Dahlan Iskan

Menneg BUMN 2011-2014
Revisi sejak 3 Agustus 2024 08.09 oleh AABot (bicara | kontrib) (Bot: Mengganti kategori yang dialihkan Pengusaha Indonesia menjadi Wirausahawan Indonesia)

Prof. Dr. (H.C.) Dahlan Iskan (lahir 17 Agustus 1951), adalah mantan CEO surat kabar Jawa Pos dan Jawa Pos Group yang bermarkas di Surabaya. Posisinya tersebut kemudian digantikan oleh putranya, Azrul Ananda. Ia juga adalah Direktur Utama PLN sejak 23 Desember 2009.[2] Pada tanggal 19 Oktober 2011, berkaitan dengan reshuffle Kabinet Indonesia Bersatu II, Dahlan Iskan diangkat sebagai Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara menggantikan Mustafa Abubakar.[3]

Dahlan Iskan
Menteri Badan Usaha Milik Negara Indonesia ke-7
Masa jabatan
19 Oktober 2011 – 20 Oktober 2014
PresidenSusilo Bambang Yudhoyono
Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara ke-10
Masa jabatan
23 Desember 2009 – 19 Oktober 2011
PresidenSusilo Bambang Yudhoyono
Wakil PresidenBoediono
Sebelum
Pendahulu
Fahmi Mochtar
Pengganti
Nur Pamudji
Sebelum
Informasi pribadi
Lahir17 Agustus 1951 (umur 73)
Indonesia Magetan, Jawa Timur, Indonesia
Suami/istriNafsiah Sabri
AnakAzrul Ananda
Isna Fitriana
AlmamaterIAIN Sunan Ampel Cabang Samarinda[1]
PekerjaanPengusaha
Mantan CEO Jawa Pos
Mantan Direktur PLN
Tanda tangan
X: iskan_dahlan Modifica els identificadors a Wikidata
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Karier

Awal karier

Karier Dahlan Iskan dimulai sebagai calon reporter sebuah surat kabar kecil di Samarinda, Kalimantan Timur pada tahun 1975. Tahun 1976, ia menjadi wartawan majalah Tempo. Sejak tahun 1982, Dahlan Iskan memimpin surat kabar Jawa Pos hingga tahun 2018. Harta kekayaan Dahlan Iskan mencapai 2, 3 Triliun.[4]

Jawa Pos

Dahlan Iskan adalah sosok yang menjadikan Jawa Pos yang waktu itu hampir mati dengan oplah 6.000 ekslempar, dalam waktu 5 tahun menjadi surat kabar dengan oplah 300.000 eksemplar. Lima tahun kemudian terbentuk Jawa Pos News Network (JPNN), salah satu jaringan surat kabar terbesar di Indonesia yang memiliki 134 surat kabar, tabloid, dan majalah,[5] serta 40 jaringan percetakan di Indonesia. Pada tahun 1997 ia berhasil mendirikan Graha Pena, salah satu gedung pencakar langit di Surabaya, dan kemudian gedung serupa di Jakarta. Pada tahun 2002, ia mendirikan stasiun televisi lokal JTV di Surabaya, yang kemudian diikuti Batam TV di Batam dan Riau TV di Pekanbaru.

Fangbian Iskan Corporindo (FIC)

Sejak awal 2009, Dahlan adalah sebagai Komisaris PT Fangbian Iskan Corporindo (FIC) yang akan memulai pembangunan Sambungan Komunikasi Kabel Laut (SKKL) pertengahan tahun ini. SKKL ini akan menghubungkan Surabaya di Indonesia dan Hong Kong, dengan panjang serat optik 4.300 kilometer.

Perusahaaan Listrik Negara (PLN)

Sejak akhir 2009, Dahlan diangkat menjadi direktur utama PLN menggantikan Fahmi Mochtar yang dikritik karena selama kepemimpinannya banyak terjadi mati lampu di daerah Jakarta.[2][6] Semenjak memimpin PLN, Dahlan membuat beberapa gebrakan diantaranya bebas byar pet se Indonesia dalam waktu 6 bulan, gerakan sehari sejuta sambungan. Dahlan juga berencana membangun PLTS di 100 pulau pada tahun 2011. Sebelumnya, tahun 2010 PLN telah berhasil membangun PLTS di 5 pulau di Indonesia bagian Timur yaitu Pulau Banda, Bunaken Manado, Derawan Kalimantan Timur, Wakatobi Sulawesi Tenggara, dan Citrawangan.

DISWAY

Sejak tahun 2018 Dahlan mendirikan DISWAY yang juga akronim dari Dahlan Iskan Way. DIS juga merupakan kode nama yang digunakan Dahlan saat pertama menjadi jurnalis. Pada 4 Juli 2020, Dahlan juga mendirikan Harian Disway. Sebuah media baru berbentuk print media dan portal situs berita online. Penerbitan Harian Disway adalah hasil pemikiran Dahlan selama pandemi Covid19 mulai merebak.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (Menteri BUMN)

Pada tanggal 17 Oktober 2011, Dahlan Iskan ditunjuk sebagai pengganti Menteri BUMN yang menderita sakit. Ia terisak dan terharu begitu dirinya dipanggil menjadi menteri BUMN karena ia berat meninggalkan PLN menurut beliau sedang kepada puncak untuk melakukan reformasi PLN.[7]

Dahlan melaksanakan beberapa program yang akan dijalankan dalam pengelolaan BUMN. Program utama itu adalah restrukturisasi aset dan downsizing (penyusutan jumlah) sejumlah badan usaha. Ihwal restrukturisasi masih menunggu persetujuan Menteri Keuangan.[8]

Beberapa kinerjanya disorot. Dahlan gagal membawa lima perusahaan BUMN untuk melepas saham perdana (initial public offering/IPO) di lantai bursa.[9] Adapun, berkat kepemimpinannya, BUMN dinilai bersih dari korupsi oleh masyarakat juga merupakan kinerja dan keberhasilannya membangun BUMN.[9]

Ia juga giat mendukung program mobil nasional yang berpenggerak listrik. Pada tanggal 5 Januari 2013, ia mengalami kecelakaan saat mengendarai mobil listrik Tucuxi di kawasan Tawangmangu, Jawa Timur. Dahlan Iskan selamat, namun mobilnya rusak parah. Setelah kecelakaannya bersama Tucuxi, Dahlan Iskan tidak mundur untuk mengembangkan mobil listriknya. Bersama Putra Petir, Dahlan Iskan mengembangkan mobil listrik generasi kedua yang akan dipertunjukkan di KTT APEC di Bali. Mobil listrik tersebut meliputi jenis mobil-mobil sport, bus, minibus, dan lain-lain, di antaranya Selo, Arimbi dan Gendhis.

Konvensi Capres 2014 Partai Demokrat

Pada tahun 2013, Dahlan Iskan bersama 11 orang lainnya; Ali Masykur Musa, Anies Baswedan, Dino Patti Djalal, Endriartono Sutarto, Gita Wirjawan, Hayono Isman, Irman Gusman, Marzuki Alie, Pramono Edhie Wibowo dan Sinyo Harry Sarundajang mengikuti Konvensi Calon Presiden dari Partai Demokrat.[10] Pada 16 Mei 2014, Komite Konvensi Calon Presiden Partai Demokrat mengumumkan hasil survei atas 11 peserta konvensi di kantor DPP Partai Demokrat. Hasilnya adalah Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan menempati posisi terunggul dibandingkan peserta konvensi lainnya.[11]

Kehidupan pribadi

Dahlan Iskan dibesarkan di lingkungan pedesaan dangan kondisi serba kekurangan. Orangtuanya tidak ingat tanggal berapa Dahlan dilahirkan. Dahlan akhirnya memilih tanggal 17 Agustus dengan alasan mudah diingat karena bertepatan dengan peringatan kemerdekaan Republik Indonesia.[12] Semasa remaja Dahlan Iskan aktif sebagai aktivis Pelajar Islam Indonesia(PII),[13] Ia kalah dalam pemilihan Ketua umum Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia.[14]

Dahlan Iskan pernah menulis buku berjudul Ganti Hati pada tahun 2008. Buku ini berisi tentang pengalaman Dahlan Iskan dalam melakukan operasi transplantasi hati di Tiongkok.[15]

Selain sebagai pemimpin Grup Jawa Pos, Dahlan juga merupakan presiden direktur dari dua perusahaan pembangkit listrik swasta: PT Cahaya Fajar Kaltim di Kalimantan Timur dan PT Prima Electric Power di Surabaya.[2]

Kasus korupsi

Kasus gardu induk

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 5 Juni 2015 menetapkan Dahlan Iskan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan 21 gardu listrik induk Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara Barat kala menjabat sebagai Direktur Utama PLN.[16] Sebelumnya, Dahlan diperiksa selama 9 jam sebagai saksi dalam kasus yang sama. Proyek gardu induk ini senilai Rp 1,063 triliun, dan dinilai merugikan negara sebesar Rp 33,2 miliar, karena dari 21 gardu yang direncanakan di bangun pada tahun 2011, ketika penandatanganan kontrak pembangunan, hanya lima yang selesai dibangun rekanan PLN pada tahun 2013 saat masa kontrak selesai.[16] Penyimpangan oleh Dahlan disinyalir karena saat kontrak ditandatangani, tanah di mana gardu akan dibangun, belum selesai dibebaskan.[16] Sebelumnya Kejati DKI Jakarta telah menetapkan 15 tersangka dalam kasus ini.[17]

Dahlan Iskan kemudian meluncurkan situs web gardudahlan.com tempat dia menjelaskan berbagai hal tentang kasus ini, termasuk pertanggungjawabannya terhadap kasus ini.[18]

Dahlan Iskan kemudian mengajukan gugatan praperadilan kasus ini. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Rabu, 5 Agustus 2015, akhirnya mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan mantan Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara ini. Hakim tunggal Lendriyati Janis mengatakan penetapan tersangka Dahlan dalam kasus dugaan korupsi gardu induk oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta tidak sah.[19]

Kasus pelepasan aset

Dahlan Iskan divonis 2 tahun penjara dan denda Rp. 100 juta subsider 2 bulan kurungan yang diputus majelis hakim Pengadilan Tipikor Surabaya, dalam kasus pelepasan aset BUMD Pemerintah Provinsi Jawa Timur, PT Panca Wira Usaha. Namun hukuman tersebut dijalani berupa penahanan kota.[20] Kemudian di tingkat banding, Dahlan Iskan divonis bebas karena dianggap tidak terbukti melakukan tindak pidana tersebut. Kemudian Jaksa mengajukan kasasi yang akhirnya ditolak oleh Mahkamah Agung pada 22 April 2019.[21]

Kasus mobil listrik

Pada 26 Januari 2017, Dahlan Iskan resmi ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan 16 unit mobil listrik oleh Kejaksaan Agung yang dianggap melanggar ketentuan Kepres 54 Tahun 2010 karena tidak melalui proses tender. Penetapan ini terkait dengan pengembangan kasus yang menyebabkan Dasep Ahmad menjadi tersangka, melalui PT Sarimas Ahmadi Pratama sebagai pihak swasta yang ditunjuk langsung dalam proses pengadaan mobil listrik, yang dibiayai oleh tiga BUMN yakni Bank Rakyat Indonesia, Perusahaan Gas Negara dan Pertamina. Dasep Ahmad kemudian divonis 7 tahun penjara dan denda Rp. 200 juta subsider 3 bulan kurungan oleh Pengadilan Tipikor.[22] Atas penetapan tersebut, Dahlan Iskan mengajukan gugatan praperadilan, tetapi gugatan tersebut ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.[23]

Referensi

  1. ^ https://finance.detik.com/sosok/d-2401209/drop-out-sarjana-dahlan-iskan-punya-gelar-doktor-dan-profesor
  2. ^ a b c The Jakarta Post: Dahlan Iskan named to lead state power utility PLN
  3. ^ Artikel: "Inilah Susunan Kabinet hasil Reshuffle", di Kompas.com
  4. ^ Daftar Crazy Rich Indonesia Penguasa Media, Harta Tak Habis Tujuh Turunan![1]
  5. ^ "About JPNN". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2010-03-03. Diakses tanggal 2010-02-02. 
  6. ^ Muhamad Al Azhari; Dion Bisara; Yessar Rossendar (22 Desember 2009). "Jakarta Globe: Next Leader of PLN Already Drawing Fire". Jakartaglobe (dalam bahasa Inggris). Diarsipkan dari versi asli tanggal 22 Juli 2010. Diakses tanggal 15 Januari 2022. 
  7. ^ Ditunjuk Jadi Menteri BUMN, Dahlan Terisak-isak
  8. ^ "Koran Tempo - 22 November 2011". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2008-12-17. Diakses tanggal 2011-11-22. 
  9. ^ a b Benarkah Dahlan Iskan gagal pimpin BUMN?
  10. ^ Artikel:"Partai Demokrat Gelar Uji Publik Capres Peserta Konvensi" di Tempo.co
  11. ^ Artikel:"Hasil Survei, Dahlan Iskan Juara I Konvensi Demokrat" di beritasatu.com
  12. ^ Erlangga Djumena (19 Oktober 2011). Djumena, Erlangga, ed. "Dahlan Iskan, Anak Miskin yang Jadi Menteri". Kompas.com. Kompas.com. Diakses tanggal 19 Oktober 2011. 
  13. ^ "Pelajar Islam Indonesia". Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas. 2018-07-18. 
  14. ^ Rahman, Habibur. "wawancara PII" (dalam bahasa Inggris). 
  15. ^ "Katalog buku Ganti Hati di goodreads.com". Diakses tanggal 26 Juli 2011. 
  16. ^ a b c BBC: Dahlan Iskan tersangka kasus korupsi gardu listrik
  17. ^ Dahlan Iskan Ditetapkan Tersangka oleh Kejati DKI
  18. ^ Dahlan Iskan (2015-06-07). "Saya Ambil Tanggung Jawab Ini". Diarsipkan dari versi asli tanggal 13 Juni 2015. Diakses tanggal 2015-06-12. 
  19. ^ Febriyan (2015-08-05). Febriyan, ed. "Dahlan Iskan Menang Praperadilan, Kejaksaan Mestinya Tak PK". Tempo.co. Diakses tanggal 2018-07-09. 
  20. ^ Effendi, Zaenal (21 April 2017). "Dahlan Iskan Divonis 2 Tahun, Pendukung Teriakkan Istigfar". detikcom. Diakses tanggal 15 Januari 2022. 
  21. ^ psp (30 April 2019). "Tolak Kasasi JPU, MA Vonis Bebas Dahlan Iskan". CNN Indonesia. Diakses tanggal 15 Januari 2022. 
  22. ^ Antony, Noval Dhwinuari (3 Februari 2017). "Ini Kasus Mobil Listrik yang Jerat Dahlan Iskan Jadi Tersangka". detikcom. Diakses tanggal 15 Januari 2022. 
  23. ^ Inge Klara Safitri (14 Maret 2017). "Kasus Mobil Listrik, Hakim Tolak Praperadilan Dahlan Iskan". Tempo.co. Diakses tanggal 15 Januari 2022. [pranala nonaktif permanen]

Pranala luar

Jabatan politik
Didahului oleh:
Mustafa Abubakar
Menteri Badan Usaha Milik Negara Indonesia
2011–2014
Diteruskan oleh:
Rini Soemarno
Jabatan bisnis
Didahului oleh:
Fahmi Mochtar
Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara
2009–2011
Diteruskan oleh:
Nur Pamudji