Sekolah Menengah Atas

tipe sekolah di Indonesia
Revisi sejak 17 September 2023 07.00 oleh Ariandi Lie (bicara | kontrib) (Membatalkan 1 suntingan by Aesthetic of me (bicara)(Tw))

Sekolah menengah atas (disingkat SMA) adalah jenjang pendidikan menengah pada pendidikan formal di Indonesia setelah lulus sekolah menengah pertama (atau sederajat). Sekolah menengah atas ditempuh dalam waktu 3 tahun, mulai dari kelas 10 sampai kelas 12.

Siswa SMA sedang melakukan ujian nasional

Pada saat pendaftaran masuk SMA menggunakan sistem daring, siswa dapat memilih sekolah yang diinginkan dan memilih jurusan yang diminati. Pada akhir tahun ketiga (yakni kelas 12), siswa diwajibkan mengikuti Ujian Nasional (dahulu Ebtanas) yang memengaruhi kelulusan siswa. Lulusan SMA dapat melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi atau langsung bekerja.

Pelajar SMA umumnya berusia 16–18 tahun. SMA tidak termasuk program wajib belajar pemerintah, yakni SD (atau sederajat) 6 tahun dan SMP (atau sederajat) 3 tahun – meskipun sejak tahun 2005 telah mulai diberlakukan program wajib belajar 12 tahun yang mengikutsertakan SMA di beberapa daerah.[1]

SMA diselenggarakan oleh pemerintah maupun swasta. Sejak diberlakukannya otonomi daerah pada tahun 2001, pengelolaan SMA negeri di Indonesia yang sebelumnya berada di bawah Departemen Pendidikan Nasional, kini menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi. Sedangkan Departemen Pendidikan Nasional hanya berperan sebagai regulator dalam bidang standar nasional pendidikan. Secara struktural, SMA negeri merupakan unit pelaksana teknis dinas pendidikan provinsi.

Sejarah

Pada masa pemerintahan Hindia Belanda, bagi orang Belanda, Eropa atau elite pribumi yang telah menyelesaikan pendidikan dasarnya di ELS atau HIS, hanya dapat meneruskan pendidikan menengah umumnya di Hoogere Burgerschool (dalam ejaan baru kemudian menjadi Hogereburgerschool) yang disingkat HBS dengan masa studi lima tahun. Setelah lulus HBS, mereka dapat melanjutkan pendidikannya ke universitas di Belanda. Dengan kata lain, HBS pada masa itu serupa dengan penggabungan SMP dan SMA sekarang dalam satu paket. Sekolah menengah tersebut hanya diperuntukkan bagi orang Belanda, Eropa atau elite pribumi. Hingga tahun 1916 hanya terdapat empat HBS milik pemerintah yaitu di Jakarta (1867), Surabaya (1875), Semarang (1 November 1877), dan Bandung (1916).

Sebagai konsekuensi dicanangkannya Politik Etis di mana salah satunya menyangkut bidang pendidikan, maka bagi orang pribumi dibukakan kesempatan mengikuti pendidikan lanjutan, di mana sebelumnya kesempatan tersebut hanya bisa diperoleh kaum elite pribumi, dengan dibukanya Meer Uitgebreid Lager Onderwijs - MULO yaitu pendidikan dasar yang diperluas dan sekolah menengah umum di atasnya yaitu Algemeene Middelbare School (AMS). Pada tahun 1919, AMS pertama dibuka pemerintah Hindia Belanda berlokasi di Yogyakarta.[2]:24 Hingga saat itu terdapat dua jenis sekolah menengah umum yaitu HBS dan AMS (bagi lulusan MULO), selain sekolah menengah setingkat HBS seperti Gymnasium dan Lyceum.

Sistem tersebut bertahan hingga tahun 1942 ketika masa pendudukan Jepang dimulai, di mana kemudian jenjang sekolah menengah atas disebut dengan Sekolah Menengah Tinggi (SMT).

Pada tahun 1945 sebagai pada masa Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia dari SMT berubah menjadi Sekolah Menengah Oemoem Atas (SMOA) pada tanggal 13 Maret 1946 di Jakarta yang bertransformasi dari SMT yang menjadi SMOA menempati Gedungan PSKD di Jalan Diponegoro di Salemba.

Pada tahun 1950, sebagai pada masa Republik Indonesia Serikat dari SMOA kemudian berubah nama menjadi Sekolah Menengah Atas (SMA) yang dikategorikan menjadi tiga bagian yakni:

  1. SMA A (Bahasa)
  2. SMA B (Ilmu Pasti dan Ilmu Alam)
  3. SMA C (Ilmu Sosial)

Pada tahun 1960-an sistem tersebut diubah, semua SMA membuka beberapa jurusan sekaligus baik bagian A (Bahasa), B (Ilmu Pasti dan Ilmu Alam), maupun C (Ilmu Sosial).

Pada tahun 1980-an sistem penjurusan di SMA diubah lagi, menjadi A1 (Fisika), A2 (Biologi), A3 (Sosial).

Pada tahun ajaran 1994/1995 hingga 2003/2004 dari SMA berubah menjadi Sekolah Menengah Umum (SMU).

Pada tahun ajaran 2004/2005 dari SMU kembali berubah menjadi Sekolah Menengah Atas (SMA).

Budaya

  • Siswa sekolah menengah atas negeri di Indonesia umumnya mengenakan seragam putih abu-abu untuk hari hari biasa, seragam coklat untuk pramuka/ hari tertentu, dan pada sekolah-sekolah tertentu siswa mengenakan seragam putih-putih untuk upacara bendera.
  • Upacara bendera dilaksanakan setiap hari Senin pagi sebelum dimulainya pelajaran.

Kurikulum

Sebelum 2013

  1. Pendidikan Agama
  2. PKN
  3. Penjasorkes
  4. Tikom
  5. Seni Budaya
  6. Bahasa Indonesia
  7. Bahasa Inggris
  8. Bahasa Daerah
  9. Bahasa Asing
  10. Matematika
  11. Pelajaran kejuruan:
  12. Sejarah

Sejak tahun 2013

  1. Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
  2. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
  3. Bahasa Indonesia
  4. Matematika (Wajib)
  5. Sejarah Indonesia
  6. Bahasa Inggris
  7. Seni Budaya
  8. Pendidikan Jasmani dan Kesehatan
  9. Prakarya dan Kewirausahaan
  10. Peminatan Akademik
  11. Kelompok Peminatan (Pilihan)
  1. Matematika (Peminatan)
  2. Fisika
  3. Biologi
  4. Kimia
  1. Sejarah (Peminatan)
  2. Geografi
  3. Ekonomi
  4. Sosiologi
  1. Bahasa dan Sastra Indonesia
  2. Bahasa dan Sastra Inggris
  3. Bahasa Daerah (1 buah;sesuai dengan kebudayaan daerah)
  4. Bahasa Asing (1 buah;sesuai dengan pilihan sekolah)
  5. Antropologi
  1. Peminatan IPA dengan LM Sosiologi
  2. Peminatan IPA dengan LM Geografi
  3. Peminatan IPA dengan LM Ekonomi
  4. Peminatan IPS dengan LM Kimia
  5. Peminatan IPS dengan LM Biologi
  6. Peminatan IPS dengan LM Fisika
  7. Informatika untuk Jurusan/Peminatan IPA dan IPS

Kurikulum Merdeka

Kelas X

  1. Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
  2. Pendidikan Pancasila
  3. Bahasa Indonesia
  4. Matematika
  5. Ilmu Pengetahuan Alam: Fisika, Kimia, Biologi
  6. Ilmu Pengetahuan Sosial: Sosiologi, Ekonomi, Sejarah, Geografi
  7. Bahasa Inggris
  8. Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan
  9. Informatika
  10. Seni dan Prakarya

Kelas XI dan XII

A. Kelompok Mata Pelajaran Umum (Wajib)

  1. Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
  2. Pendidikan Pancasila
  3. Bahasa Indonesia
  4. Matematika
  5. Bahasa Inggris
  6. Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan
  7. Sejarah
  8. Seni dan Prakarya

B. Kelompok Mata Pelajaran MIPA (Pilihan)

  1. Biologi
  2. Kimia
  3. Fisika
  4. Informatika
  5. Matematika tingkat lanjut

C. Kelompok Mata Pelajaran IPS (Pilihan)

  1. Sosiologi
  2. Ekonomi
  3. Geografi
  4. Antropologi

D. Kelompok Mata Pelajaran Bahasa dan Budaya (Pilihan)

  1. Bahasa Indonesia tingkat lanjut
  2. Bahasa Inggris tingkat lanjut
  3. Bahasa Korea
  4. Bahasa Arab
  5. Bahasa Mandarin
  6. Bahasa Jepang
  7. Bahasa Jerman
  8. Bahasa Prancis

E. Kelompok Mata Pelajaran Vokasi dan Prakarya (Pilihan)

  1. Prakarya dan Kewirausahaan (budidaya, kerajinan, rekayasa, atau pengolahan)
  2. Dsb. dikembangkan sesuai sumber daya yang tersedia

Referensi

Lihat pula