Saham

bukti kepemilikan nilai suatu perusahaan
Revisi sejak 6 November 2022 02.05 oleh Bot5958 (bicara | kontrib) (Perbarui referensi situs berita Indonesia)

Saham adalah sebuah bukti kepemilikan nilai sebuah perusahaan. Kata saham sendiri diambil dari bahasa Arab. Dalam literatur fikih, saham diambil dari istilah musahamah yang berasal dari kata sahm (bahasa Arab: سهم) bentuk jamaknya ashum atau suhmah yang artinya bagian, bagian kepemilikan.[1] Artinya pemilik saham adalah pemilik perusahaan. Semakin besar saham yang dimiliki, maka semakin besar kekuasaannya di perusahaan tersebut.[2][3] Dengan menerbitkan saham, memungkinkan perusahaan-perusahaan yang membutuhkan pendanaan jangka panjang untuk 'menjual' kepentingan dalam bisnis - saham (efek ekuitas) - dengan imbalan uang tunai.[4] Ini adalah metode utama untuk meningkatkan modal bisnis selain menerbitkan obligasi.[4] Saham dijual melalui pasar primer atau pasar sekunder.[5] Saham merupakan salah satu instrumen pasar keuangan yang paling popular. Menerbitkan saham merupakan salah satu pilihan perusahaan ketika memutuskan untuk pendanaan perusahaan. Pada sisi lain, saham merupakan instrumen investasi yang banyak dipilih oleh para investor karena saham mampu memberikan tingkat keuntungan yang menarik.

Lembar saham tahun 1936 yang ditandatangani para pemegang saham Greyhound Lines.

Saham dapat didefinisikan sebagai tanda penyertaan modal seseorang atau pihak (badan usaha) dalam suatu perusahaan atau perseroan terbatas. Dengan menyertakan modal tersebut, maka pihak tersebut memiliki klaim atas pendapatan perusahaan, klaim atas aset perusahaan, dan berhak hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).[6]

Riwayat saham

Jenis

Ada beberapa tipe saham, yaitu saham biasa dan saham preferen.[7] Saham preferen biasanya disebut sebagai saham campuran karena memiliki ciri-ciri hampir sama dengan saham biasa.[8] Pada umumnya, saham biasa hanya memiliki satu jenis, tetapi dalam beberapa kasus terdapat lebih dari satu, tergantung dari kebutuhan perusahaan.[7] Saham biasa memiliki beberapa jenis, seperti kelas A, kelas B, kelas C, dan lainnya.[7] Masing-masing kelas dengan keuntungan dan kerugiannya masing-masing dan simbol huruf tidak memiliki arti apa-apa.[7]

Ciri-ciri

1. Saham preferen

Saham preferen memiliki ciri-ciri sebagai berikut:[8][9]

  • Memiliki berbagai tingkat, dapat diterbitkan dengan ciri-ciri yang berbeda
  • Tagihan terhadap aktiva dan pendapatan, memiliki prioritas lebih tinggi dari saham biasa dalam hal pembagian dividen
  • Dividen kumulatif, bila belum dibayarkan dari periode sebelumnya maka dapat dibayarkan pada periode berjalan dan lebih dahulu dari saham biasa
  • Konvertibilitas, dapat ditukar menjadi saham biasa, bila kesepakatan antara pemegang saham dan organisasi penerbit terbentuk

2. Saham biasa

Memiliki ciri-ciri sebagai berikut:[8]

  • Hak suara pemegang saham, dapat memillih dewan komisaris
  • Hak didahulukan, bila organisasi penerbit menerbitkan saham baru
  • Tanggung jawab terbatas, pada jumlah yang diberikan saja

Kategori

Bila ditinjau dari kinerja perdagangan, saham dapat dikelompokkan menjadi:[3]

  1. Blue chip stocks, saham biasa yang memiliki reputasi tinggi, sebagai pemimpin dalam industrinya, memiliki pendapatan yang stabil dan konsisten dalam membayar dividen. Biasanya masuk dalam indeks saham LQ45 dan IDX30.
  2. Income stocks, saham suatu emiten dengan kemampuan membayarkan dividen lebih tinggi dari rata-rata dividen yang dibayarkan pada tahun sebelumnya
  3. Growth stocks, terdiri dari well-known dan lesser-known
  4. Speculative stocks, saham secara konsisten memperoleh penghasilan dari tahun ke tahun, mempunyai kemungkinan penghasilan yang tinggi pada masa mendatang, namun belum pasti
  5. Cyclical stocks, saham yang tidak terpengaruh oleh kondisi ekonomi makro maupun situasi bisnis secara umum
  6. Emerging Growth Stocks, saham yang dikeluarkan oleh emiten yang relatif kecil dan stabil meskipun dalam kondisi ekonomi yang kurang mendukung
  7. Defensive Stocks, saham yang tetap stabil dari suatu periode atau kondisi yang tidak menentu dan resesi.

Saham Repo

Saham Repo adalah saham yang dijadikan jaminan pihak pemilik saham kepada pihak pemberi pinjaman untuk mendapatkan dana pinjaman dengan perjanjian akan melakukan pembelian kembali saham pada harga dan waktu yang telah disepakati. Dana yang didapatkan oleh pihak pemilik saham biasanya hanya 50% dari harga saham saat saham itu repo kepada pihak kedua.[10] Saham repo memiliki kemungkinan bahaya gagal bayar seperti yang terjadi pada saham PT Trada Maritime Tbk (TRAM) pada tahun 2014 lalu.[11]


Aplikasi

Masyarakat dapat membeli saham biasa di bursa efek dengan melalui broker.[12] Di Indonesia, pembelian saham harus dilakukan atas kelipatan 100 lembar atau disebut juga dengan 1 lot.[13] Saham pecahan (tidak bulat 100 lembar) bisa diperjualbelikan secara over the counter.[13] Salah satu tujuan masyarakat untuk membeli saham adalah untuk mendapatkan keuntungan dengan cara:[3]

  1. Meningkatkan nilai kapital.
  2. Mendapatkan dividen.

Penawaran saham perusahaan kepada masyarakat pertama kali sebelum listing di bursa dinamakan Initial Public Offering (IPO), sedangkan jika sudah terdaftar (listing) dan perusahaan ingin menambah saham beredar dengan memberikan hak terlebih dahulu kepada pemegang saham lama untuk membelinya dinamakan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau dikenal juga dengan sebutan Right Issue.

Beberapa perusahaan di Indonesia melakukan dual listing saham di Bursa Efek Jakarta dan New York Stock Exchange. Saham yang diperjualbelikan di NYSE tersebut biasa dikenal dengan American Depositary Receipt (ADR). Harga saham bisa naik ataupun turun, seiring dengan situasi dan kondisi yang ada. Seperti saat krisis moneter pada tanggal 15 September 1998, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) juga merupakan barometer saham di Indonesia terpuruk hingga mencapai nilai 292,12 poin.[14] Pada bulan September lalu, IHSG mencapai nilai terendah yaitu 254 poin.[14] Hal ini menyebabkan saham-saham di dalam negeri menjadi under value.[14] Dalam periode 2002-2007, nilai IHSG telah pulih bahkan sudah beberapa kali memecahkan rekor. Contohnya pada tahun 2006 dan tahun 2007 IHSG memposisikan dirinya sebagai salah satu indeks yang memiliki kinerja terbaik dunia (peringkat 2 setelah China, mencapai level 2.745,826 poin).[15] Pada tanggal 11 Desember 2007, IHSG mencapai level 2.810,262 poin sekaligus menorehkan sejarah sebagai level indeks tertinggi sepanjang sejarah Indonesia.[15] Selain itu, IHSG mengalami peningkatan rata-rata tahunan sebesar 42,18% sebagai pergerakan indeks tertinggi dibandingkan dengan peningkatan indeks lainnya di Asia.[15]

Mekanisme perdagangan saham di Indonesia

Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah investor harus menjadi nasabah pada perusahaan efek dahulu.[16] Dalam hal ini dikenal dengan nama atau istilah perusahaan sekuritas, yakni perusahaan yang menjadi perantara atau broker antara investor dengan Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam melakukan transaksi jual beli saham.

Saat ini, per tanggal 31 Maret 2018, ada 108 perusahaan sekuritas yang telah terdaftar sebagai Anggota Bursa di BEI maupun di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dan setiap investor berhak memilih perusahaan sekuritas mana saja yang menjadi partnernya dalam berinvestasi di pasar saham.

Dan adapun mengenai jenisnya, di pasar saham dikenal dua istilah, yaitu:

  1. Perusahaan Sekuritas 'Plat Merah atau BUMN'
  2. Perusahaan Sekuritas Swasta

Khusus untuk jenis yang pertama adalah nama lain dari perusahaan sekuritas yang dikelola oleh perusahaan pemerintah atau BUMN. Sedangkan yang kedua adalah yang didirikan dan dikelola oleh perusahaan yang diluar dari usaha pemerintah.

Umumnya, investor membuka rekening dengan membayarkan deposit sejumlah Rp 25 juta, sementara yang lain mewajibkan sebesar Rp 15 juta dan seterusnya.[16] Jumlah yang disetorkan bervariasi.[16] Pada dasarnya,batasan minimal atau jumlah nominal membeli saham tidak ada tetapi di Bursa Efek Indonesia pembelian minimal 100 lembar atau 1 (satu) lot, misalnya harga saham perusahaan XYZ senilai Rp100,00 maka dana minimal yang dibutuhkan untuk membeli satu lot sama dengan Rp10.000,00 (100 lembar dikali Rp100,00).[16] Transaksi penjualan atau pembelian dapat dilakukan pada hari bursa.[16]

Tempat perdagangan

Tempat lain untuk membeli saham selain IDX/Indonesia Stock Exchange (Indonesia), yaitu Nasdaq/Nasdaq Stock Market (Amerika Serikat), NYSE/New York Stock Exchange (New York), SEAQ/Stock Exchange Automated Quotations ( London), Euronext (merger pasar saham antara negara Paris, Amsterdam, dan Brussels), TSE/Tokyo Stock Exchange ( Tokyo), SGX/Singapore Exchange (Singapura) dan tempat perdagangan lainnya (terdapat kurang lebih 69 tempat perdagangan/bursa saham di seluruh dunia).[17][18]

Jual kosong

Biasanya, hal pertama yang dilakukan oleh investor adalah membeli saham dan kemudian menjualnya.[19] Dengan jual kosong (short selling), yang terjadi adalah kebalikannya.[19] Pertama, saham dijual kemudian dibeli kembali.[19] Cara ini memungkinkan investor mendapatkan keuntungan dari penurunan harga saham.[19] Dilakukan dengan cara, investor meminjam suatu saham dari broker dan menjualnya.[19] Selanjutnya, short-seller harus membeli saham yang sama untuk menggantikan saham yang telah dipinjam.[19] Kegiatan ini disebut mengganti posisi kosong.[19] Ketika membeli saham, Anda akan menggunakan perantara perusahaan sekuritas atau broker saham yang mewajibkan biaya untuk setiap 19

Lihat pula

Referensi

  1. ^ Abdul Azis Dahlan (et al), Ensiklopedia Hukum Islam, cetakan pertama,  (Jakarta, PT. Ichtiar Baru Van Hoeve,1996) hal.1244
  2. ^ Citra Puspa Permata, Muhammad Abdul Ghoni (2009). "Peranan Pasar Modal Dalam Perekonomian Negara Indonesia". Jurnal AkunStie. 5 (2): 56–58. 
  3. ^ a b c Darmadji, Tjiptono; Hendy, M, Fakhruddin. Pasar Modal di Indonesia. 2001. Indonesia. Salemba Empat. hal 8.
  4. ^ a b (Inggris) Dalton, M John. How The Stock Market Works. 3rd edition. 2001. United States of America. NYIF. Hal 1.
  5. ^ (Inggris)Brealey, A Richard; Stewart, C Myers; dan Alan, J Marcus. Fundamentals of Corporate Finance. 5th ed. 2007. McGraw-Hill. Hal 144
  6. ^ "Salinan arsip". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-05-12. Diakses tanggal 2020-05-16. 
  7. ^ a b c d (Inggris)Eugene, F Brigham; Louis, C Gapenski. Intermediate Financial Management. 5th ed. 1996. United States of America. Dryden Press. hal 483
  8. ^ a b c (Inggris) Keown, J Arthur; et all. Financial Management. 10th edition. 2005. United States of America. Pearson Internation Education. hal 256-267
  9. ^ (Inggris)Eugene, F Brigham; Louis, C Gapenski. Intermediate Financial Management. 5th ed. 1996. United States of America. Dryden Press. hal 495-496.
  10. ^ "Pengertian, Tujuan dan Kenyataan tentang Saham Repo - Semua yang kita Tahu". Diakses tanggal 2021-08-29. 
  11. ^ Hasniawati, Amailia Putri (2014-09-03). Cicilia, Sanny, ed. "Suspensi saham TRAM seret sejumlah sekuritas". Kontan.co.id. Diakses tanggal 2021-08-29. 
  12. ^ "4 Aplikasi Investasi Saham Online Terbaik". papitekno.com. Diakses tanggal 2022-06-12. 
  13. ^ a b Situs IDX Diarsipkan 2008-04-16 di Archive.is.diakses pada tangal 22 Mei 2010
  14. ^ a b c Situs Seasite: Reformasi Krisis Ekonomi. diakses pada tanggal 23 Mei 2010
  15. ^ a b c Situs Analis: Analisis Apa Itu Pengertian Saham dan Jenisnya serta IHSG. diakses pada tanggal 31 Maret 2018
  16. ^ a b c d e Situs IDX: Mekanisme Perdagangan Diarsipkan 2010-05-23 di Wayback Machine..diakses pada tanggal 28 Mei 2010
  17. ^ (Inggris)Bodies Zvi. Alex Kane.and Alan J. Marcus.Investments.7th ed.2008.Singapore: McGraw Hill.hal 74-76
  18. ^ Situs Dmoz: Stocks and Bonds Exchanges Diarsipkan 2010-04-03 di Wayback Machine..diakses pada tanggal 28 Mei 2010
  19. ^ a b c d e f g (Inggris) Bodies, Zvi; Alex, Kane; Alan, J Marcus. Investments. 7th ed. 2008. Singapore. McGraw Hill. hal 84

Pranala luar

  1. ^ https://investamaaja.blogspot.com/2022/04/pahami-pengertian-investasi-saham-dan.html