Sulawesi Barat

provinsi di Pulau Sulawesi, Indonesia
Revisi sejak 13 Mei 2023 07.26 oleh Rahasyab (bicara | kontrib) (Pejabat Gubernur Sulawesi Barat yang baru)

Sulawesi Barat (disingkat Sulbar) adalah sebuah provinsi di Indonesia yang terletak di bagian barat Pulau Sulawesi, Indonesia. Daerah ini pernah menjadi bagian dari provinsi Sulawesi Selatan hingga pemekaran provinsi pada 2004. Ibukota provinsi Sulawesi Barat adalah Kabupaten Mamuju.

Sulawesi Barat
ᨔᨘᨒᨓᨙᨔᨗ ᨅᨕᨈ
Dari atas ke bawah: Rumah adat Mandar, Tugu Perdamaian Mamuju, Rumah adat Mamasa, dan tradisi Mangngaro di Mamasa
Bendera Sulawesi Barat ᨔᨘᨒᨓᨙᨔᨗ ᨅᨕᨈ
Motto: 
Mellete diatonganan
(Mandar) Meniti pada kebenaran
Peta
Peta
Negara Indonesia
Dasar hukum pendirianUU No. 26 Tahun 2004
Hari jadi22 September 2004[1]
Ibu kotaMamuju
Jumlah satuan pemerintahan
Daftar
  • Kabupaten: 6
  • Kota: -
  • Kecamatan: 69
  • Kelurahan: 71
  • Desa: 576
Pemerintahan
 • GubernurZudan Arif Fakrulloh (Pj.)
 • Wakil Gubernur-
 • Sekretaris DaerahMuhammad Idris
 • Ketua DPRDSiti Suraidah Suhardi
Luas
 • Total16.787,18 km2 (6,481,57 sq mi)
Populasi
 • Total1.436.842
 • Kepadatan85,59/km2 (221,7/sq mi)
Demografi
 • AgamaIslam 80,24%
Kristen 17,48%
Protestan 16,18%
Katolik 1,30%
Hindu 2,22%
Buddha 0,06%[3]
 • Bahasa
 • IPMKenaikan 66,36 (2021)
sedang[4]
Zona waktuUTC+08:00 (WITA)
Kode pos
913xx-915xx
Kode area telepon
Daftar
  • 0422 — Majene
  • 0426 — Mamuju — Mamuju Tengah — Pasangkayu
  • 0428 — Polewali Mandar — Mamasa
Kode ISO 3166ID-SR
Pelat kendaraanDC
Kode Kemendagri76 Edit nilai pada Wikidata
Kode BPS76 Edit nilai pada Wikidata
DAURp 1.082.940.636.000,00- (2020)[5]
Lagu daerah
  • "Sayang Sayang Mandar"
  • "Oh Mamuju"
  • "Tenggang - Tenggang Lopi"
  • "Lita Pembolongan"
  • "Pulo Karampuang"
  • "Pasurungai Salili"
  • "Sulbar Malaqbi"
Rumah adat
Senjata tradisional
Flora resmiCempaka hutan kasar
Fauna resmiMandar dengkur
Situs webwww.sulbarprov.go.id

Pembentukan provinsi Sulawesi Barat merupakan hasil pemekaran dari provinsi Sulawesi Selatan yang didasarkan pada Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004 yang disahkan dalam rapat Paripurna antara Pemerintah dan DPR RI, dan diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia pada tanggal 16 Oktober 2004.[6] Sulawesi Barat memiliki daratan dengan luas 16.937, 16 km2 dan lautan dengan luas 20.342 km2 serta pesisir pantai sepanjang 677 km. Jumlah kecamatan di Sulawesi barat sebanyak 69 dengan jumlah desa/kelurahan sebanyak 649.[7]

Sejarah

Penyatuan kerajaan di Tanah Mandar

Sebelum datangnya Belanda, suku Mandar di Sulawesi Barat terdiri dari berbagai kerajaan. Pada Abad ke-16, Raja Tomepayung dari Kerajaan Balanipa memprakarsai penyatuan kerajaan-kerajaan tersebut menjadi konfederasi sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan dan ketertiban bersama dengan mengontrol perdagangan di pesisir barat Sulawesi. Kerajaan Balanipa, Sendana, Banggae, Pamboang, Mamuju, dan Binuang bersatu membentuk persekutuan Pitu Babana Binanga (tujuh kerajaan pesisir) melalui Assitalliang Tammajarra atau Perjanjian Tammajarra. Balanipa berstatus sebagai ayah atau ketua, Sendana sebagai ibu atau wakil ketua dan kerajaan lain sebagai anak atau anggota. Kerajaan Mandar pesisir melakukan perluasan ke utara yang merupakan wilayah Suku Kaili.[8][9]

 
Putri bangsawan di Mandar

Tidak hanya di pesisir, kerajaan-kerajaan di pedalaman juga membentuk persekutuan Pitu Ulunna Salu (tujuh kerajaan hulu) yang terdiri dari Tabulahan, Rantebulahan, Aralle, Mambi, Matangnga, Tabang, dan Bambang. Kedua persekutuan tersebut sering terlibat konflik seperti Perang Lahakang, Sungkiq, dan Damadamaq. Sehingga Raja Tomepayung dari Balanipa sebagai perwakilan Pitu Babana Binanga bertemu dengan Raja Londong Dahata dari Rantebulahan sebagai perwakilan Pitu Ulunna Salu membuat perjanjian allamungan batu di Luyo Balanipa untuk menyatukan wilayah Mandar baik di pesisir maupun di pedalaman. Mandar menjadi kerajaan maritim yang kuat dan disegani.[8][9]

Masa Kolonial

 
Rumah panggung Mandar di tahun 1930-an

Kerajaan di Mandar pesisir merupakan sekutu dari kerajaan besar lain yaitu Gowa (Makassar), terutama dalam konfliknya melawan Bone dan Belanda. Salah satunya adalah penyerangan Pulau Buton yang menampung Raja Bone di tahun 1667. Armada Mandar dan Gowa disambut oleh pasukan Buton dan Belanda yang dipimpin Cornelis Speelman sehingga Gowa mengalami kekalahan dan pasukannya ditawan. Gowa terus mengalami kekalahan sehingga jatuh ke tangan Belanda pada tahun 1667 melalui Perjanjian Bungaya. Pasukan gabungan Belanda dan Bone kemudian menyerang Mandar hingga mereka mengakui kekuasaan Belanda pada tahun 1674. Namun Belanda tidak benar-benar menguasai Mandar sampai tahun 1905. Tahun 1909, Belanda mulai menata administrasi di wilayah Mandar dengan mendirikan Afdeling Mandar yang mencakup Pitu Ulunna Salu dan Pitu Babanga Binanga dengan ibukota di Majene. Afdeling tersebut berada di bawah Gouvernement Celebes en Onderhoorigheden (Kegubernuran Sulawesi dan dependensinya) yang berkedudukan di Makassar. Tahun 1916, Afdeling Mandar kembali ditata sehingga mencakup empat onderafdeling yang terdiri dari Mamuju, Polewali, Mamasa, dan Majene. Afdeling Mandar menjadi cikal bakal Provinsi Sulawesi Barat dan keempat onderafdeling sebagai kabupaten di dalam provinsi tersebut.[8]

Pembentukan provinsi Sulawesi Barat

Setelah merdeka, di wilayah ini dibentuk tiga kabupaten yaitu Mamuju, Majene, dan Polewali-Mamasa. Pembentukan Provinsi Sulawesi Barat telah diperjuangkan sejak tahun 1962. Pada masa itu di pulau Sulawesi terdapat 3 Provinsi yakni Provinsi Sulawesi Selatan, Provinsi Sulawesi Tengah, dan Provinsi Sulawesi Utara. Namun, pada tahun 1963 usulan pembentukan Provinsi Sulawesi Barat tidak disetujui oleh pemerintah pusat karena beberapa alasan. Sebagai gantinya, pemerintah memekarkan Sulawesi bagian selatan menjadi Provinsi Sulawesi Selatan dan Provinsi Sulawesi Tenggara. Perjuangan pembentukan Provinsi Sulawesi Barat kembali menemukan momentumnya pada tahun 1999 pasca-reformasi. Terbentuknya beberapa provinsi baru di Indonesia seperti Provinsi Banten, Provinsi Bangka Belitung, dan Provinsi Gorontalo menjadi api penyulut perjuangan semesta rakyat untuk membentuk provinsi Sulawesi Barat. Perjuangan panjang pembentukan Provinsi Sulawesi Barat akhirnya terwujud melalui UU No. 26 Tahun 2004 tentang Pembentukan Daerah Otonomi Baru pada tanggal 5 Oktober 2004.[10]

Selain pemekaran provinsi, wilayah ini juga mengalami pemekaran kabupaten. Tahun 2002, Polewali-Mamasa dipecah menjadi Kabupaten Polewali Mandar dan Kabupaten Mamasa. Kabupaten Mamuju dimekarkan menjadi Mamuju Utara di tahun 2003 dan Mamuju Tengah di tahun 2012. Tahun 2017, Mamuju Utara merubah namanya menjadi Kabupaten Pasangkayu sehingga sama dengan nama ibukotanya.[11]

Geografi

 
Peta Administrasi Provinsi Sulawesi Barat

Letak Sulawesi Barat di Pulau Sulawesi dengan garis lintang 00045'59''–03034'00'' Lintang Selatan dan 118048'59''–119055'06'' Bujur Timur.

Provinsi ini perbatasan wilayah Sulawesi Barat yaitu Sulawesi Tengah di bagian utara, Sulawesi Selatan di bagian Timur dan Selatan dan Selat Makassar di bagian Barat.

Pemerintahan

Daftar Gubernur

Gubernur Sulawesi Barat
 
 
Petahana
Bahtiar Baharuddin
Penjabat

sejak 17 Mei 2024
Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat
KediamanRumah Dinas Gubernur Sulawesi Barat
Masa jabatan5 tahun, dapat diperpanjang sekali
Pejabat perdanaOentarto Sindung Mawardi (Penjabat)
Anwar Adnan Saleh (definitif)
Dibentuk16 Oktober 2004; 20 tahun lalu (2004-10-16)
WakilWakil Gubernur Sulawesi Barat
Situs websulbarprov.go.id

Sulawesi Barat merupakan sebuah provinsi yang dimekarkan dari Sulawesi Selatan dan dipimpin oleh seorang kepala daerah yang biasa disebut Gubernur. Sebulan setelah berdirinya Provinsi Sulawesi Barat, pemerintah pusat menunjuk mantan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, Oentarto Sindung Mawardi sebagai Penjabat Gubernur. Dalam membantu tugas kegubernuran dan melaksanakan kebijakan-kebijakan daerah, maka Gubernur Sulawesi Barat dibantu oleh wakil gubernur yang terpilih bersama dengan gubernur dalam pemilihan umum kepala daerah.

Gubernur Sulawesi Barat memimpin pemerintahan daerah selama lima tahun dan dapat dipilih kembali untuk satu kali masa jabatan. Pada umumnya, seorang gubernur yang terpilih dicalonkan oleh beberapa partai politik pengusung dan pendukung yang berasal dari koalisi atau gabungan partai politik di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Gubernur terpilih dilantik oleh Presiden, manakala sebelumnya kepala daerah tingkat satu ini dilantik oleh Menteri Dalam Negeri. Anwar Adnan Saleh merupakan gubernur pertama Sulawesi Barat yang berhasil menduduki kursi gubernur melalui pemilihan umum kepala daerah pertama yang dilaksanakan secara langsung pada 2006.

Daftar

<onlyinclude>Berikut merupakan daftar Gubernur Sulawesi Barat secara definitif sejak tahun 2006.

  Gubernur Sulawesi Barat  
Nomor urut Gubernur Potret Partai Awal Akhir Masa jabatan Periode Wakil Ref.
1 Anwar Adnan Saleh
(lahir 1948)
  Golkar 14 Desember 2006 14 Desember 2011 5 tahun, 0 hari I
(2006)
Muhammad Amri Sanusi [12][13]
14 Desember 2011 14 Desember 2016 5 tahun, 0 hari II
(2011)
Aladin S. Mengga [14]
2   Ali Baal Masdar
(lahir 1960)
  Golkar 12 Mei 2017 12 Mei 2022 5 tahun, 0 hari III
(2017)
Enny Anggraeny Anwar [15][16]
3 Suhardi Duka
(Terpilih)
(lahir 1962)
  Demokrat 7 Februari 2025 Belum dilantik IV
(2024)
Salim S. Mengga
akan menjabat
[17]

Pengganti sementara

Dalam tampuk pemerintahan, seorang kepala daerah yang mengajukan diri untuk cuti atau berhenti sementara dari jabatannya kepada pemerintah pusat, maka Menteri Dalam Negeri menyiapkan penggantinya yang merupakan birokrat di pemerintah daerah atau bahkan wakil gubernur, termasuk ketika posisi gubernur berada dalam masa transisi. Berikut merupakan daftar pengganti sementara untuk jabatan Gubernur Sulawesi Barat.

Pejabat Potret Partai Awal Akhir Masa jabatan Periode Gubernur definitif Ref.
  Oentarto Sindung Mawardi
(Penjabat)
  Nonpartisipan 16 Oktober 2004 21 Oktober 2005 1 tahun, 5 hari Transisi
(2004–2006)
  Syamsul Arief Rivai
(Penjabat)
  Nonpartisipan 21 Oktober 2005 14 Desember 2006 1 tahun, 54 hari
  Ismail Zainuddin
(Pelaksana Harian)
  Nonpartisipan 14 Desember 2016 30 Desember 2016 16 hari Transisi
(2016–2017)
  Carlo Brix Tewu
(Penjabat)
  Nonpartisipan 30 Desember 2016 12 Mei 2017 133 hari [18]
  Akmal Malik
(Penjabat)
  Nonpartisipan 12 Mei 2022 12 Mei 2023 1 tahun, 0 hari Transisi
(2022–sekarang)
  Zudan Arif Fakrulloh
(Penjabat)
  Nonpartisipan 12 Mei 2023 12 Mei 2024 1 tahun, 0 hari
  Muhammad Idris
(Pelaksana Harian)
  Nonpartisipan 12 Mei 2024 17 Mei 2024 5 hari [19]
  Bahtiar Baharuddin
(Penjabat)
  Nonpartisipan 17 Mei 2024 Petahana 220 hari [20]

Garis waktu

Bahtiar BaharuddinZudan Arif FakrullohAkmal MalikAli Baal MasdarCarlo Brix TewuAnwar Adnan SalehSyamsul Arif Rivai

Lihat pula

Referensi

  1. ^ "HARI JADI SULBAR KE-17 TAHUN 2021". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-03-19. Diakses tanggal 2022-3-9. 
  2. ^ "Proyeksi Penduduk Interim 2020-2023". BPS. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-07-19. Diakses tanggal 19 Juli 2022. 
  3. ^ "Provinsi Sulawesi Barat Dalam Angka 2022" (pdf). www.sulbar.bps.go.id. hlm. 76, 261. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-03-29. Diakses tanggal 16 Maret 2022. 
  4. ^ "Indeks Pembangunan Manusia Menurut Provinsi 2019-2021". www.bps.go.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-11-15. Diakses tanggal 26 November 2021. 
  5. ^ "Rincian Alokasi Dana Alokasi Umum Provinsi/Kabupaten Kota Dalam APBN T.A 2020" (PDF). www.djpk.kemenkeu.go.id. (2020). Diakses tanggal 23 Januari 2021. 
  6. ^ "Provinsi Sulawesi Barat". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-03-28. Diakses tanggal 22 Maret 2022. 
  7. ^ Sosilawati, dkk. (2017). Sinkronisasi Program dan Pembiayaan Pembangunan Jangka Pendek 2018-2020: Keterpaduan Pengembangan Kawasan dengan Infrastruktur PUPR Pulau Sulawesi (PDF). Jakarta Selatan: Pusat Pemrograman dan Evaluasi Keterpaduan Infrastruktur PUPR. hlm. 20. ISBN 978-602-61190-3-2. Diarsipkan (PDF) dari versi asli tanggal 2021-05-11. Diakses tanggal 2021-02-10. 
  8. ^ a b c Hamid, Abd. Rahman (2018). "DARI PAKU SAMPAI SUREMANA: SEJARAH BATAS SELATAN DAN UTARA MANDAR". Pangadereng : Jurnal Hasil Penelitian Ilmu Sosial dan Humaniora. Balai Pelestarian Nilai Budaya Sulawesi Selatan. 4 (1). doi:10.36869/pjhpish.v4i1.66. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-01-05. Diakses tanggal 2023-01-05. 
  9. ^ a b Amir, Muhammad (2018). "Assitalliang Tammajarra di Mandar Abad Ke-16". Pangadereng: Jurnal Hasil Penelitian Ilmu Sosial dan Humaniora. Balai Pelestarian Nilai Budaya Sulawesi Selatan. 3 (2). Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-01-05. Diakses tanggal 2023-01-05. 
  10. ^ Munawwarah, Ahmad (2022-09-16). "Sejarah Sulawesi Barat, dari Pembentukan hingga Para Gubernur Pernah Menjabat". sulbar.tribunnews.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-01-05. Diakses tanggal 2023-01-05. 
  11. ^ PP No. 61 Tahun 2017 tentang Perubahan Nama Kabupaten Mamuju Utara Menjadi Kabupaten Pasangkayu di Provinsi Sulawesi Barat.
  12. ^ Suryanto, ed. (28 Agustus 2006). "Anwar Adnan-Amri Sanusi Raih Suara Terbanyak Pilkada Sulbar". ANTARA News. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-03-19. Diakses tanggal 7 Mei 2022. 
  13. ^ "Penetapan Gubernur Sulawesi Barat Tegang". Tempo.co. 28 Agustus 2006. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-09-10. Diakses tanggal 7 Mei 2022. 
  14. ^ Wibisono, Kunto, ed. (15 Desember 2011). "Mendagri lantik gubernur/wagub Sulbar". ANTARA News. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-09-10. Diakses tanggal 7 Mei 2022. 
  15. ^ "Rapat Pleno KPU Sulbar Menetapkan Alibaal Masdar dan Enny Anggraeni Anwar Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar". Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. 28 April 2017. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-07-02. Diakses tanggal 7 Mei 2022. 
  16. ^ "Ali Baal Masdar Dilantik Sebagai Gubernur Sulawesi Barat". Tempo.co. 12 Mei 2017. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-09-10. Diakses tanggal 7 Mei 2022. 
  17. ^ "BREAKING NEWS: Hasil Pilkada Sulbar 2024, Suhardi Duka-Salim S Terpilih jadi Gubernur-Wagub". tribunnews.com. 8 Desember 2024. Diakses tanggal 9 Desember 2024. 
  18. ^ Nadlir, Moh; Nadlir, Mohammad (30 Desember 2016). MUS, ed. "Irjen Pol Carlo Brix Tewu Jadi Penjabat Gubernur Sulbar". VIVA.co.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2017-07-09. Diakses tanggal 11 Maret 2017. 
  19. ^ Amirullah (13 Mei 2024). "Kemendagri tunjuk Muhammad Idris sebagai Pelaksana Harian Gubernur Sulbar". antaranews.com. Diakses tanggal 17 Mei 2024. 
  20. ^ "Mendagri Resmi Lantik 5 Penjabat Gubernur". kemendagri.go.id. 17 Mei 2024. Diakses tanggal 17 Mei 2024. 

Dewan Perwakilan

DPRD Sulawesi Barat beranggotakan 45 orang yang dipilih melalui pemilihan umum setiap lima tahun sekali. Pimpinan DPRD Sulawesi Barat terdiri dari 1 Ketua dan 3 Wakil Ketua yang berasal dari partai politik pemilik jumlah kursi dan suara terbanyak. Anggota DPRD Sulawesi Barat yang sedang menjabat saat ini adalah hasil Pemilu 2019 yang dilantik pada 26 September 2019 oleh Ketua Pengadilan Tinggi Makassar di Gedung DPRD Sulawesi Barat.[1][2] Komposisi anggota DPRD Sulawesi Barat periode 2019-2024 terdiri dari 10 partai politik dimana Partai Demokrat adalah partai politik pemilik kursi terbanyak yaitu 9 kursi disusul oleh Partai Golkar yang meraih 8 kursi serta PDI Perjuangan dan Partai NasDem yang masing-masing meraih 6 kursi. Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD Sulawesi Barat sejak pembentukannya pada tahun 2004.[3][4][5]

Partai Politik Jumlah Kursi dalam Periode
2004–2009[6] 2009–2014 2014–2019 2019–2024 2024–2029
PKB (baru) 0   1   1   2   3
Gerindra (baru) 3   6   4   5
PNIM (baru) 0   1
Buruh (baru) 0   1
PDS (baru) 1   1
Merdeka (baru) 1   0
Pelopor (baru) 1   0
PKPB (baru) 0   1
Barnas (baru) 1
PPD (baru) 0   2
PBR (baru) 1   1
PPDI (baru) 1   0
PDK (baru) 4   3
PDI-P (baru) 2   3   4   6   5
Golkar (baru) 14   13   9   8   10
NasDem (baru) 2   6   5
PKS (baru) 3   2   2   0   1
PBB (baru) 2   0   0   0   0
PPP (baru) 2   1   2   1   1
PAN (baru) 2   4   5   2   5
Hanura (baru) 2   3   4   2
Demokrat (baru) 1   5   10   9   8
PKPI (baru) 0   0   1   0
Perindo (baru) 3   0
Jumlah Anggota (baru) 35   45   45   45   45
Jumlah Partai (baru) 13   17   11   10   10

Fraksi

Fraksi merupakan wadah berhimpun anggota DPRD dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan fungsi, tugas, dan wewenang serta hak dan kewajiban DPRD. Setiap fraksi beranggotakan paling sedikit sama dengan jumlah komisi di DPRD.[7] Satu fraksi di DPRD Sulawesi Barat setidaknya beranggotakan 4 orang. DPRD Sulawesi Barat periode 2019-2024 terdiri dari 7 fraksi sebagai berikut.[8]

Nama Fraksi Partai Politik Ketua Wakil Ketua Sekretaris Bendahara Jumlah Anggota
Demokrat Demokrat Syamsul Samad
(Sulawesi Barat 3)
Kalma Katta
(Sulawesi Barat 4)
Abdidin Abdullah
(Sulawesi Barat 7)
tidak ada 9
Golkar Golkar Hamsah Sunuba
(Sulawesi Barat 3)
Marigun Rasyid
(Sulawesi Barat 7)
A. Muslim Fattah
(Sulawesi Barat 2)
Taufiq Agus
(Sulawesi Barat 6)
8
NasDem NasDem Muhammad Jayadi
(Sulawesi Barat 5)
Risbar Berlian Bachri
(Sulawesi Barat 2)
Muhammad Hatta Kainang
(Sulawesi Barat 5)
Ismiwati Ramlan
(Sulawesi Barat 1)
6
PDI Perjuangan PDI-P Rayu
(Sulawesi Barat 7)
Itol Syaiful Tonra
(Sulawesi Barat 4)
Sabar Budiman
(Sulawesi Barat 1)
tidak ada 6
Gerindra Gerindra Syahrir Hamdani
(Sulawesi Barat 2)
Syarifuddin
(Sulawesi Barat 3)
Megawati
(Sulawesi Barat 4)
Muthmainnah
(Sulawesi Barat 6)
4
Hanura Hanura Ahmad Iksan Syarif
(Sulawesi Barat 5)
Junsetbudi Bombong
(Sulawesi Barat 1)
Hasanuddin
(Sulawesi Barat 2)
Muhammad Rizal Saal
(Sulawesi Barat 7)
4
Persatuan Indonesia Membangun Perindo
PPP
Obednego Depparinding
(Sulawesi Barat 1)
M. Yusri Nur
(Sulawesi Barat 7)
Bonggalangi
(Sulawesi Barat 1)
Andi Salehuddin
(Sulawesi Barat 3)
4
Kebangkitan Nasional PKB
PAN
M. Arsyad Saggap
(Sulawesi Barat 2)
Hasan Bado
(Sulawesi Barat 2)
M. Dalif Arsyad
(Sulawesi Barat 4)
Arif Daeng Mattemmu
(Sulawesi Barat 5)
4

Alat Kelengkapan DPRD

Berdasarkan Pasal 110 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Alat Kelengkapan DPRD (AKD) Provinsi terdiri dari:

  1. Pimpinan
  2. Badan Musyawarah (Bamus)
  3. Komisi
  4. Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda)
  5. Badan Anggaran (Banggar)
  6. Badan Kehormatan (BK)
  7. Alat kelengkapan Lain (dibentuk melalui Rapat Paripurna)

Pimpinan DPRD

Sesuai peraturan perundang-undangan, DPRD Provinsi yang beranggotakan: 35-44 orang dipimpin oleh 1 ketua dan 2 wakil ketua; 45-84 orang dipimpin oleh 1 ketua dan 3 wakil ketua; dan 85-100 orang dipimpin oleh 1 ketua dan 4 wakil ketua.[9] Pimpinan DPRD Sulawesi Barat terdiri dari 1 Ketua dan 3 Wakil Ketua yang berasal dari partai politik peraih kursi dan suara terbanyak secara berurutan. Berikut ini adalah daftar Ketua DPRD Sulawesi Barat sejak awal berdirinya.

No.
Urut
Ketua Mulai
Menjabat
Selesai
Menjabat
Periode
DPRD
Wakil Ketua Keterangan
1   Hamzah Hapati Hasan (Golkar) 2004 2009 2004-2009 tidak diketahui [10]
2009 2014 2009-2014 Natsir Nawawi (Demokrat)
Arifin Nurdin (PDK; Oktober 2009-Maret 2014)
Hasan Sulur (PDK; Maret-September 2014)[11]
[12]
2   Aras Tammauni (Demokrat) 2014 2015 2014-2019 Hamzah Hapati Hasan (Golkar)
Munandar Wijaya (Gerindra)
Harun (PAN)
Mengundurkan diri karena mengikuti Pilbup Mamteng 2015.[13]
3   Andi Mappangara (Demokrat) 2015 2017 Terlibat kasus korupsi.[14]
*   Amalia Fitri Aras (Demokrat) 25-10-2017 07-08-2018 Pelaksana Tugas.
4 07-08-2018 26-09-2019 [15]
5   Sitti Suraidah Suhardi (Demokrat) 26-09-2019 28-10-2019 2019-2024 Marigun Rasyid (Golkar) Pimpinan Sementara.[16]
28-10-2019 petahana Usman Suhuriah (Golkar)
Abdul Halim (PDI-P)
Abdul Rahim (NasDem)
[17]

Komisi

Sesuai ketentuan perundang-undangan, DPRD Provinsi yang beranggotakan 35-55 orang dapat membentuk 4 komisi dan DPRD Provinsi yang beranggotakan lebih dari 55 orang dapat membentuk 5 komisi.[18] DPRD Sulawesi Barat memiliki 4 komisi sebagai berikut:

  1. Komisi I
  2. Komisi II
  3. Komisi III
  4. Komisi IV
  5. Komisi V

Pimpinan AKD

Berikut ini adalah pimpinan alat kelengkapan DPRD Sulawesi Barat periode 2019-2024.[19][20][21]

Nama AKD Ketua Wakil Ketua Sekretaris Jumlah
Anggota
Pimpinan DPRD Sitti Suraidah Suhardi
(Demokrat/Sulawesi Barat 5)
Usman Suhuriah
(Golkar/Sulawesi Barat 3)
Abdul Halim
(PDI-P/Sulawesi Barat 2)
Abdul Rahim
(NasDem/Sulawesi Barat 3)
Sekretaris DPRD
(ex-officio)
4
Badan Musyawarah 15
Badan Anggaran 22
Badan Kehormatan Muhammad Sukardy M. Noor
(Demokrat/Sulawesi Barat 6)
Itol Syaiful Tonra
(PDI-P/Sulawesi Barat 4)
5
Badan Pembentukan Peraturan Daerah Syahrir Hamdani
(Gerindra/Sulawesi Barat 2)
Risbar Berlian Bachri
(NasDem/Sulawesi Barat 2)
10
Komisi I Syamsul Samad
(Demokrat/Sulawesi Barat 3)
Hamsah Sunuba
(Golkar/Sulawesi Barat 3)
M. Dalif Arsyad
(PKB/Sulawesi Barat 4)
10
Komisi II Sukri Umar
(Demokrat/Sulawesi Barat 5)
Muhammad Hatta Kainang
(NasDem/Sulawesi Barat 5)
Taufiq Agus
(Golkar/Sulawesi Barat 6)
9
Komisi III Rayu
(PDI-P/Sulawesi Barat 7)
Andi Muslim Fattah
(Golkar/Sulawesi Barat 2)
Kalma Katta
(Demokrat/Sulawesi Barat 4)
11
Komisi IV Sudirman
(Golkar/Sulawesi Barat 1)
Muhammad Jayadi
(NasDem/Sulawesi Barat 5)
Obednego Depparinding
(Perindo/Sulawesi Barat 1)
11

Daerah Pemilihan

Pada Pileg 2009, pemilihan DPRD Provinsi Sulawesi Barat dibagi kedalam 5 daerah pemilihan (dapil) sebagai berikut:

Nama Dapil Wilayah Dapil Jumlah Kursi
SULAWESI BARAT 1 Kabupaten Mamasa 5
SULAWESI BARAT 2 Kabupaten Polewali Mandar 17
SULAWESI BARAT 3 Kabupaten Majene 6
SULAWESI BARAT 4 Kabupaten Mamuju (sebelum dimekarkan Kabupaten Mamuju Tengah) 12
SULAWESI BARAT 5 Kabupaten Mamuju Utara (sekarang bernama Kabupaten Pasangkayu) 5
TOTAL 45

Pada Pileg 2019[22] dan Pileg 2024[23], pemilihan DPRD Provinsi Sulawesi Barat dibagi kedalam 7 daerah pemilihan (dapil) sebagai berikut:

Nama Dapil Wilayah Dapil Jumlah Kursi
SULAWESI BARAT 1 Kabupaten Mamasa 6
SULAWESI BARAT 2 Kabupaten Polewali Mandar A
(Wonomulyo, Polewali, Binuang, Tapango, Mapilli, Matangnga, Anreapi, Matakali, Bulo)
8
SULAWESI BARAT 3 Kabupaten Polewali Mandar B
(Tinambung, Campalagian, Tutar, Luyo, Limboro, Balanipa, Allu)
7
SULAWESI BARAT 4 Kabupaten Majene 5
SULAWESI BARAT 5 Kabupaten Mamuju 9
SULAWESI BARAT 6 Kabupaten Mamuju Tengah 4
SULAWESI BARAT 7 Kabupaten Pasangkayu 6
TOTAL 45

Daftar Anggota

Lihat pula

Pranala luar

Referensi

  1. ^ "45 Anggota DPRD Sulbar Resmi Dilantik". inikata.com. 26-09-2019. Diakses tanggal 04-11-2019.  [pranala nonaktif permanen]
  2. ^ "45 Anggota DPRD Sulbar Periode 2019-2024 Resmi Dilantik". mandarnews.com. 26-09-2019. Diakses tanggal 04-11-2019.  [pranala nonaktif permanen]
  3. ^ "KPU Sulbar Tetapkan 45 Caleg Terpilih Hasil Pemilu 2019". lensasulawesi.id. 10-08-2019. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-11-04. Diakses tanggal 04-11-2019. 
  4. ^ Nurhadi (09-08-2019). "KPU Sulbar Tetapkan 45 Caleg Terpilih DPRD Provinsi". Tribunnews.com. Diakses tanggal 04-11-2019. 
  5. ^ "Ini Daftar 45 Anggota DPRD Sulbar Terpilih Periode 2019-2024". sulbaronline.com. 11-05-2019. Diakses tanggal 04-11-2019. 
  6. ^ Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Barat (2006). Sulawesi Barat Dalam Angka 2005/2006 (pdf) (dalam bahasa Indonesia). Mamuju: Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Barat. hlm. 26–27. 
  7. ^ Pasal 109 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
  8. ^ "Berikut Ketua Delapan Fraksi di DPRD Sulbar". mandarnesia.com. 30-09-2019. Diakses tanggal 04-11-2019.  [pranala nonaktif permanen]
  9. ^ Pasal 111 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
  10. ^ "Hari Ini, 45 Anggota DPRD Sulbar Dilantik". jariungu.com. 24-09-2019. Diakses tanggal 05-11-2019. 
  11. ^ "Pelantikan Pengganti Antar Waktu Wakil Ketua DPRD Sulbar". kompasiana.com. 30-04-2014. Diakses tanggal 05-11-2019. 
  12. ^ "Kader Golkar Jadi Ketua DPRD Sulbar". ANTARA News. 24-09-2009. Diakses tanggal 05-11-2019. 
  13. ^ Junaedi (25-10-2017). Djumena, Erlangga, ed. "Tersangka Kasus Korupsi, Ketua DPRD Sulbar Akhirnya Mengundurkan Diri". Kompas.com. Diakses tanggal 05-11-2019. 
  14. ^ "Tersangka Kasus Korupsi, Ini Sosol Ketua DPRD Sulbar". sulbarkita.com. 05-10-2017. Diakses tanggal 05-11-2019. 
  15. ^ "Amalia Aras Resmi Jabat Ketua DPRD Sulbar". mamujupos.com. 07-02-2018. Diakses tanggal 05-11-2019. 
  16. ^ Nurhadi (26-09-2019). "Suraidah Suhardi Jadi Ketua Sementara DPRD Sulbar Periode 2019-2024". Tribunnews.com. Diakses tanggal 05-11-2019. 
  17. ^ "Empat Unsur Pimpinan DPRD Prov Sulbar Resmi Dilantik". tribunsatu.com. 28-10-2019. Diakses tanggal 05-11-2019. 
  18. ^ Pasal 113 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
  19. ^ "DPRD Sulbar Rampungkan Pembentukan AKD, Begini Susunannya". inikata.com. 28-10-2019. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-11-04. Diakses tanggal 04-11-2019. 
  20. ^ "AKD Terbentuk, DPRD Sulbar Gerak Cepat Serap Aspirasi Masyarakat". telegraph.id. 28-10-2019. Diakses tanggal 04-11-2019. 
  21. ^ "Alat Kelengkapan Dewan Sulbar pun Sudah Terbentuk". mamujupos.com. 29-10-2019. Diakses tanggal 04-11-2019. 
  22. ^ "Keputusan KPU Nomor 293/PL.01.3-Kpt/06/KPU/IV/2018 tentang Penetapan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota di Wilayah Provinsi Sulawesi Barat dalam Pemilihan Umum Tahun 2019" (PDF). KPU RI. 04-04-2018. Diakses tanggal 19-01-2021. 
  23. ^ "Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024" (PDF). KPU RI. 06-02-2023. Diakses tanggal 10-02-2023. 

Kabupaten

No. Kabupaten/kota Ibu kota Bupati/wali kota Luas wilayah (km2)[1] Jumlah penduduk (2020)[1] Kecamatan Kelurahan/desa Lambang
 
Peta lokasi
1 Kabupaten Majene Banggae Andi Achmad Syukri Tammalele 900,92 181.360 8 20/62
 
 
2 Kabupaten Mamasa Mamasa Muhammad Zain (Pj.) 3.015,95 170.354 17 13/168
 
 
3 Kabupaten Mamuju Mamuju Sitti Sutinah Suhardi 4.942,25 292.395 11 15/88
 
 
4 Kabupaten Mamuju Tengah Tobadak Aras Tammauni 2.758,34 142.455 5 -/54
 
 
5 Kabupaten Pasangkayu Pasangkayu Yaumil Ambo Djiwa 2.903,18 199.142 12 4/59
 
 
6 Kabupaten Polewali Mandar Polewali Ilham Borahima (Pj.) 2.074,12 495.371 16 23/144
 
 

Kecamatan, Desa, dan Kelurahan

Provinsi Sulawesi Barat terdiri dari 6 kabupaten, 69 kecamatan, 74 kelurahan dan 576 desa. Pada tahun 2017, jumlah penduduknya diperkirakan mencapai 1.536.115 jiwa dengan total luas wilayah 16.787,18 km².[2][3]

No. Kode
Kemendagri
Kabupaten/Kota Ibukota Luas Wilayah
(km2)
Penduduk
(jiwa)
2017
Kecamatan Kelurahan Desa
1 76.02 Kab. Mamuju Mamuju 4.999,69 297.096 11 13 88
2 76.01 Kab. Pasangkayu Pasangkayu 3.043,75 208.325 12 4 59
3 76.04 Kab. Polewali Mandar Polewali 1.775,65 517.677 16 23 144
4 76.03 Kab. Mamasa Mamasa 3.005,88 203.599 17 13 168
5 76.05 Kab. Majene Banggae 947,84 166.505 8 20 62
6 76.06 Kab. Mamuju Tengah Tobadak 3.014,37 142.913 5 - 54
TOTAL 16.787,18 1.536.115 69 73 575

Ekonomi

Sulawesi Barat dikenal memiliki banyak objek lokasi wisata. Selain kakao, daerah ini juga penghasil kopi robusta ataupun kopi arabika, kelapa dan cengkih. Di sektor pertambangan terdapat kandungan emas, batubara dan minyak bumi.

Demografi

Pada tahun 2021, penduduk Sulawesi Barat berjumlah 1.436.842 jiwa dengan kepadatan 85,59 jiwa/km.

Bahasa

Bahasa resmi instansi pemerintahan di Sulawesi Barat adalah bahasa Indonesia. Hingga 2019, Badan Bahasa mencatat ada 10 bahasa daerah di Sulawesi Barat.[4] Kesepuluh bahasa tersebut adalah: (1) Baras, (2) Benggaulu, (3) Budong-Budong, (4) Kone-Konee, (5) Mamasa, (6) Mamuju, (7) Mandar, (8) Pannei, (9) Pattinjo, dan (10) Kalumpang.[5]

 
Pakaian Adat Sulawesi Barat (Mandar)

Suku bangsa

 
Perangko Lambang Sulawesi Barat

Masyarakat Sulawesi Barat merupakan masyarakat heterogen yang terdiri dari masyarakat asli Sulawesi Barat dan juga pendatang. Penduduk asli provinsi Sulawesi Barat termasuk suku Mandar, Mamasa, Pattae dan Kalumpang.[6] Suku Mandar tersebar di semua wilayah kabupaten di Sulawesi Barat, kemudian suku Toraja Mamasa kebanyakan berada di kabupaten Mamasa. Sementara suku Makki berada di kecamatan Kalumpang dan Bonehau. Suku Pattae berada di Kabupaten Polewali Mandar, dan suku lainnya, tersebar di wilayah kabupaten, termasuk suku pendatang.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik dalam Sensus Penduduk Indonesia 2010 dengan jumlah penduduk 1.157.565 jiwa, penduduk asli Sulawesi merupakan etnis terbanyak yakni sebanyak 896.597 jiwa (77,46%). Adapun rincian yakni suku Mandar sebanyak 565.762 jiwa (45,42%), kemudian Mamasa 126.299 jiwa (10,91%), Mamuju 93.958 jiwa (8,12%), Pattae 30.260 jiwa (2,61%) dan Kalumpang 18.005 jiwa (1,56%), kelima suku ini adalah asli Sulawesi Barat. Selebihnya adalah suku Kaili sebanyak 50.724 jiwa (4,38%), Toraja 22.728 jiwa (1,96%) dan suku lain Sulawesi 28.861 jiwa (2,49%).[6]

Kemudian etnis lainnya adalah Bugis sebanyak 144.544 jiwa (12,49%), kemudian Jawa sebanyak 56.955 jiwa (4,92%). Selain itu ada juga suku Makassar 25.367 jiwa (2,19%), Bali 14.657 jiwa (1,27%), Sasak 6.111 jiwa (0,53%), asal Nusa Tenggara Timur 5.106 jiwa (0,44%) dan suku lainnya 0,71% .[6][7]

Agama

Agama Menurut Kabupaten di Sulawesi Barat (2020)
Kabupaten/Kota Islam Protestan Katolik Hindu Buddha Konghucu Aliran
Majene 99.66% 0.16% 0.10% 0.05% 0.03% 0.00% 0.00%
Mamasa 17.07% 75.16% 4.06% 2.82% 0.03% 0.00% 0.00%
Mamuju 81.52% 16.11% 0.67% 1.64% 0.05% 0.00% 0.00%
Mamuju Tengah 79.04% 12.43% 1.70% 6.56% 0.27% 0.00% 0.00%
Pasangkayu 85.83% 7.87% 1.60% 4.66% 0.04% 0.00% 0.00%
Polewali Mandar 95.04% 4.13% 0.58% 0.23% 0.02% 0.00% 0.00%
Sulawesi Barat 80.24% 16.18% 1.30% 2.22% 0.06% 0.00% 0.00%

Lihat Juga

Referensi

  1. ^ a b "Provinsi Sulawesi Barat Dalam Angka 2024". www.sulbar.bps.go.id. 2024-02-28. 
  2. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 29 Desember 2018. Diakses tanggal 3 Oktober 2019. 
  3. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Permendagri nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 25 Oktober 2019. Diakses tanggal 15 Januari 2020. 
  4. ^ "Penyebaran Bahasa di Indonesia". Bahasa dan Peta Bahasa di Indonesia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-07-11. Diakses tanggal 25 Mei 2020. 
  5. ^ "Bahasa di Provinsi Sulawesi Barat". Bahasa dan Peta Bahasa di Indonesia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-08-06. Diakses tanggal 25 Mei 2020. 
  6. ^ a b c Aris Ananta, Evi Nurvidya Arifin, M. Sairi Hasbullah, Nur Budi Handayani, dan Agus Pramono (2015). Demography of Indonesia’s Ethnicity. Institute of Southeast Asian Studies dan BPS – Statistics Indonesia. hlm. 66. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-01-24. Diakses tanggal 10 September 2021. 
  7. ^ "Kewarganegaraan, Suku Bangsa, Agama dan Bahasa Sehari-hari Penduduk Indonesia" (pdf). www.bps.go.id. hlm. 36–41. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-05-08. Diakses tanggal 10 September 2021. 

Pranala luar

2°27′S 119°21′E / 2.450°S 119.350°E / -2.450; 119.350