi para aktivis yang kegiatannya dalam berkebudayaan di Indonesia dalam memproduksi dan mendistribusikan hasil karyanya mengalami berbagai kendala.

Laboratorium rujukan dan laboratorium pemeriksa

Pada tanggal 16 Maret 2020 Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto secara resmi menandatangani Keputusan Menkes Nomor HK.01.07MENKES/182/2020 yang menetapkan 1 laboratorium rujukan nasional Covid-19 dan 12 laboratorium pemeriksa Covid-19. Laboratorium Badan Penelitian dan Pengembangan Kemenkes (Balitbangkes) ditunjuk sebagai laboratorium rujukan nasional Covid-19, sementara 12 laboratorium lainnya didelegasikan sesuai dengan wilayah kerja di seluruh provinsi di Indonesia.[776]

Sebagai laboratorium rujukan nasional Covid-19, Balitbangkes merupakan pihak yang berwenang untuk mengonfirmasi sampel pasien positif Covid-19 yang diperoleh dari 12 laboratorium pemeriksa Covid-19, untuk selanjutnya diteruskan ke Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit dan Ditjen Pelayanan Kesehatan.[776][777] Proses pengujian di 12 laboratorium pemeriksa Covid-19 tidak dikenakan biaya apa pun.[778] Namun, untuk dapat melakukan tes pemeriksaan Covid-19 tersebut, seseorang harus memenuhi beberapa kriteria dengan rujukan dari fasilitas pelayanan kesehatan (fasnyakes) terkait:

  • pernah melakukan kontak secara langsung terhadap orang yang terjangkit positif Covid-19,
  • dalam kurun waktu 14 hari pernah melakukan perjalanan ke negara yang terjangkit sebelum timbul gejala,
  • mengalami demam dengan suhu di atas 38 derajat Celcius disertai dengan gejala lain seperti batuk, pilek, nyeri otot, sesak napas atau terjadi pneumonia ringan hingga berat.[779]

Daftar 12 laboratorium pemeriksa Covid-19 yaitu

Bacaan lanjutan

Templat:Refbegin

Templat:Refend

Referensi

Templat:Reflist

Pranala luar

Templat:Refbegin Situs web resmi

Peta rumah sakit rujukan COVID-19

Situs web lainnya

Templat:Refend

Templat:Pandemi koronavirus di Indonesia Templat:Bencana di Indonesia tahun 2020 Templat:COVID-19
Kesalahan pengutipan: Ditemukan tag <ref> untuk kelompok bernama "lower-alpha", tapi tidak ditemukan tag <references group="lower-alpha"/> yang berkaitan