Arsip diskusi/permohonan pendapat/pemungutan suara:

Nama orang tua pada artikel Biografi

Saya ingin meminta tanggapan atau kesepakatan pengguna dan pengurus terkait penyematan nama orang tua yang bukan publik figur, pada artikel biografi. Apakah tidak diperlukan lagi untuk menyebutkan nama orang tua yang bukan publik figur atau terkenal pada artikel biografi? Seperti pada artikel Lyodra Ginting, Mahalini Raharja, dan lainnya. Karena ada pengguna yang menghapus bagian tersebut pada artikel tertentu, sementara di artikel lainnya tidak demikian. Mohon tanggapannya.

Herryz (bicara) 8 November 2021 07.51 (UTC)Balas

Kalau artike membahas tentang keluarga boleh dimuat. Sedangkan kalau membahas tentang biografi, cukup fokus pada prestasi dan tindakan/perilaku publik figur tersebut. Surya Samosir (bicara) 16 November 2021 06.22 (UTC)Balas
Begitu ya. Oke. Terima Kasih atas pendapatnya Herryz (bicara) 25 November 2021 07.54 (UTC)Balas
Tergantung kesediaan datanya. Kalau ada nama orangtuanya ya silahkan diletakkan, kalau tidak ada ya tidak bisa diletakkan. --Jeromi Mikhael (bicara) 18 November 2021 15.06 (UTC)Balas
Oke. Terima kasih pendapatnya Herryz (bicara) 25 November 2021 07.55 (UTC)Balas
+1 pendapat Jeromi. dwadieff 28 Januari 2022 02.15 (UTC)Balas
Menurut saya tidak apa2 klo dicantukan nama ortunya, semisal ada sumber terpercaya yang menerangkan hal itu, Dede2008 (bicara) 21 November 2021 16.01 (UTC)Balas
Sepakat. Semakin lengkap informasinya, semakin baik. Tapi tentunya perlu dipastikan kebenarannya. Henky Yoga (bicara) 24 November 2021 10.26 (UTC)Balas
Baik. Terima kasih pendapatnya Herryz (bicara) 25 November 2021 07.55 (UTC)Balas
Kalau dari saya, orang tuanya notable tidak? Maksudnya, informasi tersebut ada di bagian tubuh artikel, seperti pada subbab "Kehidupan awal". Kadang di infobox tak wajib ada, kecuali orang tuanya memiliki artikel. Nuwun, RaFaDa (arep ngopi lurr?) 3 Desember 2021 16.19 (UTC)Balas
Menurut saya, jika memang pernah dimuat untuk publik, alangkah lebih baiknya jika bisa ditulis. Namun, tidak perlu diletakkan di infobox melainkan cukup di bagian kehidupan awal. Kecuali orang tuanya cukup notable atau seorang publik figur seperti yang Anda sebutkan, baru cantumkan di infobox. Terima kasih. • Fadly kurniadiBicara 29 Januari 2022 00.05 (UTC)Balas
Thank you. Herryz (bicara) 11 Februari 2022 08.49 (UTC)Balas

PROF. IR. H Muhamad Nadratuzzaman Hosen M.S., M.Ec., Ph.D

Prof. Ir. H. Muhamad Nadratuzzaman Hosen, M.S., M.Ec, Ph.D, lahir di Jakarta, 24 Juni 1961. Nadratuzzaman dikenal sebagai salah satu cendekiawan ekonomi syariah di Indonesia.

Saat ini Nadratuzzaman menjadi salah satu Anggota Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI Bidang Teknologi dan Informasi periode 2020-2025. Tidak hanya itu, sejak 2020 s.d sekarang Nadratuzzaman juga menjadi Wakil Ketua BPH Dewan Syariah Nasional MUI, serta Tim Asesmen dan Penilai Calon Lembaga Pemeriksa Halal.

Pendidikan

Pendidikan ini menjadi salah satu prioritas baginya, Nadratuzzaman  meraih gelar Sarjana Peternakan Institut Pertanian Bogor (IPB) tahun 1984, dan menyelesaikan Pasca Sarjana Perencanaan Pembangunan Wilayah dan Pedesaan IPB tahun 1990. Dia melakukan Studi Lanjutan Pascasarjana dalam Ekologi Manusia (Studi Lingkungan), Vrije Universiteit Brussels, Brussels, Belgia pada 1994.

Nadratuzzaman juga telah berhasil meraih gelar Master of Economic di University of England Australia tahun 1996, dan memperoleh gelar Ph.D. di bidang Institutional Economics, University of New England, Armidale, Australia pada 2001.

Selain menjadi dosen di UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta, pada tahun 2016-2017 Nadratuzzaman pernah menjadi Ketua Pusat Penelitian dan Pengembangan Produk Halal, UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta. Dia juga menjadi Anggota Senat Universitas, Fakultas Ekonomi dan Bisnis UIN Syarif Hidayatullah Jakarta tahun 2018-2022.

Perjalanan Karir dan Organisasi

Setelah menuntaskan pendidikannya di University of England Australia, Nadratuzzaman memutuskan untuk berkontribusi aktif di berbagai organisasi di Indonesia terutama di bidang keagamaan dan ekonomi.

Adapun salah satu perannya yang dominan ialah ketika  beliau menjabat sebagai Wakil Ketua di BPH Dewan Syariah Nasional MUI sejak 2020. Tidak hanya itu, dia juga menjadi Ketua Dewan Syariah ISMI Pusat 2014-2019, dan menjadi Wakil Ketua Penasihat Masjid Alumni IPB dari 2018 hingga 2022.

Langkahnya tidak hanya di situ, Nadratuzzaman juga menjadi bendahara DPP MUI pusat tahun 2010, Bendahara Umum DPP MUI Pusat (2015-2020), kemudian menjadi Wakil Ketua Badan Wakaf Indonesia (2014-2017) dan Bendahara di Ikatan Saudagar Muslim Indonesia (ISMI) pada periode yang sama.

Pada tahun 2022, Nadratuzzaman juga menjadi anggota Tim Penyusun Daftar Efek Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dia juga aktif menjadi Dewan Pengawas Syariah (DPS) di berbagai perusahaan di Indonesia sejak 2011 hingga sekarang. Kemudian, menjadi Wakil Ketua BWI dan Direktur Pusat Komunikasi Ekonomi Syariah 2005-2009 dan Direktur LPPOM MUI 2006-2009.

Karya

Selain berkiprah di bidang ekonomi syariah, berbagai gagasan telah ditorehkan oleh Nadratuzzaman melalui buku yang beliau tulis. Berikut buku yang telah diterbitkan di antaranya:

1. Produk Keuangan Islam di Indonesia dan Malaysia (2012)

2. Pengantar Keuangan Islam Kontemporer (2015)

3. Pengantar Fikih Muamalah (2015)

4. Isu-isu Fiqh Tempatan Dalam Kekeluargaan (2021)

5. Awqaf-led Islamic Social Finance/Integrated social

productive awqaf in Indonesia (Penulis Ketiga/2021)

6. Proceedings of the 1st International

Conference on Recent Innovations – ICRI/ Comparison of Halal Certification in Several Countries toward Halal Standard of Indonesia (2020)

7. Dasar-Dasar Ekonomi Islam (Penulis Kedua/2021) Humas BAZNAS (bicara) 23 Oktober 2023 07.03 (UTC)Balas

Kembali ke halaman "Biografi".