Belenggu Masjarakat

film Indonesia

Belenggu Masjarakat adalah film drama Indonesia yang diproduksi oleh Wahju Hidajat dan disutradarai oleh D Suradjio dan Lie Gie San serta dibintangi oleh Amran S Mouna, Lies Permana Lestari, dan Mimi Mariani.

Belenggu Masjarakat
SutradaraD. Suradjio
Lie Gie San
ProduserWahju Hidajat
Ditulis olehSyamsudin Syafei
PemeranLies Permana Lestari
Amran S.
Mouna
S. Bono
Mimi Mariani
Wahid Chan
Boes Boestami
Perusahaan
produksi
Tanggal rilis
1953
Durasi63 menit
NegaraIndonesia
Penghargaan
Festival Film Indonesia 1955

Film ini meraih penghargaan Festival Film Indonesia 1955 untuk Tata sinematografi terbaik.

Plot

Dari Purwokerto, pegawai menengah Suparto dipindah-tugaskan ke Jakarta. Ia berkenalan dengan Harjiman, seorang importir penjual lisensi. Harjiman memperkenalkan Suparto kepada Roostinah untuk menjeratnya agar Suparto bisa diperalat untuk mendapat lisensi. Hal ini membuat ia dipenjara. Sang istri dari Purwokerto, Sulastri, datang karena mendengar perbuatan korupsinya terungkap, dan Suparto dijebloskan ke penjara. Sekeluar dari menjalankan hukuman, Suparto bertransmigrasi ke Sumatra. Baru sesudah itu Sulastri sedia menerima Suparto kembali.[1]

Pemeran

Templat:Castlisting

Referensi

Pranala luar