Mayor Jenderal TNI (Purn.) Arifin (lahir 8 Januari 1937) merupakan seorang perwira tinggi angkatan darat dan politikus dari Indonesia. Ia menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari tahun 1992 hingga 1995. Jabatan terakhirnya di kemiliteran adalah sebagai staf ahli Kepala Staf Angkatan Darat dari tahun 1990 hingga 1992.

Arifin
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Masa jabatan
30 April 1992 – 1 Juni 1995
Sebelum
Pendahulu
Istianto Suwargono
Pengganti
Ismail
Sebelum
Informasi pribadi
Lahir(1937-01-08)8 Januari 1937
Karawang, Jawa Barat, Hindia Belanda
Karier militer
Pihak Indonesia
Dinas/cabang TNI Angkatan Darat
Masa dinas1961—1995
Pangkat Mayor Jenderal TNI
SatuanInfanteri
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Masa kecil dan pendidikan

Arifin dilahirkan pada tanggal 8 Januari 1937 di Karawang. Ia menamatkan pendidikan sekolah dasar pada tahun 1951 dan pendidikan sekolah menengah pertama pada tahun 1954. Sasmito kemudian melanjutkan pendidikannya ke sekolah menengah atas dan lulus pada tahun 1957. Setelah lulus dari sekolah menengah atas, ia masuk ke Akademi Militer dan menjalani pendidikan hingga lulus sebagai letnan dua pada tahun 1961.[1]

Selama berkiprah di angkatan darat, Sasmito menjalani sejumlah kursus lanjutan di dalam dan luar negeri. Ia menjalani kursus perwira lanjutan satu pada tahun 1965, kursus lanutan perwira pada tahun 1968. Sasmito juga menjalani pendidikan di Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat pada tahun 1972, Sekolah Staf dan Komando Gabungan ABRI pada tahun 1976. Ia juga sempat mengikuti sejumlah penataran yang diselenggarakan pemerintah seperti penataran P-4 pada tahun 1979, penataran kewaspadaan nasional pada tahun 1982. Beberapa bulan sebelum dilantik menjadi anggota DPR, pada tahun 1991 Arifin mengikuti kursus sosial politik yang diselenggarakan oleh ABRI.[1]

Karier militer

Arifin memulai kariernya di militer sebagai komandan peleton di Komando Daerah Militer IX/Mulawarman yang terletak di Kalimantan Timur pada tahun 1961. Satu tahun kemudian, ia bersama dengan pasukannya diterjunkan ke perbatasan Kalimantan Timur dan Kalimantan Timur untuk melancarkan penumpasan terhadap DI/TII. Ia memperoleh promosi menjadi komandan kompi dan ditugaskan untuk menghadapi pasukan Malaysia selama konfrontasi Indonesia–Malaysia.[1]

Usai bertugas di Kalimantan Timur, Arifin dipindahtugaskan ke Pusat Kesenjataan Infanteri di Bandung. Arifin bertugas di Bandung selama hampir 6 tahun hingga tahun 1971. Selama bertugas di Bandung, terjadi insiden Gerakan 30 September yang melibatkan elemen-elemen militer dan berupaya untuk menggulingkan pemerintahan Soekarno. Arifin ditugaskan untuk menghadapi pemberontakan tersebut.[1]

Arifin dipindahkan ke Irian Jaya setelah menamatkan pendidikannya di Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat. Ia berturut-turut ditugaskan sebagai komandan batalyon dan komandan distrik militer. Arifin kemudian menjalani pendidikan di Sekolah Staf dan Komando Gabungan pada tahun 1976 dan kembali ke Jakarta sebagai kepala biro di Staf Umum Angkatan Darat.[1]

Setelah dua tahun bertugas di Jakarta, Arifin dipindahkan ke Komando Daerah Militer II/Sriwijaya di Sumatera Selatan. Ia ditugaskan sebagai asisten operasi dari Pangdam Sriwijaya saat itu, Obrin Satjakusumah. Arifin kemudian dipindahkan ke satuan Brigade Infanteri 8 dan menjabat sebagai komandan brigade tersebut. Pada tanggal 30 Mei 1981, Arifin dipindahkan ke Lampung untuk menjabat sebagai Komandan Komando Resor Militer 043. Ia memegang jabatan tersebut hingga tanggal 18 Desember 1982. Arifin kembali ke Pulau Jawa setelah bertugas sebagai danrem untuk menjabat sebagai Wakil Komandan Pusat Pengembangan Teritorial di Bandung. Setelah satu tahun di kota tersebut, Arifin kembali ke Irian Jaya untuk menjabat sebagai Kepala Staf Daerah Militer XVII/Cenderawasih dibawah Pangdam Raja Kami Sembiring Meliala. [1]

Pada tahun 1985, sehubungan dengan program reorganisasi yang diselenggarakan oleh Panglima ABRI Leonardus Benyamin Moerdani, Kodam XVII/Cenderawasih dibubarkan dan digabungkan dengan Kodam XV/Pattimura untuk membentuk Kodam VII/ITrikora. Arifin diberhentikan dari jabatannya sebagai Kasdam Cenderawasih. Ia kemudian dipromosikan menjadi Kepala Staf Daerah Militer III/Siliwangi di Jawa Barat dengan pangkat brigadir jenderal. Arifin mengakhiri masa jabatannya sebagai Kasdam pada tahun 1987 dan kembali ke Jakarta untuk bertugas sebagai inspektur teritorial dan perlawanan rakyat (interwanra) di Inspektorat Jenderal Angkatan Darat.[1]

Setelah bertugas di Inspektorat Jenderal Angkatan Darat, Arifin dipindahtugaskan ke Pusat Teritorial Angkatan Darat sebagai komandan. Pangkatnya dinaikkan menjadi mayor jenderal beberapa saat kemudian. Ia mengakhiri masa jabatannya pada tahun 1990 dan ditugaskan menjadi staf ahli Kepala Staf Angkatan Darat.[1]

Karier politik

Arifin mengakhiri masa jabatannya sebagai staf ahli beberapa tahun kemudian. Ia mengikuti kursus sosial politik ABRI pada tahun 1991 dan dilantik menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dari Fraksi ABRI pada tanggal 30 April 1992. Arifin mewakili daerah pemilihan Kalimantan Selatan di Dewan Perwakilan Rakyat dan ditempatkan di Komisi IV DPR RI. Arifin kembali bertugas untuk periode selanjutnya dan dilantik pada tanggal 1 Oktober 1992. Ia dipindahkan dari Komisi IV ke Komisi X pada tahun 1994 dan mengakhiri masa jabatannya di DPR pada tanggal 1 Juni 1995.[1]

Referensi

  1. ^ a b c d e f g h i Tim Penyusun (1997). Buku Kenangan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia 1992-1997 (PDF). Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat. Jakarta. hlm. 1037 – 1038. Diakses tanggal 3 Agustus 2022.