Penelitian atau riset sering ditakrifkan sebagai suatu proses investigasi yang dilakukan dengan aktif, tekun, dan sistematis, yang bertujuan untuk menemukan, menginterpretasi, dan merevisi fakta-fakta. Penyelidikan intelektual ini menghasilkan suatu pengetahuan yang lebih mendalam mengenai suatu peristiwa, tingkah laku, teori, dan hukum, serta membuka peluang bagi penerapan praktis dari pengetahuan tersebut. Istilah ini juga digunakan untuk menjelaskan suatu koleksi informasi menyeluruh mengenai suatu subjek tertentu, dan biasanya dihubungkan dengan hasil dari suatu ilmu atau metode ilmiah. Kata ini diserap dari kata bahasa Inggris research yang diturunkan dari bahasa Prancis yang memiliki arti harfiah "menyelidiki secara tuntas".[1]

Pusat penelitian Tenaga Nasional di Selangor, Malaysia.
Negara Populasi (juta) Riset
 Indonesia 245,45 113
 Malaysia 24,39 117
 Vietnam 84,40 201
 Singapura 4,49 253
 Pakistan 165,80 584
 Taiwan 23,04 3.911
Korea Selatan Korea Selatan 48,85 6.493
 Australia 20,26 6.961
Publikasi Riset di Bidang Fisika.
Sumber: SLAC Library, Stanford University,
AS. Mei 2006

Kriteria riset yang baik untuk bidang sains dan teknologi

Sebuah riset yang baik akan menghasilkan:

  1. Produk atau inovasi baru yang dapat langsung dipakai oleh industri (bukan hanya sebatas purwarupa).
  2. Paten.
  3. Publikasi di jurnal ilmiah internasional.

Lihat pula

Referensi

  • Kompas, Senin, 8 Mei 2006. Teropong Opini: Iptek Indonesia. Berada di Titik Nadir, Siapa Bertanggung Jawab? Oleh: Terry Mart. Lektor Golongan IIIB pada Departemen Fisika FMIPA UI. Hal. 41.


  1. ^ "Viện Y Dược Cổ Truyền Dân Tộc - TRADIMEC". Viện Y Dược Cổ Truyền Dân Tộc (dalam bahasa Vietnam). Diakses tanggal 2023-06-21.