Stasiun Pangkalan Brandan

stasiun kereta api di Indonesia

Stasiun Pangkalan Brandan (PBD) adalah stasiun kereta api kelas I yang terletak di Brandan Timur Baru, Babalan, Langkat. Stasiun ini termasuk dalam Divisi Regional I Sumatra Utara dan Aceh.

Stasiun Pangkalan Brandan
Pangkalan Brandan
Berkas:Stasiun Brandan Baru.jpeg
Stasiun Pangkalan Brandan ketika tahap konstruksi
Lokasi
Koordinat4°1′31″N 98°17′36″E / 4.02528°N 98.29333°E / 4.02528; 98.29333
Operator
Letak
  • km 65+915 lintas Binjai-Pangkalan Brandan
  • km 0+000 lintas Pangkalan Brandan-Besitang[1]
Layanan-
Konstruksi
Jenis strukturAtas tanah
Informasi lain
Kode stasiun
KlasifikasiI[2]
Sejarah
Dibuka15 Desember 1904
Ditutup2008
Tanggal penting
Dibuka kembaliTBA
Lokasi pada peta
Peta
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Info templat
Bantuan penggunaan templat ini

Sejarah stasiun ini tidak dipisahkan dari pembangunan jalur kereta api Binjai–Pangkalan Brandan. Kala itu, konstruksi pada jalur kereta api ini dimulai pada tahun 1900 dan selesai pada tanggal 15 Desember 1904.[3]

Bangunan stasiun ini relatif besar dan panjang, merupakan ciri khas dari Deli Spoorweg Maatschappij (DSM).

Stasiun ini ditutup bersama dengan penutupan jalur kereta api Binjai–Besitang pada tahun 2008. Kondisi bangunan stasiun sangat mengenaskan karena tak pernah dirawat dan kini dijadikan sebagai tempat penitipan rel dan bantalan untuk reaktivasi jalur Binjai–Besitang. Reaktivasi ini dicanangkan pada tahun 2016 oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian sebagai bagian dari proyek jalur kereta api Trans-Sumatra.

Ditargetkan pada tahun 2019, jalur ini bisa dioperasikan secara reguler. Bangunan stasiun ini akan digantikan dengan bangunan baru yang letaknya persis di sebelah bangunan yang lama.[4]

Rencananya, pada 10 Februari 2021, stasiun ini bersama stasiun lainnya di lintas Binjai–Besitang akan dioperasikan kembali dan pengoperasian KA Amir Hamzah rute BinjaiPangkalan BrandanBesitang. Namun, karena masih dalam pandemi Covid-19, pengoperasian kembali stasiun ini tertunda. Sehingga, keputusan pengoperasian KA Amir Hamzah dan stasiun ini berada di tangan Ditjenka Kemenhub RI.

Galeri

Referensi

  1. ^ Subdit Jalan Rel dan Jembatan (2004). Buku Jarak Antarstasiun dan Perhentian. Bandung: PT Kereta Api (Persero). 
  2. ^ a b Buku Informasi Direktorat Jenderal Perkeretaapian 2014 (PDF). Jakarta: Direktorat Jenderal Perkeretaapian, Kementerian Perhubungan Indonesia. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 1 Januari 2020. 
  3. ^ Archiv Für Eisenbahnwesen. 58. 1935. 
  4. ^ Sutianto, Feby Dwi. "Kemenhub Aktifkan Jalur Kereta Eks Belanda Besitang-Binjai 80 Km". detikcom. Diakses tanggal 2018-10-03. 
Stasiun sebelumnya   Lintas Kereta Api Indonesia Stasiun berikutnya
Besitang
Terminus
Besitang–Medan Gebang
menuju Medan

4°01′20″N 98°17′26″E / 4.022182°N 98.290692°E / 4.022182; 98.290692{{#coordinates:}}: tidak bisa memiliki lebih dari satu tag utama per halaman