Wilayah lepas
Dalam hukum, sebuah 'wilayah lepas atau wilayah taktergabung adalah suatu bagian tanah yang bukan bagian dari kabupaten atau kota manapun di suatu negara. "Tergabung" dalam hal ini berarti bagian dari sebuah kabupaten atau kota, contoh sebuah kota dengan pemerintahnya sendiri. Dengan demikian, biasanya wilayah lepas tidak menjadi subjek pajak pemerintah kabupaten atau pemerintah kota manapun. Wilayah lepas pada umumnya dikelola sebagai bagian dari provinsi, negeri, atau istilah lain yang sederajat dengan itu. Karakteristik wilayah lepas biasanya memiliki luasan yang besar, tidak begitu subur, bahkan mungkin saja berupa gurun yang tandus, dan yang pasti adalah penduduknya relatif sedikit dan terpencar-pencar berjauhan.
Di negara-negara yang menerapkan terminologi wilayah lepas, pada kasus-kasus tertentu, pemerintahan dan segenap kelembagaan suatu kabupaten atau kota dapat dibubarkan, sehingga menyisakan suatu wilayah lepas yang baru. Hak dan kewajiban pengelolaan wilayah lepas baru itu menjadi tanggung jawab pemerintahan pada jenjang yang lebih tinggi. Contoh faktual kasus ini adalah pembubaran kelembagaan Cabazon di California, Amerika Serikat pada 1972, hal ini disebabkan oleh krisis anggaran belanja yang terlampau berat.
Australia
Di Australia terdapat wilayah tak berhubungan besar di Teritori Utara dengan jalan sepanjang 9000 km di sana.[1]
Kanada
Di Kanada, tergantung provinsinya, sebuah pemukiman tak berhubungan adalah wilayah yang tak memiliki dewan kota. Sering, tapi tak selalu, bagian dari pemerintah kotamadya yang lebih besar. Contohnya, Sherwood Park, pinggiran kota Edmonton dapat menjadi kota terbesar ke-7 di Alberta bila digabungkan, tapi masih menjadi bagian dari Kotamadya Khusus Kabupaten Strathcona.
Jerman
Tanggal 1 Januari 2004, Jerman memiliki 244 (215 di Bavaria) wilayah tak berhubungan yang tak berpenghuni, disebut gemeindefreie Gebiete atau tunggalnya gemeindefreies Gebiet, tidak dimiliki oleh kotamadya manapun, terdiri dari daerah berhutan. Juga terdapat tiga wilayah tak berhubungan yang tak berpenghuni (Osterheide dan Lohheide di Saxony Hilir, dan Gutsbezirk Münsingen di Baden-Württemberg).
Amerika Serikat
Artikel ini mungkin mengandung riset asli. |
Dalam pemerintah lokal Amerika Serikat, sebuah komunitas tak berhubungan adalah sebutan umum untuk wilayah geografis yang memiliki identitas masyarakat yang sama tanpa keuntungan organisasi kotamadya atau penetapan politik resmi (contoh penggabungan sebagai kota). Terdapat dua jenis utama komunitas tak berhubungan:
- sebuah lingkungan atau komunitas lain yang berdiri di dalam satu atau melintas berbagai wilayah berhubungan. Contohnya, Clifton, Massachusetts berdiri di perbatasan antara kota Swampscott dan Marblehead. Kantor pusat Nike dikelilingi oleh kota Beaverton, Oregon.
- sebuah lingkungan atau komunitas lain yang berdiri di luar suatu pemerintah kotamadya berhubungan, atau jauh dari wilayah urban besar. Contoh, lihat Nutbush, Tennessee, Paradise, Michigan dan Romance, Arkansas.
Negara tanpa wilayah tak berhubungan
Banyak negara, khususnya dengan sejarah berabad-abad menggunakan berbagai pemerintahan lokal, tidak menggunakan konsep wilayah tak berhubungan.
Keseluruhan teritori Austria, Finlandia, Perancis (kecuali beberapa jajahan seberang laut kecil), Italia, Belanda, Polandia, Norwegia, Serbia, Swedia, dan Swiss terbagi menjadi komune.
Karena konstitusi Indonesia mengamanatkan agar seluruh wilayah Indonesia dibagi habis menjadi daerah-daerah besar dan kecil, maka sistem hukum dan administrasi di Indonesia tidak mengenal terminologi sedemikian.[2]
Lihat pula
- Wilayah penetapan sensus
- Pulau kabupaten
- Komunitas tak berhubungan (New Jersey)
- Wilayah tak berparoki, sebuah wilayah di Inggris yang tidak memiliki paroki sipil apapun
Catatan kaki
- ^ Loraine Braham (10am. August 25, 2004). "Building Healthier Communities – Report". Full Text Transcript, Ministerial Reports, Northern Territory Legislative Assembly. Diakses tanggal 2007-02-08.
- ^ http://id.wikisource.org/wiki/Undang-Undang_Dasar_Republik_Indonesia_1945 Bab VI UUD RI 1945, Tentang Pemerintah Daerah