Ema Sumarna

birokrat Indonesia
Revisi sejak 31 Maret 2024 21.54 oleh Fazily (bicara | kontrib) (Mengembalikan suntingan oleh 180.244.128.130 (bicara) ke revisi terakhir oleh Fazily)

Dr. Drs. H. Ema Sumarna, M.Si. (lahir 7 Desember 1966) adalah seorang birokrat berkebangsaan Indonesia. Beliau adalah mantan sekretaris daerah Kota Bandung periode 2019-2024, sebelum akhirnya mengundurkan diri dari jabatannya karena ditetapkan menjadi tersangka korupsi proyek Bandung Smart City menyusul Yana Mulyana (mantan Wali Kota Bandung) yang ditetapkan sebagai tersangka kasus yang sama.[2][3]

Ema Sumarna
Wali Kota Bandung
(Pelaksana Harian)
Masa jabatan
15 April 2023 – 20 September 2023
GubernurRidwan Kamil
Bey Machmudin (Pj.)
Sekretaris Daerah Kota Bandung
Masa jabatan
22 Maret 2019 – 14 Maret 2024
(Pelaksana Tugas: 1 November 2018 – 22 Maret 2019)
Wali KotaOded M. Danial
Yana Mulyana
Bambang Tirtoyuliono (Pj.)
Sebelum
Pendahulu
Evi S. Shaleha (Plh.)
Pengganti
Hikmat Ginanjar (Plh.)[1]
Informasi pribadi
Lahir7 Desember 1966 (umur 57)
Sumedang, Jawa Barat, Indonesia
KebangsaanIndonesia
Almamater
ProfesiBirokrat
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Karier

Sekretaris Daerah Kota Bandung (2018–2024)

Menjelang pemilihan umum, muncul kandidat bakal calon Wali Kota Bandung, seperti Oded Muhammad Danial yang saat itu menjabat Wakil Wali Kota Bandung, hingga Sekretaris Daerah Kota Bandung, Yossi Irianto. Diusungnya Yossi Irianto sebagai calon Wali Kota Bandung pada Pilkada Bandung 2018 mengharuskan dirinya meletakkan jabatan sebagai sekretaris daerah.[2] Yossi mengajukan pengunduran dirinya kepada Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil, pada 12 Februari 2018. Maka, pemerintah daerah menunjuk Evi Shaleha sebagai Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kota Bandung. Terkait hal ini, Menteri Dalam Negeri saat itu, Tjahjo Kumolo, telah mengingatkan kepada bakal kandidat pada pemilihan kepala daerah yang berstatus pegawai negeri sipil untuk segera mengundurkan diri dari jabatannya.[4]

Pada 2 April 2018, Pemerintah Kota Bandung menunjuk Dadang Supriatna sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bandung.[5] Selama kekosongan jabatan tersebut, pemerintah daerah melakukan lelang jabatan dengan menyeleksi tiga nama birokrat, salah satunya Ema Sumarna.[6][7] Ketika itu, Ema mencapai perolehan nilai tertinggi di antara dua nama lainnya. Namun, Wali Kota Bandung saat itu, Ridwan Kamil, memutuskan untuk memilih Benny Bachtiar sebagai pemangku jabatan.[8] Senada dengan Wali Kota, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo juga menunjuk Benny sebagai sekretaris daerah.[9]

Seusai pelantikan Oded sebagai Wali Kota Bandung, ia menyatakan untuk tidak melantik Benny Bachtiar sebagai sekretaris daerah kota.[10] Ia menunjuk Evi Shaleha untuk menjabat sementara jabatan itu setelah berakhirnya masa kerja Dadang pada 2 Oktober 2018.[11] Akibat adanya krisis kepemimpinan di tubuh Sekretariat Pemerintah Kota Bandung, Ema ditunjuk oleh Wali Kota Oded sebagai Pelaksana Harian Sekretaris Daerah.[12] Pada 17 November 2018, Oded memperpanjang masa menjabat Ema sebagai pemangku sementara jabatan tersebut.[10] Masa tugasnya berakhir setelah dirinya dilantik sebagai sekretaris daerah definitif pada tanggal 22 Maret 2019.[13] Namun pada 13 Maret 2024, Beliau mengundurkan diri dari jabatannya setelah ditetapkan sebagai tersangka karena tersandung kasus korupsi proyek Bandung Smart City, karena ingin fokus pada proses pemeriksaan KPK.[14][15]

Pelaksana Harian Wali Kota Bandung (April 2023-September 2023)

Pada 14 April 2023, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan terkait penangkapan pimpinan daerah di Kota Bandung, yakni Wali Kota petahana, Yana Mulyana.[16] Informasi tersebut dikonfirmasi oleh KPK pada keesokan harinya. Di saat yang bersamaan, pemerintahan di Kota Bandung tidak memiliki wakil wali kota. Sehingga, jabatan Wali Kota terjadi kekosongan pejabat. Oleh karenanya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memutuskan untuk menunjuk Ema Sumarna sebagai sekretaris daerah di Kota Bandung untuk menduduki sementara jabatan Wali Kota.[3]

Ditetapkan Tersangka Kasus Suap Bandung Smart City

Komisi Pemberantasan Korupsi pada 13 Maret 2024 resmi menetapkan Ema Sumarna menjadi tersangka kasus suap pengadaan CCTV pada program Bandung Smart City yang menjerat mantan Walikota Bandung Yana Mulyana. [17][18][19][20][21]

Penganugerahan

Tanda kehormatan

Referensi

  1. ^ Rubby Jovan Primananda (16 Maret 2024). Yuniardi Ferdinan, ed. "Hikmat Ginanjar ditunjuk sebagai Plh Sekda Kota Bandung". AntaraJabar. Bandung. Diakses tanggal 16 Maret 2024. 
  2. ^ a b "Yossi Iranto Mundur, Pemkot Bandung Siapkan Pengganti Sekda". Republika. Bandung. 8 Februari 2018. Diakses tanggal 17 April 2023. 
  3. ^ a b Fahmi, Yusron (15 April 2023). "Ridwan Kamil Tunjuk Sekda Ema Sumarna Jadi Plh Wali Kota Bandung Gantikan Yana Mulyana". Liputan6.com. Jakarta. Diakses tanggal 17 April 2023. 
  4. ^ Solehudin, Mochamad (22 Agustus 2017). "Mendagri Ingatkan Sekda yang Maju Pilkada 2018 untuk Mundur". Detik.com. Bandung. Diakses tanggal 17 April 2023. 
  5. ^ Solehudin, Mochamad (3 April 2018). "Dadang Supriatna Dilantik Jadi Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bandung". Detik.com. Bandung. Diakses tanggal 17 April 2023. Tugasnya di pemerintahan juga merangkap sebagai Pelaksana Harian Wali Kota Bandung menggantikan posisi petahana yang telah selesai masa tugasnya pada 16 September 2018. 
  6. ^ Miftah (9 April 2018). "Dicari:Sekda Kota Bandung Baru". Pemerintah Kota Bandung. Diakses tanggal 17 April 2023. 
  7. ^ "Tiga Nama Teratas Calon Sekda Kota Bandung". JabarNews. Bandung. 1 Juni 2018. Diakses tanggal 17 April 2023. 
  8. ^ Tiah SM (20 Juli 2018). Ichsan, ed. "Ridwan Kamil Pilih Benny Bachtiar Jadi Sekda dan Yayan A Briliyana Jadi Kepala BKD Kota Bandung". TribunNews. Bandung. Diakses tanggal 17 April 2023. 
  9. ^ Prima Perdana, Putra (28 November 2018). Ika, Aprillia, ed. "Mendagri Tjahjo Kumolo: Wali Kota Bandung Tetap Harus Lantik Benny Jadi Sekda". Kompas.com. Bandung. Diakses tanggal 17 April 2023. 
  10. ^ a b Prima Perdana, Putra (20 November 2018). Sari Aziza, Kurnia, ed. "Oded Tolak Permintaan Kemendagri Lantik Benny Bachtiar Jadi Sekda Kota Bandung". Kompas.com. Bandung. Diakses tanggal 17 April 2023. 
  11. ^ Andriyawan, Dea (3 Oktober 2018). "Evi S Shaleha Kembali Jabat PLH Sekda Kota Bandung". Bisnis.com. Bandung. Diakses tanggal 17 April 2023. 
  12. ^ Prima Perdana, Putra (1 November 2018). Ika, Aprillia, ed. "Wali Kota Bandung Oded Tunjuk Ema Sumarna Jadi Plh Sekda Kota Bandung". Kompas.com. Bandung. Diakses tanggal 17 April 2023. 
  13. ^ Joko Heriadi, Tri (22 Maret 2019). "Ema Sumarna Dilantik Jadi Sekda Kota Bandung". PikiranRakyat.com. Bandung. Diakses tanggal 17 April 2023. 
  14. ^ Akbar, Adrial. "Sekda Kota Bandung Ema Sumarna Mundur Usai Jadi Tersangka KPK". detikjabar. Diakses tanggal 2024-03-23. 
  15. ^ detikJabar, Tim. "Ema Sumarna, Tersangka Baru KPK Susul Yana Mulyana". detikjabar. Diakses tanggal 2024-03-23. 
  16. ^ Dwi Satrio, Arie (15 April 2023). "Breaking News! KPK OTT Wali Kota Bandung Yana Mulyana". Okezone.com. Jakarta. Diakses tanggal 17 April 2023. 
  17. ^ detikJabar, Tim. "Ema Sumarna, Tersangka Baru KPK Susul Yana Mulyana". detikjabar. Diakses tanggal 2024-03-31. 
  18. ^ "Ema Sumarna jadi Tersangka Kasus Korupsi CCTV Bandung Smart City, Mundur dari Sekda Kota Bandung". KOMPAS.tv. Diakses tanggal 2024-03-31. 
  19. ^ Liputan6.com (2024-03-15). "Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Sekda Kota Bandung Ema Sumarna Mengundurkan Diri". liputan6.com. Diakses tanggal 2024-03-31. 
  20. ^ "Sekda Kota Bandung Mundur Setelah Jadi Tersangka KPK - Nasional Tempo.co". nasional.tempo.co. Diakses tanggal 2024-03-31. 
  21. ^ "Sekda Bandung Ema Sumarna Tersangka KPK, Punya Harta Rp 8,1 Miliar". kumparan. Diakses tanggal 2024-03-31. 
Jabatan politik
Didahului oleh:
Yana Mulyana
Pelaksana Harian
Wali Kota Bandung

2023–2023
Diteruskan oleh:
Bambang Tirtoyuliono
(Penjabat)
Jabatan pemerintahan
Didahului oleh:
Evi S. Shaleha
(Pelaksana Harian)
Sekretaris Daerah Kota Bandung
2019–2024
(Pelaksana Tugas: 2018–2019)
Diteruskan oleh:
Lowong